.

Jumat, 19 November 2021

MENGENAL LEBIH DALAM INDUSTRI HIJAU

Oleh : Adilah Nur Imani (@T31-Adilah)




1. Abstrak

Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat kepada masyarakat. Penerapan industri hijau sendiri merupakan upaya pencegahan emisi dan limbah yang berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Pengembangan industri hijau yang menjadi ikon saat ini sangat selaras dengan keinginan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Kata Kunci : industri, hijau, ekonomi, pencemaran, lingkungan.

 

2. Abstract

The green industry is an industry that in its production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner in line with the Making Indonesia 4.0 program so that it is able to harmonize industrial development with the preservation of environmental functions and can provide benefits to the community. The implementation of the green industry itself is an effort to prevent emissions and waste that is closely related to the results of the assessment of the Company Performance Rating Program in Environmental Management (PROPER). The development of the green industry which has become an icon today is very much in line with the desire to achieve sustainable development.

Keywords: industry, green, economy, polluter, environment.

 

3. Pendahuluan

Aktivitas industri memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi di sisi lain juga mendorong terjadinya kerusakan lingkungan. Keberadaan kawasan industri dalam sebuah ekosistem tentunya akan menimbulkan dampak dan perubahan pada ekosistem tersebut. Padahal dalam ekosistem sendiri terdapat berbagai macam komponen yang menyusunnya, baik itu komponen biotik maupun abiotik. Untuk itu, muncul sebuah konsep yang disebut konsep industri hijau, yaitu kawasan industri yang ramah lingkungan, sehingga dapat dicapai manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial sebanyak mungkin. Dan tujuan jangka panjang dari konsep ini adalah untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan industri pada kawasan industri. (Hariz A.R. 2018).

 

4. Rumusan Masalah

1. Apa itu industri hijau?

2. Apa tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia?

3. Bagaimana kondisi industri di Indonesia?

4. Bagaimana upaya peningkatan industri hijau?

 

5. Tujuan

1. Memahami industri hijau.

2. Mengetahui tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia.

3. Mengetahui kondisi industri di Indonesia.

4. Mengetahui upaya peningkatan industri hijau.

 

6. Pembahasan

A. Definisi Industri Hijau

Menurut Gumiwang Agus (2012), bahwa industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. (RUU Perindustrian). Industri hijau juga merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat ” (UU No. 3/2014 tentang Perindustrian).

B. Tujuan Penyelenggaraan Perindustrian di Indonesia

Salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau. UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pengertian industri hijau sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat” Di dalam konsep hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam menyejahterakan masyarakat. (Christiani Agustina, dkk. 2017).

C. Kondisi Industri di Indonesia

Menurut Gumiwang Agus (2012), bahwa pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry) telah menjadi isu penting.

D. Upaya Peningkatan Industri Hijau

Menurut Hutahaean L.S. (2017), adapun upaya peningkatan industri hijau adalah :

·         Pemberian penghargaan kepada industri hijau.

·         Penyusunan standar industri hijau.

·         Pembangunan infrastruktur industri hijau, lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau.

·         Pelatihan industri hijau.

·         Promosi perusahaan hijau.

·         Sertifikasi industri hijau untuk industri.

·         Penyusunan regulasi pendukung industri hijau.

 

7. Kesimpulan

Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global. Pengembangan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs), yang telah diratifikasi. Tentunya perkembangan industri hijau ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, yaitu pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat. 

 

Daftar Pustaka

Christiani Agustina, dkk. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri. Vol. 6, No. 1, April 2017. Tangerang : Universitas Pelita Harapan. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/12.%20Industri%20Hijau/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).  

Gumiwang Agus. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Jakarta : Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/12.%20Industri%20Hijau/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).  

Hariz A.R. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan sebagai Upaya untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Journal of Biology and Applied Biology. Vol. 1, No. 1, 2018. Semarang : UNDIP. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/modul%20dan%20ppt%20(bahan%20ajar)/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).    

Hutahaean L.S. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Jakarta : Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Dalam : file:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/12.%20Industri%20Hijau/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf. (diunduh pada 19 November 2021).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.