.

Jumat, 19 November 2021

INDUSTRI HIJAU DAN KARAKTERISTIK INDUSTRI HIJAU

 

Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)



ABSTRAK

Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kata kunci: industri hijau, lingkungan hidup

ABSTRACT

Green Industry aims to create a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial development with the continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits to the community.

Keywords: green industry, environment

PENDAHULUAN

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Kenapa mesti demikian? Bukankah dalam mengembangkan industri apapun selalu disertai studi kelayakan (feasibility study) yang meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lantas, sejauh mana validitas dari Amdal tersebut, sudah benar-benar direalisasikan atau baru sekedar pelengkap evaluasi proyek? (Hidayat, 2018).

Dalam hal ini Unido (2011) mengemukakan, bahwa negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menamakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya. banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan.” (Atmawinata, 2012).

RUMUSAN MASALAH

           1.     Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau?

           2.     Bagaimana karakteristik Industri Hijau?

           3.     Apa saja inovasi yang terdapat pada Industri Hijau?

TUJUAN

            1.     Untuk mengetahui definisi Industri Hijau

            2.     Untuk mengetahui inovasi Industri Hijau

            3.     Untuk mengetahui aplikasi Industri Hijau

PEMBAHASAN

Menurut Hariz, dkk (2018), definisi dari industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).

Amerika Serikat melalui US Bureau of Labor & Statistics mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang maupun jasa yang bermanfaat bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yaitu penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, pengurangan dan penghapusan polusi, pengurangan efek gas rumah kaca, dan/atau penerapan daur ulang, konservasi sumber daya alam, dan ketaatan, pelatihan, dan kesadaran akan lingkungan. Sementara itu, UNIDO mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang mendorong pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan, yaitu efisiensi energi dan sumber daya, rendah karbon dan rendah limbah, tanpa polusi serta aman, dan menghasilkan produk ramah lingkungan (Atmawinata, 2012).

Atmawinata (2021), mengemukakan di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

a.      Efisiensi energi dan energi terbarukan

b.     Efisiensi pemanfaatan sumber daya

c.      Keterkaitan sistem alam manusia

d.     Green Industrial Park

Menurut Hutahaean (2017) Industri Hijau memiliki karakteristik sebagai berikut:

1.     Rendahnya intensitas material input

2.     Menggunakan alternatif material input

3.     Penerapan konsep 4R

4.     Rendahnya insenitas air

5.     Penggunaan energi alternatif (Biomassa)

6.     Sumber daya manusia yang kompeten

7.     Rendahnya intensitas energi

8.     Teknologi rendah karbon

9.     Minimalisasi limbah yang dihasilkan

Hutahaean (2017) juga mengungkapkan upaya peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut adalah pemberian penghargaan industri hijau, penyusunan standar industri hijau, pembangunan infrastruktur industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, promosi perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk industri, dan penyusunan regulasi pendukung industri hijau.

Bagaimanapun langkah industrialisasi merupakan jurus ampuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa insentif ekonomi dan dampak eksternal sektor industri lebih besar dibanding pertanian. Selain itu, tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan menyerap tenaga lebih banyak (Hidayat, 2018).

Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk “perlindungan" lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak negatif kegiatan industri (bahkan termasuk transportasi dan rumah tangga) terhadap lingkungan (Unido, 2011).

Menurut FFS (2016), berbagai peluang bisnis bidang lingkungan (yang berkaitan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:

a.      Efisiensi energi, yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi melalui peningkatan efisiensi.

b.     Energi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.

c.      Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.

d.     Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global.

e.      Rantai pasok berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses untuk membiayai pemasok kecil.

Selain itu Industri Hijau juga akan menyebabkan bermunculannya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan lingkungan dan energi, penyedia jasa energi (mulai dari menawarkan desain. pelaksanaan proyek-proyek penghematan energi, konservasi energi. infrastruktur energi, pasokan energi dan manajemen risiko). Beberapa hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis dalam kaitannya dengan penerapan Industri Hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri Hijau juga mempenuas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang memprodqu teknologi bersih. Hal itu sejalan dengan apa yang duungkapkan oleh Unido (2011).

Industri Hijau selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. namun seringkali timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk menerapkannya Sebagai contoh dalam mengganti sumber energi karbon yang sampai saat ini masih mendominasi. Untuk itu diperlukan dukungan internasional dalam pemberian Insentif transfer teknologi bagi perusahaan atau industri, baik yang ada di negara maju maupun sedang berkembang. Industri huau perlu didukung dan dipromosikan melalui jaringan regional dan global, sehingga penerapan prinsip produksi dan konsumsi bersih makin meluas (Hidayat, 2018).

Menurut Hidayat (2018), sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di perlukan pengorbanan yang tak sedikit, terutama dari kalangan industriawan sebagai pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata pengorbanan, karena di dalamnya menyangkut kenyamanan berusaha. Lingkungan yang dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut, paling tidak kalangan induustri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, membuat fasilitas penyaring (filter) asap pabrik, dan menghijaukan lingkungan sekitar. Berbagai kegiatan tersebut sebagai bagian dari comorate social responsibility (CSR). Untuk terciptanya keserasian antara industri dengan faktor lingkungan, yang notabene menyangkut masyarakat secara luas, diperlukan sikap tanggap dan obyektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan industri. Dengan demikian, berbagai kasus lingkungan bisa diselesaikan secara tuntas.

Meningkatnya kesadaran masyarakat akan lingkungan, bisa menimbulkan dampak meningkatnya kehati-hatian kalangan industri terhadap pengrusakan lingkungan. Apalagi jika sanksi dan hukum menyangkut kejahatan lingkungan sudah benar-benar diterapakan, tak mustahil jika slagon “industri yes, lingkungan rusak no” benar-benar terwujud (Hidayat, 2018).

Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan” dapat mengarah pada pengurangan inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber penting pengurangan biaya. Di sisi lain, dengan mempertimbangkan peningkatan kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari pilihan konsumsi, atribut lingkungan dari produk dan layanan baru dapat digunakan untuk diferensiasi pemasaran (Calza dkk, 2017).

Teknologi hijau harus diekspos dalam sistem pendidikan untuk mengubah model ekonomi menjadi modal ekonomi yang lebih hijau. Tekonologi hijau harus diterapkan dalam pengembangan keterampilan hijau untuk memecahkan masalah, menghasilkan produk dan ide baru (Heong dkk, 2016).

KESIMPULAN

Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industri Hijau memiliki beberapa karakteristik, salah satunya adalah teknologi rendah karbon. Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru.

DAFTAR PUSTAKA

Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (Diakses pada 19 November 2021).

Calza, F., Parmentola, A., & Tutore, I. 2017. Types of Green Innovations: Ways of Implementation in a Non-Green Industry. Sustainability, 9(8), 1301. Dalam https://www.mdpi.com/2071-1050/9/8/1301/htm (Diakses pada 19 November 2021).

Hariz, A. R., dkk. (2018). Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Journal of Biology and Applied Biology, Vol 1, No 1, 58-65. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223029/mod_resource/content/1/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf (Diakses pada 19 November 2021).

Heong, Y. M., Sern, L. C., Kiong, T. T., & Mohamad, M. M. B. (2016). The Role of Higher Order Thinking Skills in Green Skill Development. In MATEC Web of Conferences, 70(5), 9-25. Dalam https://www.matecconferences.org/articles/matecconf/abs/2016/33/matecconf_icmit2016_05 001/matecconf_icmit2016_05001.html (Diakses pada 19 November 2021).

Hidayat dan Muhammad. (2018). Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta: Wahana Resolusi. (Diakses pada 19 November 2021).

Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (Diakses pada 19 November 2021).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.