Oleh: Rahel Gracia Listiadi (@T23-Rahel)
Abstrak
Industri merupakan salah satu penggerak ekonomi suatu negara. Keberadaan industri juga menjadi hal penting dikarenakan industri kegiatan yang menghasilkan suatu produk maupun jasa yang berguna untuk menunjang keberlangsungan hidup. Industri sering menimbulkan isu lingkungan. Dikarenakan hal tersebut konsep industri hijau semakin digalakkan penerapannya. Industri hijau merupakan industri yang berkonsep ramah lingkungan atau dengan kata lain memperhatikan keselamatan lingkungan. Melalui terciptanya industri hijau dapat membantu peningkatan produktivitas suatu industri serta kinerja lingkungan.
Kata Kunci : industri, hijau, ramah, kinerja,
lingkungan.
Abstract
Industry is one of the economic drivers of a country. The existence of the industry is also important because the industry is an activity that produces a product or service that is useful for supporting survival. Industry often raises environmental issues. Due to this, the green industry concept is increasingly being implemented. The green industry is an industry that has an environmentally friendly concept or in other words, pays attention to environmental safety. Through the creation of a green industry, it can help increase the productivity of industry and environmental performance.
Keywords: industry, green, friendly, performance, environment.
Pendahuluan
Industri
menjadi dalah satu faktor yang penting dalam perekonomian suatu negara.
Industri seringkali menimbulkan isu lingkungan, dan hal tersebut membuat adanya
tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal
dengan istilah industri hijau atau green industry yang telah menjadi isu yang
penting bagi dunia perindustrian. Industri hijau merupakan industri yang ramah
lingkungan dengan menyelaraskan kegiatan industri tanpa merusak atau merugikan
lingkungan dan industri hijau juga dikatakan mampu menciptakan efektivitas
penggunaan sumber daya alam yang bermanfaat bagi masyarakat. Industri hijau
mampu membantu adanya peningkatan produktivitas serta kinerja suatu lingkungan
karena industri hijau memiliki cakupan dalam pepmbangunan baik ekonomi,
lingkungan maupun sosial.
Permasalahan
1. Apa yang dimaksud dengan industri hijau ?
2. Mengapa industri hijau mampu meningkatkan produtivitas dan kinerja lingkungan ?
3.
Bagaimana industri hijau berperan dalam peningkatan produktivitas dan kinerja
lingkungan ?
Tujuan
1.
Untuk dapat memahami maksud dari industri hijau.
2.
Untuk dapat mengetahui alasan industri hijau mampu meningkatkan produktivitas
dan kinerja lingkungan.
3.
Untuk mengetahui cara industri hijau bisa mencapai peningkatan produktivitas
dan kinerja lingkungan.
Pembahasan
Industri mengalami perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Industri memiliki banyak jenis pengelolaan serta jenis produk yang dihasilkan. Keberadaan industri yang semakin mendominasi membuat timbulnya isu lingkungan. Pendirian suatu industri juga memiliki peraturan tertentu. Dan dalam hal yang berkaitan dengan lingkungan kementrian perindustrian mengeluarkan peraturan memasukkan industri hijau sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035. UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pengertian industri hijau sebagai industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Menurut Nolanda, dkk (2021) Industri hijau hadir sebagai upaya mewujudkan penyelarasan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan industri. Industri hijau memiliki banyak definisi yang memiliki pengertian utam yaitu keberlangsungan lingkungan. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing (Atmawinata, 2012).
Pengukuran produktivitas dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja perusahaan dan dapat dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan perbaikan yang terus-menerus (continual improvement). Produktivitas dapat diukur dengan membandingkan antara output dengan input. Proses produksi yang baik tidak hanya memperhatikan keamanan dan efek samping dari limbah, namun juga berusaha mereduksi limbah buangan yang dihasilkan (Edi, 2017).Dalam hal ini lndustri Hijau mempromosikan pola berkelanjutan untuk produksi dan konsumsi, yaitu dengan mengedepankan pola yang hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman, serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab di seluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi. Agenda Industri Hijau meliputi penerapan prinsip-prinsip hijau atau pro lingkungan dalam industri, di mana semua industri terus meningkatkan produktivitas sumber daya dengan tetap memelihara kinerja lingkungan.
Menurut Hidayat, 2021 bahwa melalui penerapan lndustri Hijau diupayakan dapat dipastikan bahwa semua industri, yang meliputi semua sektor, lokasi dan ukuran, untuk terus meningkatkan kinerja lingkungannya. Dalam hal ini termasuk komitmen dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak lingkungan dari proses produksi, yaitu melalui penggunaan sumberdaya dengan lebih efisien, pengurangan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, subsititusi bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan kerja, tuntutan supaya produsen Iebih bertanggung jawab, dan pengutangan risiko secara keseluruhan.
Penerapan industri hijau menjadi penentu utama bagai peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang terutama ialah perlindungan lingkungan. Dalam menjadikan industri hijau mencapai produktivitas serta kinerja lingkungan yang sesuai maka perlu dilakukan pengukuran kinerja lingkungan dengan mengacu pada form “self-assessment industri hijau” yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian. Penilaian Industri Hijau mengacu kepada tiga aspek yang terdiri dari proses produksi (aspek A), kinerja pengelolaan limbah/emisi (aspek B), dan manajemen perusahaan (aspek C). Masing-masing aspek ini terdiri dari beberapa sub aspek tersendiri yang akan dinilai berdasarkan data faktual dari perusahaan terkait (Christiani, dkk, 2017).
Menurut Saepudin, dkk (2017) pengembangan industri hijau dilakukan melalui penetapan standar industri hijau, pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industri hijau, peningkatan kompetensi auditor industri hijau, dan pemerian insentif untuk industri hijau. Pemanfaatan, penyediaan, dan penyaluran SDA mencakup pemetaan potensi dan kebutuhan SDA, serta penyusunan peraturan perundang-undangan dengan tujuan menjamin penyediaan dan penyaluran SDA untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, bahan penolong, energi, dan air baku bagi industri nasional.
Pengukuran produktivitas sumber daya untuk mengevaluasi performansi industri sangat sesuai dengan pelestarian lingkungan. Pengurangan waste dan ketidakefisienan dalam proses produksi menandakan produktifitas atau efisiensi penggunaan sumber daya. Green Productivity bila diterjemahkan dapat diartikan produktivitas ramah lingkungan yang merupakan bagian dari program peningkatan produktivitas yang ramah lingkungan dalam rangka menjawab isu global tentang pembangunan berkelanjutan (Edi, 2017).
Dengan demikian industri hijau memiliki cakupan yang sangat luas dan saling berkaitan baik antara lingkungan maupun ekonomi. Industri hijau selain dapat menyelamatkan suatu lingkungan tetapi juga mampu memberikan dampak baik terhadap produktivitas suatu industri dan berpengaruh dalam pengelolaan keuangan maupun ekonomi dari suatu industri. Maka dari itu, penerapan industri hijau benar-benar digalakkan agar baik lingkungan maupun ekonomi suatu negara dapat saling berdampak baik, meskipun ada beberapa tantangan yang sulit dihadapi dalam menerapkan industri hijau di dalam dunia perindustrian.
Kesimpulan
Industri
menjadi salah satu tiang perekonomian suatu negara. Kegiatan industri yang
sangat beragam menibulkan permasalahan lingkungan. Mengetahui hal tersebut
membuat munculnya istilah industri hijau. Industri hijau menjadi salah satu
konsep yang terus di suarakan untuk dunia perindustrian. Industri hijau
merupakan industri yang ramah lingkungan, industri yang berfokus kepada peningkatan
produktivitas dan kinerja dari suatu lingkungan. Industri hijau merupakan
bagian integral dari keberlanjutan dan berada di persimpangan tiga persimpangan
utama: integritas lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kelayakan ekonomi. Integritas
lingkungan mendorong penggunaan sumber daya alam yang efisien yang meminimalkan
kerusakan lingkungan dan mengurangi limbah dan produk sampingan dari sistem.
Sehingga, penerapan industri hijau harus semakin digalakkan di dalam dunia
perindustrian.
Daftar
Pustaka
Atmawinata,
Achdiat. 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam
Implementasi Industri Hijau. Kemenperin . Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau.
(diakses 19 November 2021)
Christiani,
Agustina, dkk. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan
Standar
Industri Hijau. Fakultas Sains dan Teknologi. Jurusan Teknik Industri.
Universitas Pelita Harapan.Tanggerang.Dalam https://www.researchgate.net/publication/320303636_Pengukuran_Kinerja_Lingkungan_Industri_di_Indonesia_berdasarkan_Standar_Industri_Hijau
Edi,
Riyanto. 2017. Usulan Penerapan Green Productivity Untuk Peningkatan
Produktivitas dan Kinerja Lingkungan (Studi Kasus: PT Petro Jordan Abadi,
Gresik). Universitas Muhammadiyah Gresik. Dalam http://eprints.umg.ac.id/2156/2/BAB%202.pdf.
Hidayat,
Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan
Indusrti. Jakarta. Universitas Mercu Buana.
Nolanda, Franka Silvia, dkk. 2021. Guyup Peduli Bumi Rumah Kita Bersama. Buku Digital Teknik Industri Universitas Tarumanegara (hal 91-122). CV. Read Me Cipta Media. Sukoharjo. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (diakses 19 November 2021)
Saepudin, Asep, dkk. 2019. Kebijakan Indonesia dalam Mewujudkan Industri Hijau (Green Industri) Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Jurusan Hubungan Internasional. FISIP-UPN “Veteran” Yogyakarta. Dalam http://eprints.upnyk.ac.id/21692/1/Prosiding%20eksos%202019_fix.pdf#page=175
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.