.

Sabtu, 11 Februari 2017

LIMBAH B3

PENGERTIAN
Bahan Berbahaya dan Beracun atau kerap disingkat B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan atau kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan atau lingkungan hidup pada umumnya. Karena sifat-sifatnya itu, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya memerlukan penanganan yang khusus.

Bahan-bahan tersebut selanjutnya dapat diklasifikasikan dalam kelompok-kelompok bahan yang bersifat:
  1. Mudah Meledak (Explosive), yaitu bahan yang pada suhu dan tekanan standar (25 0C, 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya. Bahan kimia eksplosif ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluena (TNT), nitrogliserin, dan amonium nitrat (NH4NO3).
  2. Pengoksidasi (Oxidizing) , yaitu bahan yang memiliki waktu pembakaran sama atau lebih pendek dari waktu pembakaran senyawa standar. Senyawa yang termasuk contoh bahan pengoksidasi (Oxidizing) adalah Hidrogen peroksida(H2O2), Kalium perklorat(KClO4).
  3. Sangat Mudah Sekali Menyala (Extremely Flammable) , yaitu B3 padatan dan  cairan yang memiliki titik nyala di bawah 0 derajat C dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 35 0C.
  4. Sangat Mudah Menyala (Highly Flammable) , yaitu bahan yang memiliki titik nyala 0-210C.
  5. Mudah Menyala (Flammable) Contoh bahan yang mudah menyala adalah Alkohol(RCH2OH), natrium(Na), fosforus(P4).
  6. Amat Sangat Beracun (Extremely Toxic)
  7. Sangat Beracun (Highly Toxic)
  8. Beracun (Moderately Toxic) , yaitu bahan yang bersifat racun bagi manusia dan akan menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, kulit atau mulut. Contoh bahan yang beracun adalah Arsen triklorida(AsCl3), merkuri klorida(HgCl2).
  9. Berbahaya (Harmful) , yaitu bahan baik padatan maupun cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak atau melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu.
  10. Korosif (Corrosive) , yaitu bahan yang menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020 dengan laju korosi lebih besar dari 6,35 mm/tahun, atau mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk B3 bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
  11. Bersifat Iritasi (Irritant) , yaitu bahan padat atau cair yang jika terjadi kontak secara langsung, dan apabila kontak tersebut terus menerus dengan kulit atau selaput lendir dapat menyebabkan peradangan.
  12. Berbahaya Bagi Lingkungan (Dangerous To The Environment) , yaitu bahaya yang ditimbulkan oleh suatu bahan seperti merusak lapisan ozon (misalnya CFC), persisten di lingkungan (misalnya PCBs), atau bahan tersebut dapat merusak lingkungan.
  13. Karsinogenik (Carcinogenic) , yaitu bahan yang dapat menyebabkan sel kanker.
  14. Teratogenik (Teratogenic) , yaitu bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.
  15.  Mutagenik (Mutagenic) , yaitu bahan yang menyebabkan perubahan kromosom (merubah genetika).
SISTEM PENGELOLAAN LIMBAH B3 
1. Metode Pengolahan Secara Kimia, Fisik dan Biologis
Dilakukan adalah Stabilisasi / Solidifikasi yaitu proses pengubahan bentuk fisik atau sifat kimia dengan menambahkan bahan pemikat atau senyawa pereaksi tertent uuntuk memperkecil atau membertasi kelarutan ,pergerakan atau penyebaran daya racun limbah sebelum dibuang.
2. Metode Biologi
Bioremidiasi adalah pengunaan bakteri dan microrganisme lain untuk mendegradasi atau mengurai limbah B3.
Fitoremidiasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah.
3. Metode Pembuangan Limbah B3
Sumur Dalam Dengan menyemprotkan limbah tersebut melalui pipa kelapisan batuan yang dalam dibawah lapisan-lapisan air tanah dangkal maupun air tanah dalam.
Kolam Penyimpanann Limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang memang dibuat untuk limbah B3
Lanfil Untuk B3Limbah B3 dapat ditimbun pada Lanfil namun harus dengan pengamanan yang tinggi.

UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN LIMBAH B3
Strategi Pengelolaan Limbah B3 :
1. Mempromosikan dan mengembangkan teknik minimisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat.
3. Meningkatkan kerjasama antar instansi, baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan limbah B3.
4. Melaksanakan dan mengembangkan peraturan perundang-undangan yang ada.
5.  Membangun Pusat-pusat Pengolahan Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.