.

Sabtu, 03 Februari 2018

Kimia Lingkungan : Pencemaran Udara

Oleh : Mochamad Dadan Rhamdani (@G17-Mochamad)

Abstrak

Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di bidang kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan yang penting dalam kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukungan bagi mahluk hidup untuk hidup secara optimal. Kualitas udara merupakan parameter utama terwujudnya kualitas lingkungan yang sehat, tetapi di era globalisasi saat ini dimana sektor ekonomi menjadi fokus utama setiap orang, mendorong pertumbuhan pembangunan seperti sektor industri, transportasi, dll, hal ini disamping memberikan dampak positif namun disisi lain akan memberikan dampak negatif dimana salah satunya berupa pencemaran udara. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll, dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Kata kunci: Pencemaran Udara


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No. Kep.02/Men-KLH/1988, yang dimaksudkan dengan pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun hingga ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Menurut Wardhana (1995), udara bersih yang dihirup hewan dan manusia merupakan gas yang tidak tampak, tidak berbau, tidak berwarna maupun berasa. Meskipun demikian, udara yang benar-benar bersih sulit didapatkan terutama di kota besar yang banyak terdapat industri dan lalu lintas yang padat. Udara yang mengandung zat pencemar dalam hal ini disebut udara tercemar.
Pada beberapa daerah perkotaan, kendaraan bermotor menghasilkan 85% dari seluruh pencemaran udara yang terjadi. Kendaraan bermotor ini menghasilkan CO, hidrokarbon yang tidak terbakar sempurna, NOx, SOx dan partikel. Pencemar udara yang lazim dijumpai dalam jumlah yang dapat diamati pada berbagai tempat khususnya di kota-kota besar, menurut Hasketh dan Ahmad dalam Purnomohadi (1995) dalam Siregar (2005) antara lain adalah:
Nitrogen Oksida (NOx) yaitu senyawa jenis gas yang terdapat di udara bebas, sebagian besar berupa gas nitrit oksida (NO) dan nitrogen oksida (NO2) serta berbagai jenis oksida dalam jumlah yang lebih sedikit. Gas NO tidak berwarna dan tidak berbau, sedangkan gas NO2 berwarna coklat kemerahan, berbau tidak sedap dan cukup menyengat. Berbagai jenis NOx dapat dihasilkan dari proses pembakaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan bakar (BB) fosil lainnya pada suhu tinggi, yang dibuang ke lingkungan melalui cerobong asap pabrik-pabrik di kawasan industri. Gas NOx inipun berbahaya bagi kesehatan dan ternak, dan di kawasan pertanian dapat merusak hasil panen.
Belerang Oksida (SOx), khusunya belerang dioksida (SO2) dan belerang tri-oksida (SO3) adalah senyawa gas berbau tak sedap, yang banyak dijumpai di kawasan industri yang menggunakan batubara dan korkas sebagai BB dan sumber energi utamanya. Belerang oksida juga merupakan salah bentuk gas hasi kegiatan vulkanik, erupsi gunung merapi, sumber gas belerang alami (sulfatar), sumber air panas dan uap panas alami (fumarol). Oksida-oksida ini merupakan penyebab utama karat karena ia sangat reaktif terhadap berbagai jenis logam (membentuk senyawa logam sulfida). Ia juga mengganggu kesehatan, khususnya indra penglihatan dan selaput lendir sekitar saluran pernapasan (hidung, kerongkongan dan lambung). Di kawasan pertanian, gas-gas belerang oksida ini dapat merusak hasil panen.
Partikel-partikel, dapat berasal dari asap (terutama hasil pembakaran kayu, sampah, batubara, kokas dan Bahan Bakar Minyak yang membentuk jelaga) dan dapat pula berupa partikel-partikel debu halus dan agak kasar yang berasal dari berbagai kegiatan alami dan manusia. Sifat terpenting partikel ini adalah ukurannya, yang berkisar antara 0,0002 mikron hingga 500 mikron. Pada kisaran ukuran ini partikel-partikel tersebut dapat berbentuk partikel tersangga (suspended particulate) yang keberadaannya di udara berkisar antara beberapa detik hingga beberapa bulan, tergantung pula pada keadan dinamika atmosfir.
Menurur Kozak dan Sudarmo dalam Purnomohadi (1995) dalam Siregar (2005), ada dua bentuk emisi dari dua unsur atau senyawa pencemar udara yaitu:
Pencemar Udara Primer (Primary Air Pollution), yaitu emisi unsur-unsur pencemar udara langsung ke atmosfer dari sumber-sumber diam maupun bergerak. Pencemar udara primer ini mempunyai waktu paruh di atmosfer yang tinggi pula, misalnya CO, CO2, NO2, SO2, Cl2, partikel debu, dsb.
Pencemar Udara Sekunder (Secondary Air Pollution), yaitu emisi pencemar udara dari hasil proses fisik dan kimia di atmosfer dalam bentuk fotokimia (photochemistry) yang umumnya bersifat reaktif dan mengalami transformasi fisik-kimia menjadi unsur atau senyawa. Bentuknya pun berbeda/berubah dari saat diemisikan hingga setelah ada di atmosfer, misalnya ozon (O3), aldehida, hujan asam, dsb.
Dengan melihat begitu banyaknya sumber polusi di udara, tentunya manusia tidak bisa hanya tinggal diam saja, dan menunggu masalah ini semakin memburuk, perlu dilakukan tindakan pengendalian terhadap maslah polusi udara yang sedang terjadi. Pengendalian dampak polusi udara tersebut dapat dikategorikan menjadi beberapa bagian, diantaranya :
Sumber Bergerak
a) Merawat mesin kendaraan bermotor agar tetap dalam kondisi optimal, dan emisi gas buang lebih efisien.
b) Melakukan pengujian emisi dan KIR kendaraan secara berkala.
c) Memasang filter pada knalpot.
Sumber Tidak Bergerak
a) Memasang scruber pada cerobong asap.
b) Merawat mesin industri agar tetap baik dan lakukan pengujian secara berkala.
c) Menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara dengan kadar CO rendah.
Manusia
Apabila kadar CO dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (10.000 mg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran 24 jam).
Apabila kadar SO2 dalam udara ambien telah melebihi Baku Mutu (365 mg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu pengukuran 24 jam).
Apabila kadar NO2 dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (150 mg/Nm3 dengan waktu pengukur rata-rata 24 jam).
Apabila kadar khlorin dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (150 mg/Nm3 dengan waktu pengukuran rata-rata 24 jam).
Apabila kadar timah hitam dalam udara ambien telah melebihi baku mutu (2 mg/Nm3 dengan waktu pengukuran rata-rata 24 jam).
Maka untuk mencegah dampak kesehatan dilakukan upaya-upaya:
a) Menggunakan alat pelindung diri ( APD ) seperti masker gas.
b) Menutup / menghindari tempat-tempat yang diduga mengandung CO seperti sumur tua , Goa , dll.
Penanggulangan
a) Mengatur pertukaran udara didalam ruang seperti mengunakan exhaust-fan.
b) Bila terjadi korban keracunan maka lakukan :
· Berikan pengobatan atau pernafasan buatan
· Kirim segera ke rumah sakit atau puskesmas terdekat


Daftar Pustaka
Hidayat, A.A., dan Kholil, M. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media.
Siregar, E.B.M. 2005. Pencemaran Udara, Respon Tanaman dan Pengaruhnya pada Manusia. Dalam : www.academia.edu/download/32746058/hutan-edi_batara13.pdf (Diunduh, 30 Januari 2018)
Martuti, N.K.T. 2013. Peranan tanaman terhadap pencemaran udara di jalan protokol kota Semarang. Biosaintifika, Vol.5(1). Dalam : https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/biosaintifika/article/view/2572/2625 (Diunduh, 30 Januari 2018)
Budiyono, A. 2001. Pencemaran udara : dampak pencemaran udara pada lingkungan. Vol.2(1). Dalam : http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687/605 (Diunduh, 30 Januari 2018)
Wardhana, W. A. 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta : Andi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.