.

Jumat, 12 Agustus 2016

Teknologi Ramah lingkungan

Ramah lingkungan pada dasarnya adalah penerapan konsep “zero waste”. Pada pelaksanaanya industri ramah lingkungan diharapkan dalam proses industri melakukan strategi mencegah, mengurangi dan menghilangkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan.
Hal tersebut dapat berjalan bila dalam aktivitasnya telah dirancang mulai dari bahan baku, teknologi proses sampai akhir kegiatan adalah ramah lingkungan. Untuk mendukung terlaksananya strategi tersebut diperlukan suatu perubahan yang mendasar dalam hal komitmen serta perilaku pimpinan dan karyawan, penyediaan sarana dan prasarana penunjang dan peningkatan kompetensi SDM.

Untuk mencapai kondisi yang ramah lingkungan dalam suatu industry dapat diterapkan 6 (enam) prinsip dasar yaitu: Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Retrieve Energy. Model industri yang menerapkan 6 prinsip tersebut dapat berupa nir limbah (zero waste), produksi bersih (cleaner production), produktivitas hijau (green productivity) atau perusahaan hijau (greencompany). Model-model tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan pekerja.

Refine
Adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yangada saat ini.

Reduce
Adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Contoh: mengganti keran atau pipa bocor, memasang alat penangkap ceceran/lelehan.

Reuse
Adalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda.

Recycle
Adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumberdaya untuk proses yang sama.

Recovery
Adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain.

Retrieve Energy
Adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi.


Prinsip dasar penerapan teknologi ramah lingkungan adalah strategi mencegah, mengurangi dan menghilangkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Beberapa model industry seperti; nir limbah (zero waste), produksi bersih (cleaner production), produktivitas hijau (green productivity) atau perusahaan hijau (green company) menerapkan 6 (enam) prinsip dasar teknologi ramah lingkungan yaitu

Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Retrieve Energy berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan pekerja.
Manfaat lain penerapan teknologi ramah lingkungan adalah diperoleh keuntungan secara ekonomis, misal biaya mencegah terbentuk limbah lebih ringan dibandingkan beban pengolahan limbah. Di Indonesia sebenarnya banyak contoh penerapan teknologi ramah lingkungan tetapi belum luas, sehingga pencemaran lingkungan masih lebih dominant beredar.



Marilah secara bersama-sama untuk turut menghijaukan Planet Bumi. Berbagai cara mudah dan praktis antara lain mulai dari mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, sebagaimana diketahui hampir semua jenis kendaraan bermotor mengkonsumsi bahan bakar minyak yang berpotensi mengeluarkan emisi gas karbon ke atmosfer. Kalau diakumulasikan berpotensi menimbulkan pemanasan global, karena gas tersebut akan tertahan di atmosfer dan menahan pantulan panas matahari. Kurangi penggunaan mobil atau sepeda motor, perbanyak jalan kaki atau naik sepeda. Hal-hal lainnya yang mudah dilakukan, kurangi penggunaan energi listrik baik di rumah, di kantor atau di manapun. Gunakan lampu, kipas angin atau AC  seperlunya saja. Bahkan menurut hasil penelitian, tidur yang terbaik adalah ketika ruangannya tidaak ada cahaya, sehingga mata bisa beristirahat dengan sempurna. Dan masih banyak hal lainnya.

Daftar Pustaka 

Afia Atep, 2013. Mengenal Teknologi Hijau, http://www.kangatepafia.com/2013/10/mengenal-teknologi-hijau.html#more
Khaelany.1996.Islam Kependudukan dan Lingkungan Hidup.Jakarta:Rineka Cipta
Danusaputro, Munadjat.19981.Hukum Lingkungan.Jakarta:Bina Cipta
Sumarwoto,Otto. 1926, Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembagunan, Jakarta: intan sejati klaten 
Afia Atep, 2016. Teknologi Hijau untuk Planet Bumi yang Hijau, http://www.kangatepafia.com/2016/02/teknologi-hijau-untuk-planet-bumi-yang_10.html#more 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.