Limbah
yang berbahaya atau yang dikenal dengan limbah b3 ini pun memiliki
ciri-cirinya. Termasuk pada beberapa karakter dari limbah bahan beracun dan
berbahaya, seperti:
1. Memiliki sifat korosif.
2. Mempunyai sifat irritated.
3. Termasuk pada bahan radioaktif.
4. Mengandung racun.
5. Dapat menyebabkan iritasi.
6. Mudah untuk meledak.
7. Mudah untuk terbakar.
8. Mempunyai sifat reaktif.
Selain dari karakteristiknya, limbah berbahan beracun
tersebut dapat dibedakan lagi menjadi beberapa jenis, diantaranya:
1. Limbah dari sumber yang spesifik ialah suatu limbah b3
yang dihasilkan oleh suatu pabrik ataupun industri, tetapi pada bagian
tertentu.
2. Limbah dari sumber yang tidak spesifik termasuk pada
limbah b3 yang dihasilkan pada aktifitas proses pemeliharaan alat, pelarutan
kerak, dan lainnya.
3. Limbah dari sumber lainnya yaitu pada hasil dari proses
yang berbahan kimia tetapi sudah kadaluarsa atau produk tertentu yang sudah
tidak memenuhi spesifikasi.
Tidak sedikit yang bisa dijumpai dari adanya limbah dengan
sebutan limbah beracun dan berbahaya atau limbah b3. Untuk itu, tindakan
pengelolaan limbah ini sangat diperlukan, terlebih lagi untuk industri ataupun
bagi pabrik yang menghasilkan unsur yang disebut dengan limbah.
Tujuan
pengelolaan hasil akhir yang tak terpakai ini guna melindungi lingkungan
sekitar serta menjaga kesehatan yang ada. Tindakan pengendalian dan juga
pengelolaan limbah b3 ini tidaklah sulit, bisa dengan mengikuti beberapa
prosedur yang telah direncanakan. Sesuai dengan urutan yang pasti, yaitu:
1. Penyimpanan
2. Pengumpulan
3. Pengangkatan
4. Pemanfaatan
5. Pengelolaan
6. Penimbunan
Dari beberapa urutan tersebut, pada nantinya akan memproses
limbah yang berbahaya menjadi limbah yang aman. Sehingga, tidak membahayakan
lingkungan dan kesehatan di sekitarnya. Untuk lebih detailnya, bisa dengan
beberapa penjelasan berikut ini, yaitu:
1. Pada proses penyimpanan dan pengumpulan ini bertujuan
untuk menghindari limbah b3 ke lingkungan sekitar.
2. Pengangkatan ini mencakup pada proses pemilihan limbah
yang aman dan yang harus diproses.
3. Pada proses pemanfaatan ini termasuk pada kegiatan untuk
mendaur ulang beberapa limbah yang bisa dipakai dan memang aman.
4. Pengelolaan limbah b3 ini bertujuan untuk mengurangi
kadar racun dari limbah yang dihasilkan. Sehingga, dari limbah yang berbahaya,
menjadi aman dan tak berbahaya.
5. Proses pengolahan ini merupakan langkah penambahan zat
senyawa pada limbah b3.
Penimbunan ini termasuk pada kegiatan untuk menampung
ataupun mengisolasi limbah b3. Karena limbah tersebut sudah tak bisa dimanfaatkan
lagi dan lebih aman untuk ditimbun.
Source:
Sugianto .2015 Pengertian Limbah B3 dan Bagaimana Cara
Mengendalikannya.
Jokowarino.Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) Pengertian dan Jenis. https://alamendah.org/2014/10/05/bahan-berbahaya-dan-beracun-b3-pengertian-dan-jenis/
Lembaga penelitian univ negeri
malang. 2009. Jenis dan Penggolongan Bahan Berbahaya dan Beracun. http://www.pintarbiologi.com/2014/11/mengenal-limbah-b3.html?m=1
Witasharer Blogspot . 2013.
Metode Pengolahan secara Kimia, Fisik, dan Biologi. b3-pengertian-dan-jenis/ http://www.pintarbiologi.com/2014/11/mengenal-limbah-b3.html?m=1
Makasih sudah share infonya kak, sangat bermanfaat
BalasHapus