@N08-Ardy
Ardy Triananda
Pencemaran Udara Asap Pabrik
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi diatmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
· Asap pabrik
Selain asap kendaraan bermotor atau mobil. Asap pabrik juga termasuk ke dalam pemicu dari adanya polusi udara. Asap pabrik ini bahkan menyumbang besar sekali gas karbon di udara. Asap pabrik juga bisa menimbulkan atau menjadi pemicu dari terjadinya hujan asam.
Asap pabrik yang dihasilkan dan biasanya dibuang melalui cerobong asap, apabila naik ke permukaan maka akan sangat membahayakan dan juga merupakan penyumbang dari gas- gas yang berbahaya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya asap yang dibuang tersebut merupakan wujud dari limbah pabrik yang tidak mempunyai fungsi sama sekali. Oleh karena itulah keberadaan limbah pabrik yang berupa gas dan di buang di udara ini merupakan faktor pemicu polusi udara.
Dampak Pencemaran Udara Asap Pabrik
Pencemaran udara menimbulkan banyak dampak merugikan. Dampak pencemaran udara tersebut misalnya :
- Menurunkan kualitas udara untuk penafasan semua organisme, terutama manusia sehingga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
- Asap kebakaran hutan menyebabkan gangguan iritasi dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
- Menyebabkan terjadinya keracunan akibat pengikatan CO2 hasil dari pencemaran udara.
Penyebab polusi udara asap pabrik
Polusi yang terjadi di udara tidak terjadi begitu saja, tentu saja ada penyebab polusi udara tersebut. Diantara kita pasti sudah tau beberapa penyebabnya, yaitu asap pabrik. Sebenarnya yang berpengaruh pada pencemaran di udara adalah polutan, dimana polutan di udara dapat berupa zat-zat dan partikel. Zat –zat pencemar udara yaitu antara lain sulfur dioksida, karbonmonoksida, nitrogen oksida dan sebagainya.
1. Nugroho Pangestu Kamis, 26 Desember 2013 ,http://n-pangestu.blogspot.co.id/2013/12/makalah-asap-pabrik-asap-kebakaran.html
PENANGANAN ASAP PABRIK
Dalam menangani pencemaran yang dilakukan oleh para pabrik-pabrik besar, maka dapat dilakukan dengan metode Menara Semprot (Spray Tower) yang diletakkan pada cerobong asap pabrik. Semprot menara atau ruang semprot adalah bentuk teknologi pengendalian polusi. Spray tower terdiri dari pembuluh silinder kosong terbuat dari baja atau plastik dan nozel yang menyemprotkan cairan ke dalam cerobong asap. Aliran gas inlet biasanya memasuki bagian bawah menara dan bergerak ke atas, sementara cairan disemprotkan ke bawah dari satu atau lebih tingkat. Aliran gas masuk dan cairan dalam arah yang berlawanan disebut aliran arus berlawanan.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.