.

Sabtu, 31 Agustus 2019

Haruskah Kita Juga Membeli Udara Segar?

Oleh: M. Badru Tamamudin 
(@M04-BADRU)




Udara merupakan aspek kehidupan yang sangat diperlukan oleh manusia untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Pencemaran udara terjadi jika terdapat zat, energi dan atau komponen lain yang masuk ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas udara dapat menurun dan mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. 


Polutan sebagai zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi akan berbahaya jika melebihi ambang batas pemakaian, sehingga diperlukannya upaya untuk menjaga polutan agar tetap berada di bawah ambang batas yang dapat diterima oleh kondisi manusia dan tidak menyebabkan gangguan kesehatan. Mengapa pencemaran udara sangat membahayakan kehidupan manusia, urgensinya ialah berkaitan dengan sistem pernafasan sebagai organ vital dan kualitas kesehatan manusia secara keseluruhan yang sangat membutuhkan oksigen.


Jangan sampai Indonesia seperti negara Iran, China, India dan Pakistan yang memiliki tingkat pencemaran udara yang relatif tinggi, sehingga kualitas udara disana sangat memprihatinkan. Selain itu, Negara-negara tersebut membeli udara segar dari negara lain. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat miris mengingat udara merupakan sumber daya alam yang seharusnya didapatkan secara gratis jika kualitas udaranya baik. Pencemaran udara paling dominan yang dilakukan manusia adalah konsumsi bahan bakar yang menghasilkan polutan dampaknya menimbulkan pemanasan global dan hujan asam. Pemanasan global dan hujan asam ditandai dengan peningkatan suhu lingkungan secara ekstrim, hujan tidak menentu dan kekeringan melanda berbagai wilayah.

Sumber: https://www.boombastis.com/negara-menjual-udara/110230


Dampak kerugian pencemaran udara bagi kesehatan manusia seperti munculnya berbagai penyakit asma, kanker paru, radang tenggorokan, nyeri dada/sesal nafas, gangguan jantung dan gangguan inspeksi sistem pernafasan lainnya. Sebagai salah satu langkah kecil yang dapat dilakukan oleh setiap individu, yaitu dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan beralih ke moda transportasi publik, memngurangi pembakaran sampah, berhenti dan menjauhi merokok serta tidak melakukan pembakaran hutan. Selain itu, di bidang industri perusahaan dapat menerapkan penggunaan CEMS (Contious emission Monitoring System). CEMS adalah seperangkat peralatan yang berfungsi untuk menganalisa seberapa besar konsentrasi polutan yang di emisikan ke udara. Penggunaan CEMS bagi industri penghasil limbah gas buang sebagai media monitoring.


Oleh karena itu, mari kita jaga lingkungan kita dari pencemaran udara dengan menerapkan lingkungan hijau. Jangan sampai Indonesia yang terkenal dengan paru-paru dunia membeli udara segar untuk bernafas seperti terjadi pada negara yang tengah dilanda pencemaran udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.