Oleh: M. Badru
Tamamudin
(@M04-BADRU)
Udara
merupakan aspek kehidupan yang sangat diperlukan oleh manusia untuk menjaga
kelangsungan hidupnya. Pencemaran udara terjadi jika terdapat zat, energi dan
atau komponen lain yang masuk ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga
kualitas udara dapat menurun dan mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup
lainnya.
Polutan sebagai zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi akan
berbahaya jika melebihi ambang batas pemakaian, sehingga diperlukannya upaya
untuk menjaga polutan agar tetap berada di bawah ambang batas yang dapat
diterima oleh kondisi manusia dan tidak menyebabkan gangguan kesehatan. Mengapa
pencemaran udara sangat membahayakan kehidupan manusia, urgensinya ialah
berkaitan dengan sistem pernafasan sebagai organ vital dan kualitas kesehatan
manusia secara keseluruhan yang sangat membutuhkan oksigen.
Jangan
sampai Indonesia seperti negara Iran, China, India dan Pakistan yang memiliki
tingkat pencemaran udara yang relatif tinggi, sehingga kualitas udara disana
sangat memprihatinkan. Selain itu, Negara-negara tersebut membeli udara segar
dari negara lain. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat miris mengingat udara
merupakan sumber daya alam yang seharusnya didapatkan secara gratis jika
kualitas udaranya baik. Pencemaran udara paling dominan yang dilakukan manusia
adalah konsumsi bahan bakar yang menghasilkan polutan dampaknya menimbulkan
pemanasan global dan hujan asam. Pemanasan global dan hujan asam ditandai
dengan peningkatan suhu lingkungan secara ekstrim, hujan tidak menentu dan
kekeringan melanda berbagai wilayah.
Sumber: https://www.boombastis.com/negara-menjual-udara/110230 |
Dampak
kerugian pencemaran udara bagi kesehatan manusia seperti munculnya berbagai
penyakit asma, kanker paru, radang tenggorokan, nyeri dada/sesal nafas,
gangguan jantung dan gangguan inspeksi sistem pernafasan lainnya. Sebagai salah
satu langkah kecil yang dapat dilakukan oleh setiap individu, yaitu dengan cara
mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan beralih ke moda transportasi
publik, memngurangi pembakaran sampah, berhenti dan menjauhi merokok serta
tidak melakukan pembakaran hutan. Selain itu, di bidang industri perusahaan dapat
menerapkan penggunaan CEMS (Contious emission Monitoring System). CEMS adalah
seperangkat peralatan yang berfungsi untuk menganalisa seberapa besar
konsentrasi polutan yang di emisikan ke udara. Penggunaan CEMS bagi industri
penghasil limbah gas buang sebagai media monitoring.
Oleh
karena itu, mari kita jaga lingkungan kita dari pencemaran udara dengan
menerapkan lingkungan hijau. Jangan sampai Indonesia yang terkenal dengan
paru-paru dunia membeli udara segar untuk bernafas seperti terjadi pada negara
yang tengah dilanda pencemaran udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.