@D05-Yulia @ProyekB02
Oleh : Yulia Puspitasari
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No.Kep.02/Men-KLH/1988, yang
dimaksudkan pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup,zat,energy
atau komponen ke udara atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau
proses alam sehingga kualitas udara turun hingga ketingkat tertentu yang
menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Pencemaran udara dapat disebabkan secara
alamiah (faktor internal), seperti adanya debu yang berterbangan akibat tiupan
angin; abu dan gas vulkanik dari letusan gunung berapi; serta proses
dekomposisi bahan organik. Selain itu (faktor eksternal), seperti adanya
aktivitas pembakaran bahan bakar fosil (bahan yang bersumber dari minyak dan
gas bumi); berbagai polutan (debu,sebuk dan sebagainya) dari kegiatan industry;
serta semakin maraknya penggunaan bahan kimia yang disemprotkan ke atmosfer
seperti pestisida,parfum dan sebagainya. Namun,
sumber yang paling utama adalah berasal dari transportasi terutama
kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar yang mengandung zat pencemar,
60% dari pencemar dihasilkan terdiri dari karbon monoksida dan sekitar 15%
terdiri dari hidrokarbon (Fardiaz, 1992).
Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang
terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya
suatu reaksi. Proses reaksi tersebut ada yang berlangsung cepat ataupun lambat
dengan menghasilkan produk akhir yang lebih aktif atau lebih lemah dibandingkan
senyawa aslinya.
Berdasarkan sebaran ruang, sumber pencemaran
udara dapat dikelompokkan menjadi sumber titik, sumber wilayah dan sumber
garis. Sementara menurut sumber pencemarannya, emisi pencemar udara dapat
dibedakan menjadi sumber diam dan sumber bergerak. Sumber diam biasanya seperti
kegiatan industri atau kegiatan yang berada di rumah tangga (pemukiman), tetapi
pakar menganggap pemukiman sebagai pencemar udara non titik, dan sumber
bergerak terutama pada kendaraan bemotor.
Adapun komponen-komponen pencemaran udara yang
paling berbahaya :
1.Karbon
Monoksida(CO) : suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau, dan juga tidak
berasa.
2.Nitrogen Oksida(NOx) : tidak berwarna dan tidak berbau dan memiliki kadar sesuai
dengan kegiatan-kegiatan nya masing-masing semisal kadar NOx kota dengan desa
sangat lah berbeda.
3.Belerang Oksida(SOx) terbagi menjadi 2,yaitu: SO2 memiliki bau yang tajam dan tidak
mudah dibakar. Sedangkan SO3 bersifat sangat reaktif.
4.Partikulat : pencemar udara yang berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk
pencemaran lainnya.
berasa.
2.Nitrogen Oksida(NOx) : tidak berwarna dan tidak berbau dan memiliki kadar sesuai
dengan kegiatan-kegiatan nya masing-masing semisal kadar NOx kota dengan desa
sangat lah berbeda.
3.Belerang Oksida(SOx) terbagi menjadi 2,yaitu: SO2 memiliki bau yang tajam dan tidak
mudah dibakar. Sedangkan SO3 bersifat sangat reaktif.
4.Partikulat : pencemar udara yang berada bersama-sama dengan bahan atau bentuk
pencemaran lainnya.
Dampaknya bagi lingkungan :
1.
Karbon Monoksida(CO) apabila terhisap ke dalam paru-paru akan ikut kedalam
peredaran darah dan menghalangi masuknya oksigen yang akan dibutuhkan oleh
tubuh.
2. Nitrogen Oksida(NOx) jika dalam kosentrasi yang tinggi dapat menyebabkan
gangguan pada sistem saraf yang berakibatkan kejang-kejang dan dapat berujung
pada kelumpuhan.
3. Belerang Oksida(SOx) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil terutama batu
bara. Adanya uap air tersebut dalam udara dapat mengakibatkan terjadinya reaksi
pembentukan asam sulfat dan asam sulfit sehingga berkondensasi dan
menghasilkan hujan asam.
peredaran darah dan menghalangi masuknya oksigen yang akan dibutuhkan oleh
tubuh.
2. Nitrogen Oksida(NOx) jika dalam kosentrasi yang tinggi dapat menyebabkan
gangguan pada sistem saraf yang berakibatkan kejang-kejang dan dapat berujung
pada kelumpuhan.
3. Belerang Oksida(SOx) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil terutama batu
bara. Adanya uap air tersebut dalam udara dapat mengakibatkan terjadinya reaksi
pembentukan asam sulfat dan asam sulfit sehingga berkondensasi dan
menghasilkan hujan asam.
Adapun dampak lainnya seperti pada tanaman.
Menurut kozlowski,1999 : “Pada kebanyakan pencemaran udara, secara
sendiri-sendiri atau kombinasi menyebabkan kerusakan dan perubahan fisiologi
pada tanaman yang kemudian diekspresikan dalam gangguan pertumbuhan(pertumbuhan
akar, daun, batang)”.
Adapun penanggulangannya yang terbagi menjadi
2 macam, yaitu:
1.Penanggulangan Secara Non-Teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran, antara lain:
- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
- Analisan Mengenai Dampak Lingkungan (AMDL)
- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Tekonologi
- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
- Menanamkan Perilaku Disiplin
1.Penanggulangan Secara Non-Teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran, antara lain:
- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
- Analisan Mengenai Dampak Lingkungan (AMDL)
- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Tekonologi
- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
- Menanamkan Perilaku Disiplin
2.Penanggulangan Secara Teknis, adapun
kriteria dalam penanggulan seacara teknik tergantung pada faktor berikut :
- Mengutamakan keselamatan lingkungan
- Teknologinya telah dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawabkan
Penanggulannya :
- Mengubah proses
- Menggantikan sumber energi
- Mengelola limbah
- Menambah alat bantu
- Mengutamakan keselamatan lingkungan
- Teknologinya telah dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawabkan
Penanggulannya :
- Mengubah proses
- Menggantikan sumber energi
- Mengelola limbah
- Menambah alat bantu
Kesimpulan:
Pada kebanyakan pencemaran udara, secara sendiri-sendiri atau kombinasi menyebabkan kerusakan dan perubahan pada lingkungannya maupun makhluk hidup sekitarnya. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang serius dan kesadaran yang tinggi pula mengenai pencemaran udara ini.
Pada kebanyakan pencemaran udara, secara sendiri-sendiri atau kombinasi menyebabkan kerusakan dan perubahan pada lingkungannya maupun makhluk hidup sekitarnya. Oleh karena itu, perlu adanya penanganan yang serius dan kesadaran yang tinggi pula mengenai pencemaran udara ini.
Data Pustaka :
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media.
Siregar, Edy Batara Mulya. Universitas Sumatera
Utara. 2005. Pencemaran Udara, Respon Tanaman Dan Pengaruhnya Pada Manusia. https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/32746058/hutan-edi_batara13.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1504946511&Signature=YQ4rh9EUXtR1cUwy%2BMJDZbtBA4E%3D&response-content-disposition=inline%3B%20filename%3DHutan-edi_batara13.pdf
Tugaswati , A.Tri. Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Dampaknya Terhadap Kesehatan. http://www.kpbb.org/makalah_ind/Emisi%20Gas%20Buang%20Bermotor%20&%20Dampaknya%20Terhadap%20Kesehatan.pdf
Pohan, Ir.Nurhasmawaty.2002. Pencemaran Udara dan Hujan Asam. http://library.usu.ac.id/download/ft/kimia-nurhasmawaty2.pdf
Budiyono. 2001. Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan. http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.