Oleh : CHANDRA EKA PRASETYA (@G04-CHANDRA)
Abstrak :
Dewasa ini seiring dengan
pesatnya perkembangan teknologi memunculkan berbagai mesin pengolahan yang
lebih efektif dan efisien dalam memproduksi barang dan jasa namun kabar
buruknya dari sektor tersebut adalah limbah dan polusi yang dihasilkannya.
Pencemaran air merupakan keadaan dimana adanya berbagai zat asing yang masuk ke
dalam air dan itu bersifat merusak atau bahan tersebut lebih dikenal sebagai
polutan.
Polusi atau pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang
atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Kata kunci : Pencemaran, Pencemaran Air
Isi :
Menurut Hidayat dan Kholil (2017) bahwa
pencemaran air antara lain terjadi karena : Limbah industri yang dibuang ke
sungai atau perairan lainnya, yang menyebabkan ketidakseimbangan dan
menimbulkan kontaminasi bagi organisme di dalam atau di sekitarnya. Penggunaan
bahan kimia pertanian seperti insektisida, herbisida dan fungisida di sekitar
tanaman, juga menimbulkan pencemaran pada sistem air tanah. Selain itu tumpahan
minyak dilepas pantai atau lautan berpotensi menimbukan kerusakan secara
permanen pada badan air. Sumber penyemaran air lainnya ialah kegiatan
sehari-hari seperti mencuci pakaian dan peralatan disekitar kolam, sungai, atau
danau. Melalui aktivitas tersebut deterjen masuk ke sistem perairan, sebagai
dampak sampingnya antara lain penyinaran matahari ke permukaan air menjadi
terhambat, selain itu menyebabkan berkurangnya kadar oksigen perairan.
Adapun indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar menurut Warlina (2004) adalah
adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
-Pengamatan
secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan tingkat kejernihan air
(kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya perubahan warna, bau dan rasa
-Pengamatan
secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan zat kimia yang
terlarut, perubahan pH
-Pengamatan
secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme
yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Warlina
(2004) menyatakan bahwa pencemaran air dapat berdampak sangat luas, misalnya
dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab ketidak
seimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam dsb.
Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat dari kegiatan pertanian
telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang diluar kendali yang disebut
eutrofikasi (eutrofication). Ledakan pertumbuhan tersebut menyebabkan oksigen
yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi
berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisinya menyedot lebih
banyak oksigen. Akibatnya ikan akan mati dan aktivitas bakteri akan menurun.
Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori (KLH, 2004)
- dampak
terhadap kehidupan biota air
- dampak
terhadap kualitas air tanah
- dampak
terhadap kesehatan
- dampak
terhadap estetika lingkungan
Pada
prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan
secara non teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu
suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala
macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran.
Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas
tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL,
pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan
penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap
perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau
menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran. (Warlina, 2004)
Daftar pustaka :
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta :
Pantona Media.
- Warlina (2004) . Pencemaran Air : Sumber, Dampak dan
Penanggulangannya. 2004 . Dalam : http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf
(Diunduh pada tanggal 1 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.