Zat Gas
PENGERTIAN
Zat gas adalah zat atau benda
yang memiliki volume dan bentuk yang selalu berubah-ubah sesuai dengan tempat
(wadahnya). Contohnya; balon, ban sepeda dan ban motor, gelas kosong, botol
kosong, dan lain-lain.
SIFAT-SIFAT ZAT GAS
1. Bentuk dan volumenya
berubah sesuai tempatnya.
2. Susunan partikelnya sangat
tidak teratur.
3. Jarak antarpartikel sangat
berjauhan.
4. Gaya tarik antarpartikel
sangat lemah.
5. Gerak partikel sangat
bebas.
SIFAT-SIFAT BENDA GAS
1. Benda gas mengisi seluruh
ruangan yang di tempatinya.
2. Benda gas menekan ke
segala arah.
3. Benda gas terdapat di
segala tempat.
PARTIKEL
Zat gas mempunyai sifat bentuk
berubah-ubah dan volume berubah-ubah. Bentuknya berubah-ubah dikarenakan
partikel-partikel pada zat gas berjauhan, tersusun tidak teratur, gaya
tarik antar partikel sangat lemah. Volumenya berubah-ubah
dikarenakan partikel pada zat gas dapat bergerak bebas
meninggalkan kelompoknya.
HUKUM ZAT GAS
1. Hukum Boyle
Hukum Boyle dikemukakan oleh fisikawan Inggris yang bernama Robert
Boyle pada tahun 1662. Hasil percobaan
Boyle menyatakan bahwa apabila suhu gas yang berada dalam bejana tertutup
dipertahankan konstan, maka tekanan gas berbanding terbalik dengan volumenya.
Untuk gas yang berada dalam dua keadaan keseimbangan yang berbeda pada suhu
konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
p1V1 = p2V2
Keterangan:
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2).
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2).
V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3).
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3).
2. Hukum Gay Lussac
Hukum Gay Lussac dikemukakan oleh kimiawan Perancis bernama Joseph Gay
Iussac. Gay Lussac menyatakan bahwa jika volume gas yang berada dalam bejana
tertutup dipertahankan konstan, maka tekanan gas sebanding dengan suhu
mutlaknya. Untuk gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada
volume konstan, diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:
T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K).
T2 : suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K).
p1 : tekanan gas pada keadaan 1 (N/m2).
p2 : tekanan gas pada keadaan 2 (N/m2).
3. Hukum Charles
Hukum Charles dikemukakan oleh fisikawan Prancis bernama Jacques Charles.
Charles menyatakan bahwa jika tekanan gas yang berada dalam bejana tertutup
dipertahankan konstan, maka volume gas sebanding dengan suhu mutlaknya. Untuk
gas yang berada dalam dua keadaan seimbang yang berbeda pada tekanan konstan,
diperoleh persamaan sebagai berikut.
Keterangan:
V1 : volume gas pada keadaan 1 (m3).
V2 : volume gas pada keadaan 2 (m3).
T1 : suhu mutlak gas pada keadaan 1 (K).
T2 :
suhu mutlak gas pada keadaan 2 (K).
Contoh Zat Gas
·
Udara
·
Ozon
·
Atmosfer
·
Xenon
·
Radon
·
Propana
·
Pentana
·
Benzena
·
Nitrogen
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.