Aziz Hadiningrat
Abstrak
Menurut UU Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Kata kunci : pencemaran air, penurunan kualitas air, aktifitas manusia.
Pendahuluan
Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya. Dari definisi tersebut
tersirat bahwa pencemaran air dapat terjadi
secara sengaja maupun tidak sengaja dari
kegiatan manusia pada suatu perairan yang
peruntukkannya sudah jelas.
Menurut Arie Herlambang (2018) Pencemaran air di Jakarta telah
menunjukkan gejala yang cukup serius, terutama
yang berasal dari buangan industri dari pabrik- pabrik yang membuang begitu saja air limbahnya
tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke
laut, dan tidak kalah memegang andil baik secara
sengaja atau tidak adalah masyarakat Jakarta itu
sendiri, yakni akibat air buangan rumah tangga
yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai
dengan perkembangan penduduk maupun
perkembangan kota Jakarta. Kondisi tersebut
diperburuk lagi dengan rendahnya kesadaran
sebagian masyarakat yang membuang kotoran
maupun sampah ke dalam sungai, dengan
demikian akan mempercepat pencemaran
sungai-sungai yang ada di Jakarta. Padatnya
pemukiman dan kondisi sanitasi lingkungan yang
buruk, serta buangan industri yang langsung
21
dibuang ke badan air tanpa proses pengolahan
telah menyebabkan pencemaran sungai-sungai
yang ada di Jakarta, dan air tanah dangkal di
sebagian besar daerah di wilayah DKI Jakarta,
bahkan kualitas air di perairan teluk Jakartapun
sudah menjadi semakin buruk dari tahun ke
tahun.
Penyebab pencemaran air di Jakarta
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2016, pencemaran di wilayah Teluk Jakarta mayoritas bersumber dari limbah domestik rumah tangga. Hal itu karena kawasan tersebut menjadi lokasi akhir dari berbagai macam distribusi limbah yang datang dari hulu 13 sungai di Jakarta. Akibatnya, Teluk Jakarta menjadi titik yang paling tercemar. Temuan sampah pada November 2015 silam, limbah industri sebanyak 52.862 ton dan limbah anorganik sebanyak 24.446 ton. Sedangkan untuk limbah yang berasal dari rumah tangga, untuk organik sebesar 10.875.651 ton dan anorganik 9.766.670 ton.
Akibat Pencemaran Air
Menurut Lina Warlina (2004), ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau
penyakit-penyakit yang dibawa oleh air, yang masih banyak terdapat di daerah-daerah.
Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke dalam
sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan
jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa dan metazoa.
Saat ini, Jakarta bahkan terancam akan kehilangan sumber air bersih dari air tanah mereka, karena terlalu banyak pusat pembuangan limbah yang dekat dengan sumber air bersih ini. Contohnya, septic tank, limbah deterjen dan lainnya. Bahkan, saat diteliti, air di Jakarta saat ini sudah tercemar dengan bakteri Coli karena adanya masalah ini dan tercemar oleh beberapa logam berat lainnya akibat ketidak adaan pengolahan air limbah didalam perusahaan. Pengolahan air limbah akan sangat membantu untuk mengatasi masalah air limbah di beberapa kota. Hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah pencemaran yang dapat membahayakan kesehatan dan kebersihan lingkungan. Namun, harus diperhatikan agar pengolahan air limbah tidak lagi diperlukan oleh perusahaan, jikalau proses dan metode yang digunakan dalam memproduksi adalah metode yang ramah lingkungan.
Daftar Pustaka
Warlina, Lina. "Pencemaran air: sumber, dampak dan penanggulangannya." Unpublised). Institut Pertanian Bogor(2004). http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf
https://achmadinblog.wordpress.com/2010/03/24/pencemaran-air-tanah/
diakses pada tanggal 18/08/20/18
Herlambang, Arie. "Pencemaran air dan strategi penggulangannya." Jurnal Air Indonesia 2.1 (2018).
http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899 diakses pada tanggal 18/08/2018
Nibras Nada Nailufar "Pencemaran Teluk Jakarta Kian Parah", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/08/14230991/pencemaran-teluk-jakarta-kian-parah. diakses pada tanggal 18/08/2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.