Mind Mapping Industri Hijau |
Abstrak
Perkembangan industri yang semakin pesat merupakan hal yang baik bagi perekonomian. Proses industrialisasi adalah salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Proses industrialisasi pada umumnya selain menghasilkan produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, juga menghasilkan produk sampingan yang tidak diinginkan yaitu berupa limbah. Maka dari itu perlu adanya sebuah penyelesaian yang dapat mengatasi hal-hal tersebut, yaitu dengan pengaplikasian dan pengembangan inovasi dalam perindustrian yang berbasis Konsep Industri Hijau. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai beberapa bentuk pengembangan inovasi sekaligus pengaplikasiannya di dalam dunia perindustrian yang berbasis Konsep Industri Hijau.
Kata kunci: industri hijau, perekonomian, perindustrian, industrialisasi, lingkungan, konsep, limbah, inovasi, aplikasi, kehidupan
Abstract
Rapid industrial development is a good thing for the economy. The industrialization process is one way to accelerate the growth of the economy for people in all countries in the world. The industrialization process in general, in addition to producing products that are beneficial to human life, also produces unwanted by-products in the form of waste. Therefore, there is a need for a solution that can overcome these problems, namely by applying and developing innovations in industry based on the Green Industry Concept. In this article, we will discuss several forms of innovation development as well as its application in the industrial world based on the Green Industry Concept.
Keywords: green industry, economy, industry, industrialization, environment, concept, waste, innovation, application, life
1. Pendahuluan
Perkembangan industri yang semakin pesat merupakan hal yang baik bagi perekonomian. Proses industrialisasi adalah salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Namun disisi lainnya proses industrialisasi menjadi ancaman bagi kehidupan. Akibat dari manajerial industri yang hanya mengutamakan keuntungan dan tidak memperhatikan hal apa yang terjadi pada lingkungan disekitarnya. Eksploitasi besar-besaran menyebabkan banyaknya sumber daya yang sebentar lagi habis bahkan mungkin punah, misalnya bahan bakar yang berasal dari minyak bumi dan fosil.
Selain itu proses industrialisasi akan timbul pencemaran dan kerusakan pada lingkungan, yang sangat berbahaya bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Proses industrialisasi pada umumnya selain menghasilkan produk yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, juga menghasilkan produk sampingan yang tidak diinginkan yaitu berupa limbah. Limbah ini bisa sangat berbahaya, apalagi hasil sampingan dari industri kimia, yang bahan pokok produksinya adalah bahan kimia.
Maka dari itu perlu adanya sebuah penyelesaian yang dapat mengatasi hal-hal tersebut. Konsep Industri Hijau sekarang ini menjadi tren dan sedang gencar diperintahkan oleh pemerintah agar setiap industri bisa berbasis konsep ini. Berharap industri hijau yang diberlakukan dalam perindustrian dapat mengatasi permasalahan lingkungan akibat pencemaran dari pabrik industri.
Amerika Serikat melalui US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang bermanfaat bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yaitu ❶ penggunaan energi terbarukan, ❷ efisiensi energi, ❸ pengurangan dan penghapusan polusi, pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, ❹ konservasi sumber daya alam, dan ❺ ketaatan, pelatihan, dan kesadaran akan lingkungan. (Kemenperin, 2012)
Industri Hijau merupakan sebuah konsep atau prinsip, dimana industri dapat menerapkan proses produksi yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan serta pengelolaan sumber daya alam, dengan berpegang teguh pada industri yang berwawasan lingkungan sehingga dapat selaras dengan kinerja lingkungan itu sendiri dan bermanfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah suatu proses pengembangan baik dari segi teknologi maupun proses manajerial, yang dilakukan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan agar didapatkan suatu dampak dari industri yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bahaya bagi kehidupan.
Industri hijau muncul akibat dari tuntutan dari dampak yang disebabkan oleh aktivitas buangan limbah industri yang selalu ada, yang menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sehingga siklus mutu lingkungan anjlok lalu akan berakibat fatal bagi kehidupan manusia. Sehingga muncullah konsep Industri Hijau ini, untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan dan sebagai salah satu solusi kreatif yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk perencanaan perindustrian nasional, sehingga proses pertumbuhan perekonomian dapat lebih efektif dan efisien.
Dalam Industri Hijau dapat muncul dengan adanya inovasi dan aplikasi dalam perindustrian. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kita akan coba bahas apa saja bentuk inovasi dan aplikasi dari konsep Industri Hijau yang sudah diterapkan dalam proses perindustrian.
2. Rumusan Masalah
Ø Apa yang dimaksud dengan inovisasi dalam Industri Hijau?
Ø Apa yang dimaksud dengan aplikasi dari konsep Industri Hijau?
Ø Bagaimana bentuk pengembangan inovasi dan aplikasi yang bisa diterapkan oleh industri dengan Konsep Industri Hijau?
3. Tujuan
Ø Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan inovisasi dalam Industri Hijau.
Ø Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aplikasi dari konsep Industri Hijau.
Ø Untuk mengetahui bentuk pengembangan inovasi dan aplikasi yang bisa diterapkan oleh industri dengan Konsep Industri Hijau.
4. Pembahasan
Ø Apa yang dimaksud dengan Inovisasi dalam Industri Hijau
Menurut KBBI Daring, inovasi adalah pemasukan atau pengenalan hal-hal yang baru; pembaruan; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya (gagasan, metode, atau alat).
Dalam tulisannya Subadi (2012), menyebutkan bahwa Inovasi secara etimologi berasal dari Kata Latin innovation yang berarti pembaharuan atau perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbaharui dan mengubah, inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan).
Sebelumnya kita tahu, Inovasi dalam Kimia Hijau adalah sebuah penemuan atau pembaharuan dari teknologi sistem dan produk dalam proses kimia, yang berbasis kimia hijau. Artinya teknologi, proses produksi, dan produk yang dihasilkan dapat selaras dengan lingkungan atau tidak menimbulkan dampak yang buruk dan berbahaya bagi kehidupan. Dan temuannya berupa katalis yang dapat diolah menjadi produk baru, nanoteknologi yang ramah lingkungan, dan pengembangan bioreduktor dari ekstrak bahan alami.
Inovasi dengan konsep Industri Hijau yaitu pengembangan gabungan untuk sebuah penemuan atau pembaharuan dari teknologi sistem antara proses produksi dan manajerial.
Ø Aplikasi dari konsep Industri Hijau.
Aplikasi dari konsep Industri Hijau ini berupa temuan atau terapan dari inovasi yang telah ditemukan. Dalam artikelnya Indah (2013), menuliskan aspek-aspek Industri dengan penerapan Industri hijau ternyata dapat meningkatkan daya saing dengan proses dan hasil produksi yang ramah lingkungan. Penerapan industri hijau meliputi aspek-aspek:
Efektifitas dan efisiensi sumber daya alam :
1) Menciptakan produk yang hemat bahan baku yang mudah diperbarui;
2) Menggunakan peralatan yang tidak boros energi;
3) Meningkatkan ketrampilan SDM untuk memperoleh kinerja maksimal.
Konservasi energi: Mengganti energi berasal dari fosil dengan energi baru/mix energi/energi nuklir.
Untuk industri yang menggunakan 6.000 ton/tahun bahan bakar minyak wajib melakukan konservasi energi. Dengan keterbatasan sumber daya alam dan lingkungan, penerapan industri hijau yang lebih efisien dan efektif penggunaan sumber daya alam akan menciptakan keseimbangan dan keselarasan terhadap pelestarian lingkungan dimasa-masa yang akan datang. Mengintensifkan desain produk yang efisien juga dapat menghemat bahan baku dan memperlambat proses eksploitasi sumber daya alam. Di samping itu, dengan upaya lebih mendekatkan pekerja kreatif ke daerah suplai bahan baku (pedesaan) akan membantu memunculkan klaster-klaster produksi skala desa. Dampaknya, ekonomi desa akan tumbuh dan mencegah terjadinya urbanisasi. (Indah, 2013)
Aplikasi Industri hijau adalah suatu proses pengembangan baik dari segi teknologi maupun proses manajerial, yang dilakukan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan agar didapatkan suatu dampak dari industri yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bahaya bagi kehidupan.
Ø Bentuk Pengembangan Inovasi dan Aplikasi yang bisa diterapkan oleh Industri dengan Konsep Industri Hijau
Menurut Hutahaean (2017), menyebutkan bahwa strategi pengembangan industri hijau terbagi menjadi dua yaitu: Greening of Existing Industries (Mengembangkan Industri yang sudah ada menuju Industri Hijau) dan Creation of New Green Industries (Membangun Industri baru dengan prinsip Industri Hijau).
Peningkatan industri hijau dapat dicapai dengan beberapa upaya, yaitu: Pemberian penghargaan industri hijau; Penyusunan standar industri hijau; Pembangunan infrastruktur industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau; Pelatihan industri hijau; Promosi perusahaan hijau (2015); Sertifikasi industri hijau untuk industri (2017); dan Penyusunan regulasi pendukung industri hijau.
Bentuk Inovasi dan Aplikasi yang bisa diterapkan oleh Industri dengan Konsep Industri Hijau, ada beberapa usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah sebagai berikut: (Cristiani dkk, 2017):
Ø Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.
Ø Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang biopori.
Ø Menggunakan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam proses produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur ulang.
Ø Pembuatan SOP (Standard Operating Procedure) untuk setiap proses produksi.
Ø Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan (sertifikasi).
Ø Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Ø Membuat sarana pengolahan limbah.
Ø Membuat program CSR (Corporate Social Responsibility) yang berkelanjutan .
Ø Memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up).
Dalam Jurnal yang dibuat Hariz dkk. (2018) Taman Industri BSB merupakan salah satu kawasan industri yang terletak di dalam kawasan Bukit Semarang Baru (BSB) City, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kawasan industri ini memiliki luas 112 ha, yangdi dalamnya terdapat 25 industri yang telah dan akan beroperasi, dengan berbagai macam jenis industri, antara lain industri baterai, mebel, percetakan, dan sebagainya. Untuk menjadi kawasan industri hijau, ada 7 prinsip yang harus diimplementasikan, yaitu integrasi dengan sistem alam, sistem energi, aliran material dan manajemen limbah di seluruh kawasan, sistem penggunaan air, manajemen yang efektif, konstruksi dan rehabilitasi bangunan, serta integrasi dengan masyarakat sekitar (Lowe, 2001). Prinsip yang telah diterapkan pada kawasan industri tersebut adalah prinsip integrasi dengan alam dan penggunaan material dan teknologi bangunan yang ramah lingkungan.
Salah satu contoh dari bentuk inovasi dan aplikasi dari konsep industri hijau yaitu strategi pengembangan yang dilakukan oleh kawasan industri hijau di Taman Industri BSB. Dalam yang diusulkan yaitu melakukan pembelian bahan baku bersama antar industri sejenis dalam kawasan, pengoperasian IPAL kawasan untuk mengolah air limbah secara komunal, dan kerjasama antara industri dalam kawasan dan masyarakat sekitar dengan mengembangkan industri kecil daur ulang. Hal ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan ekosistem di Taman Industri BSB Semarang. (Hariz dkk., 2018)
5. Kesimpulan
Perkembangan industri yang semakin pesat merupakan hal yang baik bagi perekonomian. Proses industrialisasi adalah salah satu cara untuk mempercepat tumbuhnya roda perekonomian bagi masyarakat di seluruh negara di dunia ini. Industri hijau adalah suatu proses pengembangan baik dari segi teknologi maupun proses manajerial, yang dilakukan perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan agar didapatkan suatu dampak dari industri yang ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bahaya bagi kehidupan.
Aplikasi dari konsep Industri Hijau ini berupa temuan atau terapan dari inovasi yang telah ditemukan. Dalam artikelnya Indah (2013), menuliskan aspek-aspek Industri dengan penerapan Industri hijau ternyata dapat meningkatkan daya saing dengan proses dan hasil produksi yang ramah lingkungan. Salah satu contoh dari bentuk inovasi dan aplikasi dari konsep industri hijau yaitu strategi pengembangan yang dilakukan oleh kawasan industri hijau di Taman Industri BSB.
Daftar Pustaka
Christiani, A., H. J. Kristina, L. Hadi, & P. C. Rahayu. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Dalam Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6 No.1, 39-48. Universitas Pelita Harapan: Fakultas Sains dan Teknologi Jurusan Teknik Industri. SSN: 0216-1036 (print) & ISSN 2339-1499 (online)
Hariz, A. R., Purwanto, & Suherman. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Al-Hayat: Journal of Biology and Applied Biology Vol 1, No 1 (2018), 58-65.
Hutahaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Kepala Puslitbang Industri Hijau dan Lingkungan Hidup. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Jakarta: Puslitbang. Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau "Green Industry". Dalam https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry (Diakses pada 20 November 2021)
Kemenperin, 2012. Pendalaman Struktur Industri Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau (Diakses pada 20 November 2021)
Sumber referensi:
Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Dalam Modul 12 Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta: Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana.
Sumber referensi internet:
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/inovasi (Diakses pada 14 November 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.