Oleh: Fitri Nurul Karimah (@G15-Fitri)
Abstrak
Dengan adanya perkembangan teknologi di Indonesia ini
mendukung pertumbuhan masyarakat Indonesia salah satunya pada bidang industri.
Industri di Indonesia sudah sangat beragam, namun pada kenyataannya masih
sering terjadi kecelakaan kerja. Hal tersebut diperkirakan karena kurangnya
rasa keselamatan pada tiap pekerja serta faktor mekanis maupun lingkungan. Maka
dari itu sangat dibutuhkan penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) guna mendukung kesejahteraan pekerja dan industri.
Kata kunci: Kecelakaan kerja, industri, K3, Kesehatan dan
Keselamatan Kerja
Isi
Perkembangan teknologi yang sangat cepat telah mempengaruhi
dunia perindustrian di Indonesia. Diketahui bahwa dari dunia industri banyak
menghasilkan produk yang dibutuhkan manusia, baik dari segi kebutuhan primer,
sekunder maupun tersier. Menurut Aftalion (2010) dalam Hidayat dan Kholil
(2017), bahwa industri kimia mengalami perkembangan pesat dalam kurun waktu
antara 1935-1955, bersamaan dengan bermunculannya inovasi di berbagai bidang.
Permintaan dunia terhadap produk industri kimia sangat pesat pertumbuhannya.
Saat itu kimia industri hanya terpusat di Eropa, Amerika Serikat dan Jepang.
Sedangkan Industri memiliki pengertian yaitu seluruh bentuk
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya
industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat
lebih tinggi, termasuk jasa industri (Hidayat dan Kholil, 2017).
Dari banyaknya industri yang ada di Indonesia menurut Susihono
(2013), bahwa kenyataannya dalam dunia industri, perlindungan terhadap tenaga
kerja masih jauh dari yang diharapkan karena masih banyak terjadi kecelakaan
kerja serta potensi bahaya kerja yang dapat membahayakan tenaga kerja. Terkait
masalah perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan kerja, perusahaan menerapkan
sistem manajeman yang dapat melindungi tenaga kerja dari kecelakaan kerja dan
menghindari kerugian yang besar terhadap perusahaannya. Salah satu sistem
manajeman yang harus diterapkan adalah sistem manajeman keselamatan dan
kesehatan kerja (SMK3).
Menurut Waruwu (2016), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
merupakan upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman dan
mencapai tujuan yaitu produktivitas setinggi-tingginya. Kesehatan dan
Keselamatan Kerja sangat penting untuk dilaksanakan pada semua bidang pekerjaan
tanpa terkecuali proyek pembangunan gedung seperti apartemen, hotel, mall dan
lain-lain, karena penerapan K3 dapat mencegah dan mengurangi resiko terjadinya
kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan kerja.
Dan menurut Suma’mur (2009) dalam Suyono (2013), bahwa terjadinya
kecelakaan kerja disebabkan karena dua golongan. Golongan pertama adalah faktor
mekanis dan lingkungan (unsafe condition), sedangkan golongan kedua adalah
faktor manusia (unsafe action). Beberapa penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa faktor manusia menempati posisi yang sangat penting terhadap
terjadinya kecelakaan kerja yaitu antara 80–85%.
Dengan begitu dapat diketahui betapa pentingnya penerapan K3
bagi para pekerja di industri. Karena dengan adanya penerapan K3 dalam dunia
kerja, sangat menekankan kepada para pekerja agar mengutamakan kesehatan dan
keselamatan dirinya. Maka dari itu sangat diharapkan bahwa para pekerja di tiap perusahaan dapat
menerapkan sistem K3 dengan baik, benar, serta bertanggungjawab.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi
Hijau. Jakarta: Pantona Media
Susihono, Wahyu dan F.A. Rini. 2013. Spektrum Industri
Vol.11 No.2 dalam file:///C:/Users/acer/Downloads/1736-4627-1-SM.pdf
(Diunduh pada tanggal 4 Februari 2018)
Suyono, Karina Zain dan E.D. Nawawinetu. 2013. The
Indonesian Journal of Occupational Safety and Health Vol. 2 No. 1 dalam http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/k3aaaf3d0761full.pdf
(Diunduh pada tanggal 4 Februari 2018)
Waruwu, Saloni dan Ferida Yuamita. 2016. Spektrum Industri
Vol. 14, No. 1 dalam file:///C:/Users/acer/Downloads/3705-7083-1-SM.pdf
(Diunduh pada tanggal 4 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.