Oleh : CHANDRA EKA PRASETYA (@G04-CHANDRA)
Abstrak :
Pestisida
merupakan senyawa kimia yang dirancang untuk mempengaruhi fisiologi dan tingkah
laku suatu organisme serta dapat digunakan sebagai agens pengendalian hama. Senyawa
kimia yang digunakan untuk merusak, mencegah atau mengendalikan hama termasuk
menolak, menarik dan mengatur pertumbuhan tanaman
Bahan
kimia dalam pestisida yang digunakan untuk mengontrol hama
tanaman budi daya, sebagian besar bereaksi dengan cara mengganggu proses dasar biokimia dan fisiologi suatu organisme. Cara
penggunaan pestisida bermacam-macam, antara lain dengan cara disemprotkan,
ditaburkan, diinjeksikan pada batang, dan ada pula dengan cara pengasapan. Pada
umumnya pestisida digunakan melalui penyemprotan. Pestisida untuk membasmi
cacing pembusuk akar pada umumnya digunakan dengan cara menaburkan.
Kata kunci : Pestisida
Isi :
Pestisida termasuk bahan kimia yang dihasilkan oleh Industri Agrokimia.
Industri ini termasuk dalam industri kimia dasar, yaitu suatu proses kimia yang
menghasilkan produk zat kimia dasar seperti H2SO4.
(Hidayat dan Kholil, 2017)
Yuantari
(2011) menyatakan bahwa pestisida adalah substansi kimia digunakan untuk
membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Secara luas pestisida diartikan
sebagai suatu zat yang dapat bersifat racun, menghambat pertumbuhan/perkembangan,
tingkah laku, perkembangbiakan, kesehatan, pengaruh hormon, penghambat makanan,
membuat mandul, sebagai pengikat, penolak
dan aktivitas lainnya yang mempengaruhi OPT.Sedangkan menurut The United State
Federal Environmental Pestiade Control Act, Pestisida adalah semua zat atau
campuran zat yang khusus untuk memberantas atau mencegah gangguan serangga,
binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma, virus, bakteri, jasad renik yang
dianggap hama kecuali virus, bakteri atau jasad renik yang terdapat pada
manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat atau campuran zat yang digunakan
sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau pengering tanaman.
Menurut Arief dkk. (2016) adapun
jenis-jenis pestisida anorganik yang dapat mengatasi OPT (Organisme Pengganggu
Tanaman), yaitu:
1. Herbisida adalah pestisida yang
digunakan untuk membunuh gulma (tanaman pengganggu), seperti eceng gondok,
rerumputan, dll. Contoh: Amonium sulfat, Tembaga sulfat, Amonium tiosianat, dan
kalsium sinamida.
2. Algisida adalah pestisida yang
digunakan untuk membunuh ganggang terutama di perairan. Contoh dari senyawa
algisida adalah anorganik klorin (seperti kalsium hipoklorit, natrium
hipoklorit dan natrium klorit) dan tembaga (sulfat pentahidrat).
3. Fungisida adalah pestisida yang
digunakan untuk membunuh atau menghentikan perkembangan jamur. Contoh: tembaga
asetat, tembaga karbonat, tembaga silikat, tembaga sulfat, tembaga hidroksida,
ceresin, dan fenil merkuri asetat.
4. Rodentisida adalah pestisida yang
digunakan untuk membunuh tikus. Rodentisida dapat membunuh tikus (hewan
pengerat) dengan cara meracuni makanannya (tanaman) atau pestisida yang
digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa hewan pengerat, seperti tikus.
Rodentisida dipakai dengan cara mencampurkannya dengan makanan kesukaan tikus.
5. Insektisida adalah pestisida yang
digunakan untuk membunuh serangga. Ada dua contoh insektisida anorganik, yaitu:
Timbal Arsenat (PbHAsO4) dan Sodium Fluorida (NaF).
6. Nematisida adalah pestisida yang
digunakan untuk memberantas hama tanaman berupa nematoda (cacing). Hama jenis
ini biasanya menyerang bagian akar dan umbi tanaman. Nematisida biasanya
digunakan pada perkebunan kopi atau lada.
Secara tidak
sengaja, pestisida dapat meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut,
kulit, dan pernafasan. Sering tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk
ke dalam tubuh seseorang tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan
mengakibatkan keracunan kronis. Seseorang yang menderita keracunan kronis,
ketahuan setelah selang waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun.
Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun
dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh),
mutagenic(kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic
(kelahiran anak cacad dari ibu yang keracunan). Dampak pada Lingkungan, residu
pestisida telah diketemukan di dalam tanah, ada di air minum, air sungai, air
sumur, maupun di udara. Dan yang paling berbahaya racun pestisida kemungkinan
terdapat di dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan
buah-buahan. Aplikasi pestisida dari udara jauh memperbesar resiko pencemaran,
dengan adanya hembusan angin, karena pencemaran pestisida di udara tidak
terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. (Yuantari, 2011).
Jadi,
kesimpulannya adalah Pestisida merupakan senyawa kimia yang dirancang untuk
mempengaruhi fisiologi dan tingkah laku suatu organisme serta dapat digunakan
sebagai agens pengendalian hama. Senyawa kimia yang digunakan untuk merusak,
mencegah atau mengendalikan hama termasuk menolak, menarik dan mengatur
pertumbuhan tanaman. Bahan kimia dalam pestisida yang digunakan untuk mengontrol hama
tanaman budi daya, sebagian besar bereaksi dengan cara mengganggu proses dasar biokimia dan fisiologi suatu organisme. Cara
penggunaan pestisida bermacam-macam, antara lain dengan cara disemprotkan,
ditaburkan, diinjeksikan.
Dampak positif pestisida bagi kita adalah dapat
diaplikasikan dengan mudah, hasilnya dapat dirasakan dalam waktu singkat, dapat
diaplikasikan dalam areal yang luas dalam waktu singkat, mudah diperoleh dan
memberikan keuntungan ekonomi terutama jangka pendek. Sedangkan dampak negatif
pestisida diantaranya keracunan pestisida, kenaikan populasi pengganggu, dapat
menyebabkan timbulnya resistensi, serta timbul pencemaran lingkungan.
Daftar pustaka :
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta :
Pantona Media.
- Yuantari (2011) . Dampak Pestisida Organoklorin Terhadap Kesehatan
Manusia Dan Lingkungan Serta Penanggulangannya.
2011 . Dalam : https://journal.unsil.ac.id/jurnal/prosiding/9/9MG%20Catur_21.pdf.pdf (Diunduh pada tanggal 2 Februari
2018)
- Arief dkk. (2016) . JF FIK UINAM Vol.4 No.3 2016.
Dalam : http://journal.uinalauddin.ac.id/index.php/jurnal_farmasi/article/view/2227 (Diunduh pada tanggal 2 Februari
2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.