Apa itu Industri Hijau
Oleh : Mufid Abdush Shidiq
@X37-Mufid
ABSTRAK
Pemerintah harus terus berupaya memacu
pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri
selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat. Industri Hijau (green industry) bertujuan untuk
mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. I ndustri hijau disamping dapat
menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai salah satu upaya
pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang dikaji bagaimana
pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan komitmen penurunan
gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan
program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan
spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan sekunder serta analisisnya
analisis kualitatif.
Kata kunci : Industri hijau
ABSTRACT
The government must continue to strive to spur
the development of green industries to prioritize efficiency and effectiveness
in the use of resources in a sustainable manner. This is so that industrial
development is in harmony with the preservation of environmental functions and
can provide benefits to society. Green Industry (green industry) aims to
realize a sustainable Industry in the context of efficiency and effectiveness
in the use of natural resources in a sustainable manner so as to align
industrial development with the continuity and sustainability of environmental
functions and provide benefits to society. Besides being able to support
industrial development, the green industry can also be used as an effort to
fulfill commitments to reduce greenhouse gases. The problems studied are how
the implementation of the green industry program is an effort to fulfill
commitments to reduce greenhouse gases and what factors are the obstacles to
the implementation of the green industry program. The approach method used is
empirical juridical with analytical descriptive specifications, with primary
and secondary analysis and qualitative analysis.
Keywords: Green industry
PENDAHULUAN
Industri Hijau adalah Industri yang dalam
proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan
Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat. Program ini dikembangkan dengan dua strategi meliputi
: pengembangan industri yang sudah ada menjadi industri hijau dan membangun
industri baru dengan prinsip industri hijau. Program industri hijau bersifat
sukarela dan diberikan 5 penghargaan bagi industri yang telah mencapai tingkat
beyond compliance dalam proses produksinya. Pada tahun 2010 – 2015, tercatat
sebanyak 458 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan
industri hijau dan 358 yang memperoleh penghargaan industri hijau. Penghargaan
ini merupakan salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat mendorong pelaku
industri dalam mewujudkan industri hijau. Pengembangan industri hijau merupakan
salah satu upaya efisiensi proses produksi dan merupakan salah satu upaya untuk
menurunkan gas Rumah kaca. Industri hijau sebagaimana dilakukan melalui berbagai
upaya, antara lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi
sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology, maka akan
terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun
emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi
akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk
industri.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian
Industri Hijau
2. Definisi
Industri Hijau
3. Konsep
Industri Hijau
TUJUAN
1. Mengetahui
Apa Itu Industri Hijau
2. Mengethui
Definisi Industri Hijau
3. Mengetahui
Konsep Industri Hijau
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Industri Hijau
Industri Hijau adalah Industri yang dalam
proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan
Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat. Industri hijau juga merupakan sebuah ikon industri
yang harus dipahami dan dilaksanakan, di mana industri dalam proses produksinya
menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas terhadap penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan.
2. Definisi
Industri Hijau
Industri hijau atau industri ramah lingkungan
merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Industri hijau merupakan salah satu
jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu
gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup
3. Konsep
Industri Hijau
Konsep Industri Hijau menekankan kepada
efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak
bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah
satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa
digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan
baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang
harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang,
dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi
yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi
energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang
keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
KESIMPULAN
Program industri hijau telah dilaksanakan
sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas rumah kaca,
karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi hukumnya
masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran
pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya
industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih
dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang
sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu mengubah menjadi
mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian lingkungan baik pada
produsen maupun konsumen.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan
Pengetahuan Lingkungan Industri. Modull 12 KPLI : Industri Hijau. Universitas
Mercu Buana, Jakarta.
(Diakses Pada 17 November 2022)
Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan
Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin
(Diakses pada 17 November 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.