Bila kita perhatikan, kondisi air yang tercemar akan berubah dan mempunyai
beberapa ciri khusus yang membedakan dengan air bersih. Pencemaran air adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponen lain ke
dalam air oleh kegiatan manusia
sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai
peruntukkannya (PP.No.82 tahun 2001).
Beberapa literatur menuliskan ciri air tercemar ini, diantaranya (Djajadiningrat, 1992), menyatakan bahwa
badan air yang tercemar ditandai dengan warna
gelap, berbau, menimbulkan gas, mengandung bahan organik
tinggi, kadar oksigen terlarut rendah,
matinya kehidupan di dalam air umumnya ikan dan air tidak lagi dapat dipergunakan sebagai bahan baku air minum Sedangkan menurut Wardana (1999), indikator atau tanda air telah tercemar adanya perubahan atau
tanda yang dapat diamati melalui :
1. Perubahan pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen
Air yang
mempunyai pH lebih kecil dari pH normal akan bersifat asam,
sedangkan air yang mempunyai pH yang lebih besar akan bersifat basa, Air limbah dan bahan buangan dari kegiatan
industri yang dibuang ke sungai akan
mengubah pH air yang pada akhirnya dapat mengganggu kehidupan organisme di dalam air.
2. Perubahan Warna, Bau dan Rasa Air
Bahan
buangan dan air limbah dari kegiatan industri yang berupa bahan anorganik dan bahan organik seringkali
dapat larut di dalam air. Apabila
bahan buangan dari air limbah dapat larut dan terdegradasi maka bahan buangan dalam air limbah dapat menyebabkan
terjadinya perubahan
warna air. Bau timbul akibat aktifitas mikroba dalam air merombak bahan buangan organik terutama gugus protein, secara biodegradasi menjadi bahan mudah menguap dan berbau.
warna air. Bau timbul akibat aktifitas mikroba dalam air merombak bahan buangan organik terutama gugus protein, secara biodegradasi menjadi bahan mudah menguap dan berbau.
3. Perubahan Suhu Air.
Air
Sungai suhunya naik mengganggu kehidupan hewan air dan organisme lainnya karena kadar oksigen yang
terlarut dalam air akan turun bersamaan dengan kenaikan suhu. Padahal setiap
kehidupan memerlukan oksigen
untuk bernafas, oksigen yang terlarut dalam air berasal dari udara yang secara lambat terdifusi ke dalam air,
semakin tinggi kenaikan suhu air makin sedikit oksigen yang terlarut di
dalamnya.
4. Timbulnya Endapan, Koloidal dan bahan terlarut
Bahan
buangan industri yang berbentuk padat kalau tidak dapat larut sempurna akan mengendap didasar sungai dan dapat
larut sebagian menjadi koloidal, endapan
dan koloidal yang melayang di dalam air akan menghalangi masuknya sinar
matahari sedangkan sinar matahari sangat diperlukan oleh mikroorganisme untuk melakukan proses fotosintesis.
5. Mikroorganisme
Bahan
buangan industri yang dibuang ke lingkungan perairan akan di degradasi oleh mikroorganisme, berarti
mikroorganisme akan berkembang biak
tidak menutup kemungkinan mikroorganisme pathogen juga ikut berkembang biak. Mikroorganisme pathogen
adalah penyebab timbulnya berbagai
macam penyakit.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Air tanah adalah air yang tersimpan/ terperangkap di
dalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/penambahan secara terus menerus
oleh alam. Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu pembagian zone air tanah
menjadi dua zone besar:
- Zone
air berudara (zone of aeration)
Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih dapat kontak dengan udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air tanah permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan lapisan kapiler yang berisi air kapiler.
- Zone
air jenuh (zone of saturation)
Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air tanah yang relatif tidak terhubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer bebas.
Air tanah secara umum mempunyai sifat-sifat yang
menguntungkan terutama dari segi bakteriologis seperti bebas dari bakteri
patogen, dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut, praktis dan ekonomis,
lapisan tanah yang menampung air biasanya merupakan tempat pengumpulan alami.
Namun air tanah juga bisa merugikan dari segi kimiawi seperti sering kali
mengandung banyak mineral-mineral seperti Fe, Mn, Ca, dan sebagainya.
Pemanfaatan air tanah oleh penduduk saat ini masih
penting dan utama. Cara umum pengambilannya adalah dengan sumur bor atau sumur
gali. Tetapi wilayah-wilayah pemukiman padat menghadapi kecenderungan gangguan
terhadap kualitas air tanah dan limbah domestik yang tinggi, karena tidak
memiliki sistem sanitasi dan pengolah ekskreta yang baik dan terintegrasi
(komunal). Air tanah biasanya tercemar oleh limbah cair domestik hasil kegiatan
manusia berupa sampah dan limbah tinja. Sumur-sumur air tanah masyarakat
mempunyai risiko tercemar oleh koli-fekal yang merupakan bakteri indikator
limbah ekskreta karena beberapa kemungkinan yaitu kondisi lingkungan
(hidrogeologi dan sanitasi lingkungan), dan sosial-budaya yang berkaitan.
Ekskreta merupakan pembawa utama bagi penyakit bawaan
air sepeti diare berdarah, kolera, dan sebagainya. Kondisi yang berhubungan
dengan tingkat pencemaran koli-fekal yang tinggi adalah penyerapan koli-fekal
dari sungai yang tercemar koli-fekal karena arah aliran air dari sungai ke
sistem air tanah, kepadatan tangki septik dan resapan saluran limbah domestik
(ekskreta) terbuka pada segmen dengan arah aliran dari air tanah ke sungai.
Kondisi bangunan fisik beberapa sumur yang tidak baik menyebabkan pencemaran
kolifekal secara vertikal juga terjadi. Rendahnya pengetahuan dan kemauan masyarakat
untuk menjaga air tanah, menyebabkan kualitasnya semakin buruk.
Air tanah banyak tercemar limbah rumah tangga dan
bakteri E-Coli (Eschercia Coli). Bakteri E-Coli sering dijadikan indikator dari
tercemarnya air tanah dalam satu wilayah. Bakteri ini biasanya keluar bersama
tinja. Jika masuk saluran pencernaan melalui makanan atau minuman, bisa
menimbulkan gangguan kesehatan (tifus, kolera, hepatitis, diare). Oleh karena
itu dalam pembuangan limbah domestik di daerah permukiman sebaiknya dilakukan
pembuatan sistem jaringan pembuangan limbah yang dapat menampung dan
mengalirkan limbah tersebut secara baik dan benar, agar dapat mencegah
terjadinya kontak antara kotoran sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat
diperlukan untuk keperluan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kualitas dan
kuantitas air tanah pada daerah permukiman tersebut harus terjamin, agar dapat
digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari sesuai dengan standar
kesehatan dan baku mutu kualitas air.
Langkah yang belakangan banyak diambil adalah membuat
sumur resapan atau lubang biopori. Kiat ini sangat tepat untuk kawasan
pemukiman padat yang langka sekali ruang terbuka hijau sebagai tempat resapan
air. Dengan membuat lubang/sumur resapan, air hujan tidak langsung menuju
saluran air, tapi meresap ke dalam tanah. Sehingga akan menambah kuantitas air
tanah itu sendiri. Selain itu, lubang biopori ini mampu membuat organisme dalam
tanah merubah sampah menjadi mineral yang dapat larut dalam air sehingga
kualitas air tanah pun meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Bachri,Moch. 1995. Geologi Lingkungan. CV . Aksara. Malang.112 hal.
Anonim, Buku Pedoman Tentang Pencemaran Tanah
Soeparman H.M. dan Suparmin, 2001. Pembuangan Tinja dan Limbah Cair, EGC, Jakarta.
Wardana W.A, 1995. Dampak Pencemaran Air, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.