.

Tampilkan postingan dengan label @N08-Ardy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @N08-Ardy. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Januari 2020

Teknologi Hijau

Ardy Triananda
@N08-Ardy



Teknologi hijau di era globalisasi adalah teknologi yang bermanfaat bagi banyak umat manusia dan teknologi tersebut haruslah: Pertama, ramah lingkungan, contohnya minim polusi atau bahkan tidak menimbulkan polusi. Kedua, bersifat sustainable atau berkesinambungan sehinggap pemanfaatan teknologinya dapat dirasakan untuk waktu yang lama, dan Ketiga tknologi dapat diterapkan (applied).

Dengan keadaan geografis di Indonesia yang setiap tahun dapat sinar matahari, salah satu alat yang optimal di Indonesia adalah “Panel Surya”. Panel surya bekerja mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik. Panel Surya adalah alat yang terdiri dari sel surya, aki dan baterai yang mengubah cahaya menjadi listrik. Panel surya menghasilkan arus listrik searah atau DC. Untuk menggunakan berbagai alat rumah tangga yang berarus bolak-balik atau AC dibutuhkan converter (alat pengubah arus DC ke AC).

Pembangkit listrik tenaga surya adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Energi surya atau matahari telah dimanfaatkan di banyak belahan dunia dan jika dieksplotasi dengan tepat, energi ini berpotensi mampu menyediakan kebutuhan konsumsi energi dunia saat ini dalam waktu yang lebih lama.

Cara kerja Panel Surya
Sel-sel surya disebut juga sel photovoltaic (PV), yang seperti namanya (photo berarti "cahaya" dan volta yang berarti "listrik"), Sel surya mengkonversi sinar matahari langsung menjadi listrik. Modul yang terdiri dari sekelompok sel yang terhubung secara elektrik dan dikemas ke dalam bingkai yang lebih dikenal sebagai panel surya, yang kemudian dapat disusun ke dalam barisan panel surya yang lebih besar.

Sinar matahari mengenai solar panel, masuk kedalam solar charg controller, arus disini masih dalam keadaan DC (searah). Lalu dialirkan ke baterai, disini masuk kedalam inverter untuk mengubah arus DC menjadi AC (bolak-balik) lalu dapat dimanfaatkan untuk berbagai alat-alat elektronik.

Energi surya dapat digunakan di hampir semua peralatan yang menggunakan listrik: aplikasi rumah tangga (lampu, radio, TV, DVD player, parabola, komputer, kipas angin, rice cooker, kulkas, pompa air, air conditioner), 

Panel surya ramah lingkungan dan tidak memberikan kontribusi terhadap perubahan iklim seperti pada kasus penggunaan bahan bakar fosil karena panel surya tidak memancarkan gas rumah kaca yang berbahaya seperti karbon dioksida. Panel surya memanfaatkan energi matahari dan matahari adalah bentuk energi paling berlimpah yang tersedia di planet . Panel surya mudah dipasang dan memiliki biaya pemeliharaan yang sangat rendah karena tidak ada bagian yang bergerak.

Panel surya masih relatif mahal, bahkan meskipun setelah banyak mengalami penurunan harga. Harga panel rumah sedang saat ini ser IDR27.500/wp (watt peak). Panel surya masih perlu meningkatkan efisiensi secara signifikan karena banyak sinar matahari terbuang sia-sia dan berubah menjadi panas. Rata-rata panel surya saat ini mencapai efisiensi kurang dari 20%. Jika tidak terpasang dengan baik dapat terjadi over-heating  pada panel surya.

Daftar Pusaka :
https://www.mikirbae.com/2016/06/teknologi-hijau-di-era-globalisasi.html?m=1

Senin, 16 Desember 2019

Industri Hijau


Ardy Triananda
@N08-Ardy

Green Industry adalah sebuah istilah yang dikenal melalui International Conference on Green Industry in Asia di Manila, Filipina tahun 2009, atas kerjasama antara United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), United Nations Environment Programme (UNEP), International Labour Organization (ILO), dan dihadiri 22 negara termasuk Indonesia. Salah satu output dari pertemuan tersebut adalah dokumen Manila Declaration on Green Industry in Asia. Deklarasi Manila tersebut bersifat nonlegally binding, dan merupakan komitmen bersama negara-negara di Asia dalam upaya penanganan masalah lingkungan hidup melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan pengurangan emisi gas karbon utamanya disektor industri. Efisiensi sumberdaya dapat dilakukan dengan menerapkan 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang merupakan inti dari cleaner production, sedangkan rendah karbon dapat dicapai dengan menerapkan CO2 emission reduction yang sejalan dengan Clean Development Mechanism (CDM); effisiensi energi dan diversifikasi dalam rangka mendapatkan energi terbarukan. Green Industry adalah komitmen setiap industri untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan akibat proses produksi dan produk yang dihasilkannya melalui efisiensi penggunaan sumberdaya secara terus menerus serta bersifat rendah karbon yang diterapkan pada pemilihan bahan baku, proses produksi, produk akhir, dan pelayanan di suatu kegiatan/industri.
         
          Green industry merupakan konsep pengembangan industri yang berkelanjutan secara ekonomi, lingkungan, dan sosial, dimana setiap jenis industri berpotensi untuk “green”. Dalam Rencana Aksi Deklarasi Manila, telah dirumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mereduksi intensitas penggunanan sumberdaya alam dan emisi karbon dari sektor industri di Asia, serta memonitor upaya-upaya dalam skala nasional. Dalam deklarasi tersebut, pilar-pilar yang tercakup dalam green industry adalah produksi bersih produk dan layanan yang berwawasan lingkungan serta pertumbuhan dan daya saing. Secara menyeluruh, konsep green industry merupakan cara pengembangan sektor industri yang berkesinambungan, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial (EPS, 2009). Industri-industri yang dapat menerapkan green industry adalah industri yang bergerak di sektor “environmental good” dan jasa, meliputi : industri pendaur ulang, pengolah limbah, pemusnah limbah, pengangkut limbah, konsultan lingkungan, industri pengolah air limbah, pengendali pencemaran udara, peralatan pengolah limbah, industri manufaktur dan instalasi peralatan energi yang terbarukan, konsultan energi, laboratorium khusus pengukuran dan analisa lingkungan, dan industri yang memproduksi teknologi bersih. Menurut OECD, konsumsi sumber daya alam per kapita di wilayah Asia jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju (OECD). Sedangkan dilihat dari intensitas konsumsi sumber daya untuk menghasilkan satu satuan GDP sebesar dua kali dari intensitas konsumsi sumber daya di Eropa dan Amerika Utara. Dengan demikian, masih ada peluang untuk meningkatkan efisiensi sumber daya di Asia. Dengan melakukan efisiensi sumber daya terutama di sektor industri antara lain melalui 3R dan penggunaan low carbon resources, maka akan menurunkan biaya produksi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing internasional serta mencapai target di bidang lingkungan yaitu penurunan emisi CO2.
2 Strategi Mewujudkan Industri Hijau
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan ada 2 (dua) strategi dalam mewujudkan industri hijau. Pertama,mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau (greening of existing industries). Kedua, membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau (creation of new green industries). Hal tersebut disampaikan Menperin dalam paparannya pada acara Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity di Jakarta, Selasa (28/4).
Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau,dilakukanmelalui berbagai upaya antara lain: (1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas; (2)Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan; (3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2; (4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2; (5) Panduan  pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);
Selanjutnya, (6) Panduan produksi bersih; (7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007;serta (8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.
Sedangkan, untuk pembangunan industri baru akan diterapkanprinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya seperti penggunaanbahan baku, energi, dan air yang efisien. “Insentif yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan industri hijau berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan industri, dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku,” tegas Menperin.
Lebih lanjut Menperin menjelaskan mengenai konsep industri hijau, yang mengutamakan efisiensi dalam proses produksi dengan karakteristik sebagai berikut: penggunaan material, energi, dan air denganintensitas yang rendah; penggunaan energi alternatif; melakukan minimisasi limbah dan pemenuhan baku mutu lingkungan; menggunakan teknologi rendah karbon dan SDM yang kompeten.

“Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan bahan baku. Selain itu juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit,” papar Menperin.
Dapat disampaikan, pada tahun 2050, diperkirakan dunia akan membutuhkan 55 persen air lebih banyak, 60 persen tambahan makanan, 70 persen lebih energi dan 100 persen tambahan energi listrik. Hal ini diperkuat dengan laporan dari United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2014 yang menyatakan bahwa: (a) akan dihasilkan lebih dari 36 miliar metrik ton karbondioksida yang dapat menyebabkan peningkatan temperatur sebesar 3 derajat celcius atau lebih pada akhir abad ini; (b) terjadi defisit kebutuhan air bersih, mengingat kebutuhan air bersih akan mencapai 2 miliar kilometer kubik, sementara ketersedian jumlah air bersih yang ada di bumi sekitar 1,4 miliar kilometer kubik; (c) kebutuhan energi diperkirakan menjadi 3 kali lipat dari jumlah energi yang digunakan saat ini; (d) populasi diperkirakan akan melampaui 9 miliar, dan (e) 60 persen dari ekosistem yang ada akan rusak dan tidak dapat diperbaharui.

DAFTAR PUSTAKA
·         Kementrian Perindustrian RI, (2012), Kebijakan Pengembangan Industri Hijau(
Green Industry Workshop Efisiensi Energi di IKM 27 Maret 2012  ,Jakarta
·         Achmad Faishal ,Hukum Lingkungan Pengaturan Limbah Dan Paradigma Industri Hijau,
Pustaka Yustisia , Februari – 2016
·           Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin
·         Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.

Minggu, 01 Desember 2019

Zat Gas


Zat Gas


PENGERTIAN
Zat gas adalah zat atau benda yang memiliki volume dan bentuk yang selalu berubah-ubah sesuai dengan tempat (wadahnya). Contohnya; balon, ban sepeda dan ban motor, gelas kosong, botol kosong, dan lain-lain.

SIFAT-SIFAT ZAT GAS
1.      Bentuk dan volumenya berubah sesuai tempatnya.
2.      Susunan partikelnya sangat tidak teratur.
3.      Jarak antarpartikel sangat berjauhan.
4.      Gaya tarik antarpartikel sangat lemah.
5.      Gerak partikel sangat bebas.

SIFAT-SIFAT BENDA GAS
1.      Benda gas mengisi seluruh ruangan yang di tempatinya.
2.      Benda gas menekan ke segala arah.
3.      Benda gas terdapat di segala tempat.

PARTIKEL
Zat gas mempunyai sifat bentuk berubah-ubah dan volume berubah-ubah. Bentuknya berubah-ubah dikarenakan partikel-partikel pada zat gas berjauhan, tersusun tidak teratur, gaya tarik antar partikel sangat lemah. Volumenya berubah-ubah dikarenakan partikel pada zat gas dapat bergerak bebas meninggalkan kelompoknya.

HUKUM ZAT GAS
1.      Hukum Boyle
Hukum Boyle dikemukakan oleh fisikawan Inggris yang bernama Robert Boyle  pada tahun 1662. Hasil percobaan Boyle menyatakan bahwa apabila suhu gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka tekanan gas berbanding terbalik dengan volumenya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan keseimbangan yang berbeda pada suhu konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
p1V1 = p2V2
Keterangan:
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2).
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2).
V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3).
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3).
2.      Hukum Gay Lussac
Hukum Gay Lussac dikemukakan oleh kimiawan Perancis bernama Joseph Gay Iussac. Gay Lussac menyatakan bahwa jika volume gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka tekanan gas sebanding dengan suhu mutlaknya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada volume konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:
T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K).
T2 : suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K).
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2).
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2).
3.      Hukum Charles
Hukum Charles dikemukakan oleh fisikawan Prancis bernama Jacques Charles. Charles menyatakan bahwa jika tekanan gas yang berada dalam bejana tertutup dipertahankan konstan, maka volume gas sebanding dengan suhu mutlaknya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada tekanan konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:
V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3).
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3).
T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K).
T2 : suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K).

Contoh Zat Gas
·         Udara
·         Ozon
·         Atmosfer
·         Xenon
·         Radon
·         Propana
·         Pentana
·         Benzena
·         Nitrogen

DAFTAR PUSTAKA

Senin, 25 November 2019

Kimia Hijau

Ardy Triananda
@N08-Ardy

Abstrak

Kimia hijau adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.

Memaksimalkan ekonomi atom

Perancangan sintesis sedemikian rupa sehingga produk akhir mengandung proporsi maksimum dari bahan awal. Dalam hal ini hanya sedikit atom yang terbuang, dan kalau bisa nihil. Menurut Santosa (2008) metode sintesis harus dirancang dengan memaksimalkan semua reaktan menjadi produk akhir yang diinginkan.

Konsep ekonomi atom  dikembangkan oleh Barry Trost dari Stanford University (AS), merupakan penerima Presidential Green Chemistry Challenge Award  tahun 1998. Konsep ekonomi atom merupakan metode yang mengungkapkan seberapa efisien reaksi tertentu yang menggunakan atom reaktan. Ekonomi atom merupakan nisbah antara masa atom produk yang diinginkan dengan masa atom dalam reaktan dikalikan 100 persen (GI, 2015).

Pengembangan

Pada tahun 2005 Ryōji Noyori mengenali tiga pengembangan-penting di dalam kimia hijau: penggunaan karbondioksida superkritis sebagai pelarut hijau, larutan-air hidrogen peroksida untuk oksidasi bersih dan penggunaan hidrogen di dalam sintesis asimetris.[2] Contoh-contoh kimia hijau terapan adalah oksidasi air superkritis, reaksi pada air, dan reaksi media kering.

Biorekayasa atau bioteknik juga dipandang sebagai sebuah teknik yang menjanjikan untuk mencapai tujuan-tujuan kimia hijau. Sejumlah bahan kimia proses penting dapat disintesis dalam organisma-organisma terekayasa, seperti asam shikimat, sebuah prakursor oseltamivir yang difermentasi oleh Roche di dalam bakteri.
Kimia hijau atau green chemistry adalah sebuah paradigma baru yang menggiatkan rancangan proses dan produk yang bisa memperkecil bahkan menghilangkan penggunaan maupun pembentukan bahan kimia beracun dan berbahaya. Sedikit berbeda dengan cakupan bahasan kimia lingkungan yang mengurusi aspek-aspek kimia dalam lingkungan, maka kimia hijau lebih mengarahkan pandangannya pada persoalan mencari metode proses kimia yang lebih ramah lingkungan, mengurangi, dan mencegah polusi serta sumber polusinya.

Bisa dikatakan kimia hijau adalah pengetahuan basi karena hanyalah hasil kolaborasi dari beragam disiplin ilmu kimia yang telah mapan sebelumnya. Tapi yang menjadikan dia bersinar di lingkup disiplin kimia adalah konsepnya. Paradigma kimia hijau ini telah mengundang dan menuntun para ilmuwan untuk mengembangkan inovasi proses kimia yang menggeser, menambah/mengurangi atau memperbaharui proses kimia tradisional-konvensional menjadi lebih ramah terhadap lingkungan maupun manusia tanpa meninggalkan prinsip-prinsip optimasi proses produksi. Berikut ini akan dipaparkan sedikit konsep-prinsip kimia hijau.

10-12Prinsip Kimia Hijau.
10. Mendesain bahan kimia yang mudah terdegradasi
Bahan kimia harus didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, oleh karena itu suatu bahan kimia harus mudah terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan.Seperti sintesis biodegradable plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya.
11. Penggunaan metode analisis secara langsung untuk mengurangi polusi
Metode analisis yang dilakukan secara real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak diinginkan.Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam prosesnya.
12. Meminimalisasi potensi kecelakaan
Bahan kimia yang digunakan dalam reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga potensi kecelakaan yang dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan, ledakan dan api dapat dihindari.

Daftar Pustaka :
https://matainginbicara.wordpress.com/2007/08/17/kimia-hijau-%E2%80%9Dnew-but-old-stuff%E2%80%9D-yang-sedang-trendi/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kimia_hijau
Matha ingin bixara

Minggu, 24 November 2019

Struktur Molekul dan Ikatan Valensi

Struktur Molekul dan Ikatan Valensi

Oky Maulana (@N07-Oky)
Ardy Triananda (@N08-Ardy)
Sahlevi Ariputra (@N09-Sahlevi)

Beberapa teori memberikan dasar-dasar tentang bentuk dari suatu senyawa, antara lain yaitu teori Valence-Shell Electron Pair Repulsion (VSEPR), Teori Ikatan Valensi, Teori Orbital Molekul, Teori Lewis, dan lain sebagainya. Teori Ikatan Valensi mampu secara kualitatif menjelaskan tentang kestabilan ikatan kovalen sebagai akibat tumpang tindih orbital-orbital atom, dan juga dapat menjelaskan tentang geometri molekul dengan konsep hibridisasi seperti yang diramalkan dalam teori VSEPR. Tetapi dalam beberapa kasus, teori ikatan valensi tidak dapat menjelaskan sifat-sifat molekul yang teramati dengan baik. Misalnya pada molekul karbon dioksida, dimana berdasarkan struktur Lewis, semua elektron pada atom oksigen berpasangan dan molekulnya seharusnya bersifat diamagnetik, namun pada kenyataanya menurut hasil percobaan diketahui bahwa oksigen bersifat paramagnetik dengan dua elektron tidak berpasangan. Hal ini membuktikan adanya kekurangan mendasar dalam teori ikatan valensi. Sifat magnet dan sifat-sifat molekul yang lain dapat dijelaskan lebih baik dengan menggunakan pendekatan mekanika kuantum yang lain yang disebut sebagai teori orbital molekul (TOM), yaitu yang menggambarkan ikatan kovalen melalui orbital molekul yang dihasilkan dari interaksi orbital-orbital atom dari atom-atom yang berikatan dan yang terkait dengan molekul secara keseluruhan.

1.     Struktur Molekul
Struktur molekul adalah penggambaran ikatan-ikatan unsur atau atom yang membentuk molekul. Molekul terdiri dari sejumlah atom yang bergabung melalui ikatan kimia, baik itu ikatan kovalen, ikatan hidrogen dan ikatan ion, serta ikatan-ikatan kimia lainnya. Dan atom tersebut berkisar dari jumlah yang sangat sedikit(dari atom tunggal, seperti gas mulia) sampai jumlah yang sangat banyak (seperti pada polimer, protein atau bahkan DNA).

2.     Ikatan valensi
Pembentukan ikatan kovalen dapat dijelaskan menggunakan dua teori yaitu teori ikatan valensi dan teori orbital molekul. Berdasarkan teori ikatan valensi, ikatan kovalen dapat terbentuk jika terjadi tumpang tindih orbital valensi dari atom yang berikatan. Orbital valensi merupakan orbital terluar dari suatu atom dan merupakan tempat terletaknya elektron valensi. Orbital valensi inilah yang digunakan pada pembentukan ikatan kimia. Dua atom yang saling mendekati masing-masing memiliki orbital valensi dan satu elektron. Orbital valensi ini saling tumpang tindih sehingga elektron yang terletak pada masing-masing orbital valensi saling berpasangan. Teori ikatan valensi merupakan teori mekanika kuantum pertama yang muncul pada masa awal penelitian ikatan kimia yang didasarkan pada percobaan W. Heitler dan F. London pada tahun 1927 mengenai pembentukkan ikatan pada molekul hidrogen. Selanjutnya, teori ini kembali diteliti dan dikembangkan oleh Linus Pauling pada tahun 1931 sehingga dipublikasikan dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul “On the Nature of the Chemical Bond”. Hasil kerja Lewis dan teori ikatan valensi oleh Heitler dan London sehingga menghasilkan teori ikatan valensi yang lebih sempurna dengan beberapa postulat dasarnya, sebagai berikut:
·         Ikatan valensi terjadi karena adanya gaya tarik pada elektron-elektron yangtidak berpasangan pada atom-atom.
·         Elektron - elektron yang berpasangan memiliki arah spin yang berlawanan.
·         Elektron-elektron yang telah berpasangan tidak dapat membentuk ikatan lagi dengan elektron-elektron yang lain.
·         Kombinasi elektron dalam ikatan hanya dapat diwakili oleh satu persamaan gelombang untuk setiap atomnya.
·         Elektron-elektron yang berada pada tingkat energi paling rendah akanmembuat pasangan ikatan-ikatan yang paling kuat.
·         Pada dua orbital dari sebuah atom, orbital dengan kemampuan bertumpangtindih paling banyaklah yang akan membentuk ikatan paling kuat dancenderung berada pada orbital yang terkonsentrasi itu.


A.     Ikatan Kovalen orbital asli
Dua jenis orbital yang digunakan dalam pembentukan ikatan kovalen yaitu orbital asli dan orbital hibridisai. jenis orbital yang digunakan dalam pembentukan ikatan kovalen dapat diramalkan berdasarkan geometri, terutama besar sudut ikatan yang ada disekitar atom pusat.

B.      Ikatan Kovalen orbital hibrida
Sebagaian besar molekul dalam pembentukan ikatan kovalen, menggunakan orbital-orbital hibrida yang terbentuk melalui proses hibridisasi yang pertama kali dijelaskan oleh Lewis dan Langmuir. Proses hibridisasi merupakan suatu proses penggabungan orbital-orbital asli yang tingkat energinya berbeda menjadi orbital-orbital baru yang tingkat energinya sama. Orbital-orbital baru yang terbentuk disebut orbital hibrida. Sebelum terjadi hibridisasi, didahului dengan terjadinya eksitasi elektron dari keadaan dasar ke keadaan terksitasi, sehingga diperlukan sejumlah energi agar terjadinya eksitasi. Tingkat elektronik pada keadaan tereksitasi lebih tinggi dibandingkan tingkat energi elektronik pada keadaan dasar.

DAFTAR PUSTAKA


Senin, 18 November 2019

Ikatan Kimia

IKATAN KIMIA
Oky Maulana (N07-Oky)
Ardy Triananda (N08-Ardy)
Sahlevi Ariputra (N09-Sahlevi)

ABSTRAK
Ikatan kimia merupakan interaksi gaya Tarik menarik antara 2 atom atau molekul yang menyebabkan suatu senyawa diatomic  atau poliatomik menjadi stabil. Dalam percobaan ini, larutan NaCl direaksikan dengan larutan AgNO3 menghasilkan endapan AgCl dan senyawa baru Na(NO)3.

Pengertian
Antara dua atom atau lebih dapat saling berinteraksi dan membentuk molekul. Interaksi ini selalu disertai dengan pelepasan energi. Adapun gaya-gaya yang menahan atom-atom dalam molekul merupakan suatu ikatan yang dinamakan ikatan kimia. Ikatan kimia terbentuk karena unsur-unsur cenderung membentuk struktur elektron stabil. Walter Kossel dan Gilbert Lewis pada tahun 1916 menyatakan bahwa terdapat hubungan antara stabilnya gas mulia dengan cara atom berikatan. Mereka mengemukakan bahwa jumlah elektron terluar dari dua atom yang berikatan, akan berubah sedemikian rupa sehingga susunan kedua elektron kedua atom tersebut sama dengan susunan gas mulia. Kecenderungan atom-atom untuk memiliki struktur atau konfigurasi elektron gas mulia atau 8 elektron pada kulit terluar disebut kaidah oktet. Elektron yang berperan dalam reaksi kimia yaitu elektron pada kulit terluar atau elektron valensi. Elektron valensi menunjukan kemampuan suatu atom untuk berikan dengan atom lain.

Jenis – Jenis
·         Ikatan Elektrovalen atau Ion
Ikatan ion terbentuk akibat adanya melepas atau menerima electron oleh atom-atom yang berikatan. Atom-atom yang melepas electron menjadi ion positif (kation) sedang atom-atom yang menerima elektron menjadi ion negatif (anion). Ikatan ion biasanya disebut ikatan elektrovalen. Senyawa yang memiliki ikatan ion disebut senyawa ionik. Senyawa ionik biasanya terbentuk antara atom-atom unsur logam dan nonlogam. Atom unsur logam cenderung melepas elektron membentuk ion positif, dan atom unsur nonlogam cenderung menangkap elektron membentuk ion negative.
Sifat-Sifat ikatan ionik adalah:
1.      Senyawa ion berupa elektrolit.
2.      Biasanya zat padat memiliki titik leleh yang tinggi.
3.      Tidak larut dalam pelarut organik tetapi larut dalam pelarut air.
·         Ikatan Kovalen
Ikatan kovalen merupakan ikatan kimia yang terbentuk dari pemakaian electron bersama oleh atom-atom pembentuk ikatan. Ikatan kovalen biasanya terbentuk dari unsur-unsur nonlogam. Dalam ikatan kovalen, setiap elektron dalam pasangan tertarik kedalam nucleus kedua atom. Tarik menarik elektron inilah yangmenyebabkan kedua atom terikat bersama.
·         Ikatan Kovalen Koordinat
Ikatan kovalen koordinat merupakan ikatan kimia yang terjadi apabila pasangan elektron bersama yang dipakai oleh kedua atom disumbangkan oleh salah satu atom saja. Sementara itu atom yang lain hanya berfungsi sebagai penerima elektron berpasangan saja. Syarat-Syarat terbentuknya ikatan kovalen koordinat.
1.      Salah satu atom memiliki pasangan elektron bebas
2.      Atom yang lainnya memiliki orbital kosong.
3.      Susunan ikatan kovalen koordinat sepintas mirip dengan ikatan ion,namun kedua ikatan ini berbeda oleh karena beda ke elektro negatifan yang kecil pada ikatan kovalen koordinat sehingga menghasilkan ikatan yang cenderung mirip kovalen.
·         Ikatan Logam
Ikatan logam merupakan salah satu ciri khusus dari logam, padaikatan logam ini elektron tidak hanya menjadi milik satu atau duaatom saja, melainkan menjadi milik dari semua atom yang ada dalamikatan logam tersebut. Elektron-elektron dapat terdelokalisasisehingga dapat bergerak bebas dalam awan elektron yangmengelilingi atom-atom logam. Akibat dari elektron yang dapat bergerak bebas ini adalah sifat logam yang dapat menghantarkanlistrik dengan mudah. Ikatan logam ini hanya ditemui pada ikatanyang seluruhnya terdiri dari atom unsur-unsur logam semata. Sifat Sifat umum sebagai berikut:
1.      Penghantar listrik dan panas yang baik.
2.      Keras,mudah ditempa dan ditarik.
3.      Titik lebur dan titik didih tinggi.
4.      Mengkristal dengan bilangan koordinasi.

Daftar Pustaka

Pencemaran Air (bagian 2)

Ardy Triananda
@N08-ARDY


Sumatra Barat merupakan salah satu provinsi di pulau Sumatra yang rentan terhadap bencana alam, baik itu dikarenakan ulah manusia dan juga alam. Letak geografis yang langsung berdekatan dengan samudra Hindia menyebabkan banyak aliran-aliran sungai di sepanjang Sumatra Barat  langsung mengalir ke laut lepas. Apalagi ada pulau yang letaknya terpisah dari Sumatra namun masih masuk dalam provinsi Sumatra Barat. Tindakan pencemaran yang dilakukan oleh masyarakat sekitar menyebabkan potensi kerusakan alam yang cukup serius terutama pada sungai-sungai vital di daerah pelosok Sumatra Barat. Sehingga, mencemari sungai sama saja dengan merusak ekosistem laut pada akhirnya. 

Berdasarkan hasil pengamatan Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Barat (Walhi Sumbar), tiga sungai besar di Sumbar dipastikan sudah tercemar oleh limbah industri.Tiga sungai tersebut adalah Sungai Batang Masang di Kabupaten Pasaman, Sungai Batang Bayang di Kabupaten Pesisir Selatan dan Batang Harau di Kota Padang. Menurut manajer Walhi Sumbar Heri Prasetyo pada tahun 2004, di Sungai Batang Masang, warna dan rasa air sudah berubah sehingga tidak dapat lagi dikonsumsi warga. Selain itu, warga yang biasanya menangkap ikan di lokasi itu juga mengaku pendapatan mereka sangat jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pencemaran di tiga sungai tersebut dapat dilihat secara kasat mata. Dikarenakan daerah-daerah tersebut memang salah satu daerah di Sumbar yang sudah lama digunakan sebagai tempat perindustrian.

Mengenai pencemaran yang lain di Sumbar, menurut jurnal dari Hafizul Amri dan Ardian Putra (2014), Kasus intrusi air laut merupakan masalah yang sering terjadi di daerah pesisir pantai, masalah ini selalu terkait dengan kebutuhan air bersih, dimana air bersih merupakan air yang layak untuk dikonsumsi. Pantai Tiram merupakan salah satu pantai di Kabupaten Padang Pariaman yang terletak di Kecamatan Ulakan Tapakis dimana penduduk yang tinggal di sekitar pantainya memanfaatkan air sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mulai dari memasak, mencuci, mandi dan kebutuhan lainnya. Karena letak pemukiman yang dekat dengan pantai dan air yang keluar pada mata air di sumur-sumur penduduk berwarna keruh atau kuning dan rasanya agak asin, maka diduga telah terjadi pencemaran air laut pada air tanah di daerah pesisir pantai tersebut.

Menurut jurnal dari Yudi Darlan dan Udaya Kamiludin (2008), Kawasan pesisir Padang merupakan salah satu kawasan andalan yang menjadi prioritas untuk dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, namun  sungai-sungai sepanjang Sumbar terkontaminasi oleh logam berat yang tersedimentasi. Logam berat ini mungkin juga berasal dari limbah rumah tangga, industri dan bongkar muat kapal motor terutama yang terdapat di perairan Kota Padang. Lokasi lainnya yang mengalami pencemaran yaitu Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung. Di Muara Padang pencemaran diakibatkan oleh limpahan sisa-sisa minyak kapal yang berlabuh. Di Pantai Padang pencemaran diakibatkan oleh limbah domestik rumah tangga dan industri yang membuang limbah di Batang Arau. Di Teluk Bayur sebagai pelabuhan samudera telah terjadi pencemaran minyak dari kapal-kapal yang bongkar muat barang dan penumpang. Di kawasan Bungus Teluk Kabung pencemaran akibat dari minyak kapal-kapal tanker yang mentransfer minyak, tumpahan minyak dari air bilasan kapal-kapal ikan di TPI Bungus, dan limbahan serbuk industri kayu lapis.

Pengerusakan lingkungan hidup didaerah Sumbar dapat dipidana apabila itu merupakan sebuah kesengajaan oleh pihak-pihak terkait. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan (misalnya membuang limbah) yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang meninggal maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp9 miliarPrinsipnya, setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi atau melakukan tindakan tertentu.


Menurut Effendi (2003), Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua mahkluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta mahkluk hidup yang lain. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana,dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi mendatang.

Daftar Pustaka

Sangkoro, Djoko. 1979. Teknik Sumber Daya Air. Jakarta: Erlangga.
Effendi, H. 2003.Telaah Kualitas Air bagi Pengelolaan Sumber daya dan Lingkungan Perairan. Penerbit KanisnusYogyakarta.
AmriHafizul dan Ardian Putra. Oktober 2014Estimasi Pencemaran Air Sumur Yang Disebabkan Oleh Intrusi Air Laut Di Daerah Pantai Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal Fisika Unand Vol. 3, No. 4.
Darlan, Yudi dan Udaya Kamiludin. April 2008Penelitian Lingkungan Pantai Dan Logam Berat Perairan Pariaman – Padang - Bungus Teluk Kabung Sumatera BaratJurnal Geologi Kelautan Volume 6, No. 1.
Situs detik.com. 2004.  Tiga Sungai Besar di Sumbar Tercemar Limbah Industri.   Dalam https://news.detik.com/berita/192090/tiga-sungai-besar-di-sumbar-tercemar-limbah-industri Diakses pada tanggal  5 Oktober 2017.