PENCEMARAN LINGKUNGAN
Oleh: Yan Yan Apriyana (@G25-Yan)
Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta
ABSTRAK
Menurut Wardana (2004) pengelolaan
lingkungan kerja yang selama ini dilakukan selalu dianggap sebagai
suatu pengelolaan yang memerlukan pengoperasian dan biaya yang mahal.
Persepsi ini terkadang menyebabkan keengganan suatu kegiatan usaha untuk
melakukan pengelolaan lingkungan kerja baik pada kegiatan usaha skala
besar, menengah maupun kecil. Para pakar telah membuat suatu konsep
pengelolaan lingkungan kerja yang dilakukan secara bertahap, dimulai
dari tahap yang paling sederhana dan murah. Pengelolaan lingkungan kerja
merupakan serangkaian kegiatan yang pada prinsipnya ditujukan untuk
mengamati hal-hal yang sederhana namun dalam pelaksanaannya tidak hanya
didasarkan pada cara membersihkan lingkungan kerja.
Kata Kunci: Pencemaran, Lingkungan.
Berdasarkan lingkungan yang mengalami pencemaran, secara garis besar
pencemaran lingkungan dapat dikelompokkan menjadi pencemaran air, tanah, dan
udara.
Pencemaran Air
Di dalam tata kehidupan manusia, air banyak
memegang peranan penting antara lain untuk minum, memasak, mencuci dan mandi.
Di samping itu air juga banyak diperlukan untuk mengairi sawah, ladang,
industri, dan masih banyak lagi.
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja
telah menambah jumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air.
Misalnya, pembuangan detergen ke perairan dapat berakibat buruk terhadap
organisme yang ada di perairan. Pemupukan tanah persawahan atau ladang dengan
pupuk buatan, kemudian masuk ke perairan akan menyebabkan pertumbuhan tumbuhan
air yang tidak terkendali yang disebut eutrofikasi atau blooming. Beberapa
jenis tumbuhan seperti alga, paku air, dan eceng gondok akan tumbuh subur dan
menutupi permukaan perairan sehingga cahaya matahari tidak menembus sampai
dasar perairan. Akibatnya, tumbuhan yang ada di bawah permukaan tidak dapat
berfotosintesis sehingga kadar oksigen yang terlarut di dalam air menjadi
berkurang.
Bahan-bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT (Dikloro Difenil
Trikloroetana) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman
juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di
dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT atau pestisida, akan terjadi
aliran DDT.
Pencemaran Tanah
Tanah
merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya
termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air
yang mengalir sehingga kesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya
kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
Menurut sumbernya, limbah padat dapat berasal dari sampah rumah tangga
(domestik), industri dan alam (tumbuhan). Adapun menurut jenisnya, sampah dapat
dibedakan menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik berasal
dari sisa-sisa makhluk hidup, seperti dedaunan, bangkai binatang, dan kertas.
Adapun sampah anorganik biasanya berasal dari limbah industri, seperti plastik,
logam dan kaleng.
Sampah organik pada umumnya mudah dihancurkan dan dibusukkan oleh
mikroorganisme di dalam tanah. Adapun sampah anorganik tidak mudah hancur
sehingga dapat menurunkan kualitas tanah.
Pencemaran
Udara
Udara dikatakan tercemar jika
udara tersebut mengandung unsur-unsur yang mengotori udara. Bentuk pencemar
udara bermacam-macam, ada yang berbentuk gas dan ada yang berbentuk partikel
cair atau padat.
a.
Pencemar
Udara Berbentuk Gas
Beberapa gas dengan jumlah melebihi batas toleransi lingkungan, dan masuk
ke lingkungan udara, dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup. Pencemar udara
yang berbentuk gas adalah karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan H2S),
seyawa nitrogen (NO2), dan chloroflourocarbon (CFC).
Kadar CO2 yang
terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu udara di permukaan bumi
meningkat dan dapat mengganggu sistem pernapasan. Kadar gas CO lebih dari 100
ppm di dalam darah dapat merusak sistem saraf dan dapat menimbulkan kematian.
Gas SO2 dan H2S dapat bergabung dengan partikel air dan menyebabkan hujan asam.
Keracunan NO2 dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, kelumpuhan, dan
kematian. Sementara itu, CFC dapat menyebabkan rusaknya lapian ozon di atmosfer.
b.
Pencemar
Udara Berbentuk Partikel Cair atau Padat
Partikel yang mencemari udara terdapat dalam bentuk cair atau padat.
Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau kabut. Kabut dapat
menyebabkan sesak napas jika terhiap ke dalam paru-paru.Partikel dalam bentuk
padat dapat berupa debu atau abu vulkanik. Selain itu, dapat juga berasal dari
makhluk hidup, misalnya bakteri, spora, virus, serbuk sari, atau
serangga-serangga yang telah mati. Partikel-partikel tersebut merupakan sumber
penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia.
Partikel yangmencemari udara dapat berasal dari pembakaran bensin. Bensin
yang digunakan dalam kendaraan bermotor biasanya dicampur dengan senyawa timbal
agar pembakarannya cepat mesin berjalan lebih sempurna. Timbal akan bereaki
dengan klor dan brom membentuk partikel PbClBr. Partikel tersebut akan
dihamburkan oleh kendaraan melalui knalpot ke udara sehingga akan mencemari
udara.
Dampak Pencemaran Lingkungan
1.
Degradasi kualitas lingkungan
2.
Kesehatan manusia
3.
Pemanasan Global
4.
Kesuburan Tanah
DAFTAR PUSTAKA
Wardhana, Wisnu Arya. 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Universitas Negeri Malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.