PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
Oleh: Yogie Muhamad Arief (@G18-Yogie)
Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta
ABSTRAK
Pengelolaan lingkungan kerja yang selama ini dilakukan selalu dianggap sebagai suatu pengelolaan yang memerlukan pengoperasian dan biaya yang mahal. Persepsi ini terkadang menyebabkan keengganan suatu kegiatan usaha untuk melakukan pengelolaan lingkungan kerja baik pada kegiatan usaha skala besar, menengah maupun kecil. Para pakar telah membuat suatu konsep pengelolaan lingkungan kerja yang dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap yang paling sederhana dan murah. Pengelolaan lingkungan kerja merupakan serangkaian kegiatan yang pada prinsipnya ditujukan untuk mengamati hal-hal yang sederhana namun dalam pelaksanaannya tidak hanya didasarkan pada cara membersihkan lingkungan kerja.
Kata Kunci: Kimia Industri, Lingkungan.
Pengelolaan lingkungan kerja mengutamakan penyelesaian masalah lingkungan melalui tata kerja yang baik (manajemen) yang baik, bukan melalui penyelesaian secara teknis yang mahal. Dengan kata lain pengelolaan lingkungan kerja bertumpu pada pemberdayaan sumberdaya yang telah ada dalam kegiatan usaha. (Rahayu, S.S, dkk. 2008)
Sasaran pengelolaan lingkungan kerja :
Mewujudkan tempat kerja yang nyaman dan bersih.
Melatih manusia pekerja yang mampu mandiri mengelola pekerjaannya.
Berikut akan dijelaskan salah satu contoh kasus dalam penanganan dan pencegahan melalui pengelolaan lingkungan kerja.
Contoh:
Membersihkan Area Kerja dari Debu dan Gas
Membersihkan Area Kerja Sering Terpapar Oleh Debu dan Gas.
Untuk membersihkan area kerja dari gas-gas dapat dipasang exhaust fan dan atau lemari asam. Lemari asam merupakan alat yang paling sering digunakan untuk menghilangkan gas, debu, kabut, uap dan asap dari kegiatan kerja untuk meminimalkan racun dan konsentrasi bahan yang mudah terbakar. Area kerja yang terpapar oleh debu mineral dapat menyebabkan penyakit.
Pneumokoniosis adalah sekumpulan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu-debu di dalam jaringan paru-paru. Biasanya berupa debu mineral. Tergantung dari jenis debu mineral yang ditimbun, nama penyakitnya pun berbeda-beda. Gejalanya pun berbeda-beda, tergantung dari derajat dan banyaknya debu yang ditimbun di dalam paru-paru.
Ketika bernafas, udara yang mengandung debu masuk ke dalam paru-paru. Tidak semua debu dapat menimbun di dalam jaringan paruparu, karena tergantung besar ukuran debu tersebut. Debu-debu yang berukuran 5 – 10 mikron akan ditahan oleh jalan nafas bagian atas, sedangkan yang berukuran 3 – 5 mikron ditahan di bagian tengah jalan nafas. Partikel-partikel yang berukuran 1 – 3 mikron akan ditempatkan langsung di permukaan jaringan dalam paru-paru.
Secara umum gejala-gejalanya antara lain batuk-batuk kering, sesak nafas, kelelahan umum, berat badan berkurang dan lain-lain. Gambaran foto rontgen, menunjukkan adanya kelainan dalam paru-paru. Namun, pemeriksaan di tempat kerja harus menunjukkan adanya debu yang diduga sebagai penyebab pneumokoniosis.
Area kerja yang kemungkinan terpapar oleh debu akibat proses industri dapat dicegah dengan jalan :
1. Mencegah Terbentuknya Awan Debu Yang Eksplosif.
Bagi mesin yang mengolah dan peralatan yang mengepak bubuk, hal ini dapat diselenggarakan dengan pengisian mesin dan peralatan tersebut dengan gas–gas yang tidak dapat terbakar, sehingga kadar oksigen dalam udara berada di bawah 5% menurut volume. Nitrogen dan karbon dioksida dapat dipergunakan untuk keperluan tersebut, tetapi untuk debu-debu logam ringan sebaiknya dipakai helium dan argon.
2. Mencegah Terbentuknya Awan Debu Eksposif
Pencegahan dilakukan dengan cara :
a. Konstruksi pabrik yang bebas debu.
b. Pengaturan tekanan udara dalam pabrik, sehingga sedikit kurang dari tekanan di udara.
c. Pemasangan instalasi ventilasi keluar seperti pada tempat-tempat yang tepat yaitu tempat debu-debu ke luar ke udara.
d. Perencanaan, agar tidak terjadi limpahan yang berlebihan.
e. Pemeliharaan dan perawatan serta ketatarumahtanggaan yang baik, agar bangunan pabrik dan sekitarnya tetap bersih dari debudebu.
3. Pencegahan terhadap bahaya paparan debu dan gas ditujukan kepada penekanan sekecil-kecilnya kemungkinan terbentuknya campuran-campuran yang dapat terbakar dan menghilangkan sumber-sumber terjadinya pembakaran.
Pencegahan tersebut adalah:
a. Pembersihan terjadinya campuran yang eksplosif dari debu.
Adalah esensial untuk mencegah terbentuknya campurancampuran eksplosif dari debu, uap-uap atau gas dengan udara, terutama dalam ruang-ruang atau bangunan-bangunan dengan kegiatan yang membahayakan. Pencegahan ini dapat dilaksanakan dengan pencegahan bebasnya debu, uap dan gas dengan pemakaian ventilasi mekanis yang baik.
b. Pembersihan dengan sistem pengumpulan debu yang efektif, dengan penambahan bahan-bahan tak berbahaya yang tepat seperti debu kapur atau gas-gas inert, tergantung kepada keadaan masing-masing, dan dengan perhatian yang cukup terhadap ketata-rumahtanggaan.
c. Jika terdapat bahaya peledakan debu, menurut pengalaman peledakan sekunder dari debu-debu yang mengendap yang diawali dengan peledakan ringan adalah sangat berbahaya. Pengendapan debu-debu pada permukaan-permukaan di tempattempat kerja harus dihindari dan sebaiknya dengan penghisap debu. Penghisap vakum sangat berguna dalam hal ini.
DAFTAR PUSTAKA
Rahayu, S.S, dkk. 2008. Kimia Industri. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.