.

Tampilkan postingan dengan label @ProyekC04. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @ProyekC04. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Februari 2018


Polusi dan Polutan

1. Pengertian Polusi
Pengertian Polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya
(Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).


2. Pengertian Polutan
Polutan adalah Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran terhadap
lingkungan baik (Pencemaran Udara, Tanah, Air, dsb). Polusi atau pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat
menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida
dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih
tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.




Polusi Berdasarkan Sifatnya


1.Bersifat kuantitatif, yaitu terdiri dari unsur-unsur yang secara
ilmiah terdapat di alam akan tetapi jumlahnya semakin bertambah. Biasanya
disebabkan oleh bencana alam, perbuatan manusia dan lain – lain, contohnya
karbon, nitrogen, fosfor, dan lain-lain.

2.Bersifat Kualitatif, yaitu terdiri dari unsur yang terjadi
karena berlangsungnya persenyawaan yang dibuat secara sintetis seperti,
detergen, pertisida, dan lain – lain.



Polutan Berdasarkan Sifatnya


1. Polutan fisik, merupakan polutan yang dengan fisiknya dapat
mencemarkan lingkunagn seperti pecahan kramik, pecahan kaca, dan besi tua.


2. Polutan Kimiawi, merupakan polutan yang berbentuk senyawa kimia baik
senyawa sintetis ataupun yang alami, yang karena konsentrasinya cukup
tinggi sehingga menimbulkan pencemaran, seperti Gas, CO2, Logam Pb atau
timbal, merkuri, CO, dan SO4.


3. Polutan Biologis, merupakan polutan yang berbentuk makhluk hidup yang
dapat menimbulkan pencemaran, seperti tumbuhan gulma, bakteri, ecoli, dan
lainnya.

4. Polutan Sosial Budaya, merupakan polutan yang berbentuk perilaku
atau hasil budaya yang tidak sesuai dengan norma sosial budaya setempat,
sehingga mengganggu sosial budaya masyarakat, seperti anak-anak yang
tawuran di sekitar masyarakat.




Perbedaan Polusi dan Polutan
Polusi artinya pencemaran, bisa pencemaran udara, suara, air, lingkungan
dll. Sedangkan Polutan itu bahan yang menyebabkan terjadinya pencemaran
lingkungan, contohnya asap, sampah, bahan berbahaya, dll.





Macam-macam polusi
Polusi Udara, Polusi ini mencemarkan udara di bumi dimana polusi in berasal
dari asap pabrik dan asap dari kendaraan bermotor sehingga menghasilkan
banyak gas karbondioksida yang dapat membuat udara jadi tidak bersih.


Polusi Tanah
Ternyata tanah juga dapat terpolusi oleh sampah plastik, pembuangan bekas
limbah dan lain-lain sehingga tanah tidak subur dan jika ditanami oleh
tanaman, tanaman tersebut akan mati.

Polusi Suara
Suara juga dapat terkena polusi, kita pasti belum tersadar akan polusi
jenis ini karena kita fikir ini adalah hal biasa. Polusi suara ini
disebabkan oleh suara kebisingan pesawat, suara musik yang keras dan suara
dari lalu lintas dan berbagai hal lainnya.

*Kontaminasi Radioaktif*Ini adalah pencemaran yang sangat berbahaya
dibandingkan dari pencemaran atau polusi dari udara,tanah dan suara.
Pencemaran radioaktif berasal dari kebocoran tenaga nuklir atau pembuangan
limbah radio aktif yang sembarangn.

Polusi Air
Polusi air disebabkan oleh pembuangan limbah pabrik dan limbah rumah tangga
ke sungai, danau dan bahkan laut sehingga air menjadi tercemar dan dapat
merusak ekosistem air dan lingkungan.


*Reduce *berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak
lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda
tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun
yang intinya adalah pengurangan kebutuhan. Kurangi juga penggunaan kertas
tissue dengan sapu tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print
preview sebelum mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.



Contoh kegiatan reduce sehari-hari:

 1.Memilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
 2.Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah
besar. 3.Menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat
tulis yang bisa diisi ulang      kembali).
 4.Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.
 5.Menggunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat

 Reuse sendiri berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan
baju-baju bekas anda ke yatim piatu. Tapi yang paling dekat adalah
memberikan baju yang kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu
baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa
diberikan pada saudara yang membutuhkan.


Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
1.Memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau
berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan
tissu, menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong
plastik
.2. Menggunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan
ditulis kembali.
3.Menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.

 Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang
sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum
atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk
menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi
kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan
non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak gerilyawan
lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan menularkannya pada
banyak orang dibandingkan pemerintah.

Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
1.Memilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
Mengolah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
2. Melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Lakukan pengolahan
sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat dan bahkan memiliki nilai
jual.


Sumber Kutipan:
https://sites.google.com/site/satuuntukkitasemua/pengertian-polusi-dan-polutan

http://www.seputarpendidikan.com/2016/03/pengertian-polusi-dan-polutan-beserta-contohnya-lengkap.html

http://akmalrizkoni.tumblr.com/post/62700125389/pengertian-polusi-polutan-dan-macam-macam-polusi

https://wienoorpurnama.wordpress.com/2012/05/11/sumber-polusi-air-udara-dan-tanah-polutan-air-udara-dan-tanah-dampak-polusi-air-udara-dan-tanah/

http://www.kompasiana.com/annisa.tekkimits/3r-reduce-reuse-recycle_5528c8b6f17e6143088b45a4

Pencemaran Lingkungan

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Oleh: Yan Yan Apriyana (@G25-Yan)
Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta


ABSTRAK
Menurut Wardana (2004) pengelolaan lingkungan kerja yang selama ini dilakukan selalu dianggap sebagai suatu pengelolaan yang memerlukan pengoperasian dan biaya yang mahal. Persepsi ini terkadang menyebabkan keengganan suatu kegiatan usaha untuk melakukan pengelolaan lingkungan kerja baik pada kegiatan usaha skala besar, menengah maupun kecil. Para pakar telah membuat suatu konsep pengelolaan lingkungan kerja yang dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap yang paling sederhana dan murah. Pengelolaan lingkungan kerja merupakan serangkaian kegiatan yang pada prinsipnya ditujukan untuk mengamati hal-hal yang sederhana namun dalam pelaksanaannya tidak hanya didasarkan pada cara membersihkan lingkungan kerja.
Kata Kunci: Pencemaran, Lingkungan.
  











Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan udara.

 Pencemaran Air
                 Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi. Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang, industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambah jumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air. Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi berkurang.
Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi aliran DDT.

Pencemaran Tanah
                Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehingga kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga (domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas. Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik, logam dan kaleng.
Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.

 Pencemaran Udara
                Udara dikatakan tercemar jika udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel cair atau padat.
a.       Pencemar Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC).
Kadar CO2 yang terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100 ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian. Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam. Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.

b.      Pencemar Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat. Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.Partikel dalam bentuk padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin yang digunakan dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal agar pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari udara.

Dampak Pencemaran Lingkungan

1.       Degradasi kualitas lingkungan
2.       Kesehatan manusia
3.       Pemanasan Global
4.       Kesuburan Tanah


DAFTAR PUSTAKA
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Universitas Negeri Malang

Jumat, 16 Februari 2018

Pencemaran Yang Dimanfaatkan

Pencemaran Yang Dimanfaatkan


Oleh : arisa savitri eka pratiwi (G21-Arisa) 
Abstrak
Perkembangan antara manusia, industri, teknologi, semakin pesat. Industri yang berkembang akan menghasilkan limbah berupa cairan atau padatan. Limbah cairan dapat diolah menjadi barang yang dapat digunakan ataupun diuraikan agar tidak menjadi limbah yang mengganggu lingkungan. Perngolahan limbah cair dapat didaur ulang.

Kata kunci : limbah, ADVANCED OXIDATION PROCESSES (AOP), Resin Cair 

Isi

Menurut Hutagalung, Sugiarto,Luvita, metode advanced oxidation processes (AOP) untuk mengolah limbah resin cair. Pada umumnya polutan utama yang terkandung dalam limbah cair bahan resin adalah senyawa-senyawa organik yang biasanya dapat merupakan racun yang dapat mencemari lingkungan air dan udara apabila dibuang langsung ke lingkungan dalam jumlah yang banyak. Untuk mengatasi polutan yang terkandung dalam limbah cair bahan resin, penelitian merekomendasikan instalasi air limbah (IPAL) dengan menggunakan instrumentasi metode Advanced Oxidation Processes (AOP). Untuk dapat meningkatkan efektifitas dan standar baku mutu buang limbah cair dari bahan resin, maka diusulkan adanya perubahan cara pengolahan air limbah dengan metode AOP yaitu dengan mengkombinasikan ozon dan ultraviolet.

Sejak tahun 1981, para peneliti mulai menguji penggunaan ozon sebagai bagian dari proses reklamasi air. Penelitian awal menunjukan bahwa dosis ozon tertentu diperlukan untuk mencapai tingkat spesifik penyuci-hamaan [1]. Literatur menunjukan bahwa faktor-faktor yang paling signifikan dimana mempengaruhi persyaratan dosis ozon adalah effluent chemical oxygen demand (COD), influent kepadatan bakteri, dan target effluent kepadatan bakteri. Plasma adalah zat keempat disamping zat klasik, padat , cair dan gas. Zat plasma ni diketemukan oleh ilmuan Amerika , Irving Langmuir 1881-19570 dalam percobaanya melalui filamen tungsten dengan prinsip mengalirnya arus listrik akan menunjukan adanya ionisasi yang mengakibatkan terbentuknya ion serta elektron pada udara diantara dua elektroda yang diberi tegangan listrik yang cukup tinggi (< 10 kV) [2]. Semakin besar tegangan listrik yang diberikan, semakin banyak jumlah ion dan electron yang terbentuk. Aksi–reaksi yang terjadi antara ion dan electron dalam jumlah banyak akan menimbulkan kondisi udara dua elektroda menjadi netral, peristiwa inilah yang disebut plasma. Dewasa ini teknologi plasma banyak digunakan dalam berbagai bidang industri, seperti industri elektronik, material, kimia dan obat-obatan. Selain dari pada itu teknologi plasma dimanfaatkan juga untuk mengolah limbah cair dan gas. Sistem pengolah limbah cair yang ada umumnya mempergunakan cara kombinasi antara pemakaian clorine, sistem kondensasi, sedimentasi dan filtrasi. Sedangkan untuk mengolah limbah cair organik banyak mempergunakan mikrobiologi, karbon aktif atau membran filtrasi tidaklah cukup untuk limbah organik yang semakin banyak. Untuk masalah limbah organik ini, teknologi ozon mulai dipergunakan. Sesuai dengan fungsinya, instalasi pengolahan air limbah ini dapat dipakai untuk pengolahan air limbah domestik yang didalamnya banyak terkandung berbagai jenis senyawa kimia dan mikroorganisma yang dapat merusak lingkungan dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat disekitarnya. Pada umumnya polutan utama yang terkandung dalam limbah cair mengandung bahan peroxide adalah senyawa-senyawa organik beracun yang dapat mencemari lingkungan air dan udara apabila dibuang langsung ke lingkungan dalam jumlah yang banyak. Untuk mengatasi polutan yang terkandung dalam limbah cair bahan peroxide, penggunaan cara oksidasi merupakan proses utama dalam proses pengolahan air limbah dengan teknologi ozon ini. Oksidasi sangat diperlukan dalam proses penguraian senyawa-senyawa kimia organik dan sebagian anorganik. Sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh kementrian negara lingkungan hidup dimana setiap perusahaan wajib untuk dapat mengatasi dan mengurangi jumlah bahan pencemar dalam limbah cair yang dihasilkan. Untuk itu perusahaan yang menggunakan bahan peroxide memerlukan adanya suatu teknologi yang dapat dipergunakan untuk mengatasi permasalahan limbah cair tersebut. Hutagalung, Sugiarto,Luvita (2010).

Pengembangan instalasi instrumentasi pengolahan limbah cair bahan peroxide menggunakan metode AOP dengan kombinasi ozon dan ultraviolet dimaksudkan agar limbah cair yang diolah dapat dibuang dengan aman dan memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup [3]. Dari proses produksi perusahaan berbahan peroxide setiap harinya menghasilkan kurang lebih 10 m3 /day limbah cair dengan kadar kandungan COD 116208 ppm di sampel A3-2 yang dinilai sangat tinggi, sehingga limbah cair ini tidak dapat langsung dibuang ke lingkungan air. Konsep dasar sistem yang akan dibangun adalah sistem AOP dengan menggunakan ozon dan ultraviolet [4,5]. sebagai komponen utama sistem yang dikombinasikan dengan karbon aktif sebagai filtrasi pada tahapan terakhir. Fungsi dari kombinasi ozon dan ultraviolet adalah untuk menghasilkan hydroxyl radikal (⋅OH) ditunjukkan pada persamaan (1) dan (2), dimana sebuah radikal bebas yang memiliki potential oksidasi yang sangat tinggi (2.8 V), jauh melebihi ozon (1.7 V) dan chlorine (1.36 V) [3,6]. Sedangkan lampu ultraviolet pada panjang gelombang tertentu (λ = 254 m) akan efektif dalam proses membunuh bakteri. Hal ini menjadikan kombinasi ozon dan ultraviolet sangat potensial untuk mengoksidasi berbagai senyawa organik, minyak, dan bakteri yang terkandung didalam air. Hutagalung, Sugiarto,Luvita (2010).

Pada dasarnya limbah cair dapat diolah menggunakan teknologi aop maupun filtrasi. Limbah diolah menggunakan teknologi agar pencemaran dari limbah tidak menimbulkan efek bahaya bagi lingkunga dengan skala yang besar atau bahkan limbah yang dihasilkan dari industri dapat dijadikan material yang memiliki nilai ekonomi.


Daftar pustaka
Hutagalung, Sutrisno Salomo, Sugiarto, Anto Tri, Luvita, Veny, Jurnal Teknologi Pengelolaan Limbah Volume 13 Nomor 2 Desember 2010
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media

Kamis, 15 Februari 2018

Pengertian Pencemaran Lingkungan














Pengertian Pencemaran Lingkungan Menurut para ahli :
Pengertian pencemaran lingkungan menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 1 ayat 12 adalah :
“ Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lainnya kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tersebut tidak dapat berfungsi sebagimana peruntukkannya”.
Pengertian pencemaran lingkungan menurut SK menteri lingkungan hidup adalah :
“ Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi dan atau komponen lain ke dalam air/udara dan atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air atau udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya”.
Ditinjau dari segi ilmu kimia lingkungan :
“ Pencemaran lingkungan adalah Peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi baik keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu keseimbangan”.
Didalam buku , A System View of Accounting for Waste oleh Munn :
“ Pencemaran lingkungan didefinisikan secara sederhana sebagai bentuk atas bercampurnya senyawa  asing dalam senyawa alami yang berakibat pada terbentuknya senyawa baru yang sama sekali berbeda dengan senyawa sebelumnya, atau dalam pengertian bahwa senyawa tersebut adalah komponen dari lingkungan hidup yang tercemar” .
Unsur unsur pendukung dalam pencemaran dapat dikategorikan sebagai pulutan yang berpotensi menimbulkan masalah dalam kondisi lingkungan yang sesuai dengan peruntukkanya, sehingga dalam proses selanjutnya sangat mempengaruhi kondisi secara signifikan dalam pemanfaatan ekonomis lainnya.   
Kesimpulan :
“ Pencemaran Lingkungan adalah Penurunan kualitas kondisi lingkungan yang dimaksud yang dikarenakan gangguan atas kegiatan kegiatan oleh penyebab atau faktor rangsangan dari luar yang tidak terkontrol sesuai dengan fungsi semestinya” .
Gangguan yang mungkin terjadi selama ini adalah ditimbulkan dari kegiatan operasional usaha manusia dalam menjalankan kegiatan bisnis, artinya manusia dalam menjalankan kegiatan bisnis tersebut menimbulkan dampak dampak sisa dari kegatan tersebut sehingga secara normal peruntukkan lingkungan tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian ada tiga hal penting yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, yaitu:
  1. Unsur yang masuk dan atau dimasukkan kedalam lingkungan
  2. Kualitas dan atau penurunan kualitas lingkungan
  3. Peruntukkan atau fungsi lingkungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, yang menjadi persoalan adalah bagaimana mengetahui dan mengukur komponen yang masuk atau dimasukkan kedalam lingkungan serta kualitas lingkungan itu sendiri, serta hal hal yang berkaitan dengan peruntukan lingkungan bagi sekitarnya. Dalam hal ini, perlu suatu penanganan masalah pencemaran lingkungan dalam sebuah pedoman baku mutu, baik berupa baku mutu lingkungan yang terdiri dari air, tanah, dan udara maupun baku mutu limbah yaitu caur, gas, dan padat serta partikel.
            Faktor-faktor pencemaran lingkungan hidup
Berdasarkan pengertian pencemaran lingkungan yang telah dijelaskan, adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran adalah:
  • Pertambahan penduduk yang tak terkendali (over popula-tion);
  • Pesatnya perkembangan dan penyebaran teknologi;
  • Adanya polutan dalam jumlah besar dan alam tidak bisa lagi menetralisir. Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan jika kadarnya melebihi batas kadar normal atau ambang batas, berada pada waktu yang tidak tepat, dan berada pada tempat yang tidak semestinya.
Anonim. 2015. Pengertian Pencemaran Lingkungan (Pengertian Lengkap). (http://www.belajarbagus.net/2015/02/pengertian-pencemaran-lingkungan.html)