.

Sabtu, 18 Agustus 2018

Pencemaran Air di Jakarta

Oleh @H28-AZIZ, @ProyekH06
Aziz Hadiningrat










Abstrak

       Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.

Kata kunci : pencemaran air, penurunan kualitas air, aktifitas manusia.

Pendahuluan

         Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya. Dari definisi tersebut tersirat bahwa pencemaran air dapat terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja dari kegiatan manusia pada suatu perairan yang peruntukkannya sudah jelas.
        
      Menurut Arie Herlambang (2018) Pencemaran air di Jakarta telah menunjukkan gejala yang cukup serius, terutama yang berasal dari buangan industri dari pabrik- pabrik yang membuang begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut, dan tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah masyarakat Jakarta itu sendiri, yakni akibat air buangan rumah tangga yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun perkembangan kota Jakarta. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang membuang kotoran maupun sampah ke dalam sungai, dengan demikian akan mempercepat pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta. Padatnya pemukiman dan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk, serta buangan industri yang langsung 21 dibuang ke badan air tanpa proses pengolahan telah menyebabkan pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta, dan air tanah dangkal di sebagian besar daerah di wilayah DKI Jakarta, bahkan kualitas air di perairan teluk Jakartapun sudah menjadi semakin buruk dari tahun ke tahun.

Penyebab pencemaran air di Jakarta

    Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2016, pencemaran di wilayah Teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga. Hal itu  karena kawasan tersebut menjadi lokasi akhir dari berbagai macam distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta. Akibatnya, Teluk Jakarta menjadi titik yang paling tercemar. Temuan sampah pada November 2015 silam, limbah industri sebanyak 52.862 ton dan limbah anorganik sebanyak 24.446 ton. Sedangkan untuk limbah yang berasal dari rumah tangga, untuk organik sebesar 10.875.651 ton dan anorganik 9.766.670 ton.

Akibat Pencemaran Air

Menurut Lina Warlina (2004), ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah. Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa. 
      Saat ini, Jakarta bahkan terancam akan kehilangan sumber air bersih dari air tanah mereka, karena terlalu banyak pusat pembuangan limbah yang dekat dengan sumber air bersih ini. Contohnya, septic tank, limbah deterjen dan lainnya. Bahkan, saat diteliti, air di Jakarta saat ini sudah tercemar dengan bakteri Coli karena adanya masalah ini dan tercemar oleh beberapa logam berat lainnya akibat ketidak adaan pengolahan air limbah didalam perusahaan.  Pengolahan air limbah akan sangat membantu untuk mengatasi masalah air limbah di beberapa kota. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan dan kebersihan lingkungan. Namun, harus diperhatikan agar pengolahan air limbah tidak lagi diperlukan oleh perusahaan, jikalau proses dan metode yang digunakan dalam memproduksi adalah metode yang ramah lingkungan.

    

Daftar Pustaka

Warlina, Lina. "Pencemaran air: sumber, dampak dan penanggulangannya." Unpublised). Institut Pertanian Bogor(2004). http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf

https://achmadinblog.wordpress.com/2010/03/24/pencemaran-air-tanah/
diakses pada tanggal 18/08/20/18

Herlambang, Arie. "Pencemaran air dan strategi penggulangannya." Jurnal Air Indonesia 2.1 (2018).
http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899 diakses pada tanggal 18/08/2018

Nibras Nada Nailufar "Pencemaran Teluk Jakarta Kian Parah", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/08/14230991/pencemaran-teluk-jakarta-kian-parah. diakses pada tanggal 18/08/2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.