Oleh: Muhamad Aldi Setiadi (@T19-Aldi)
ABSTRAK
Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan
Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan
industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan
memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci: industri hijau, lingkungan hidup
ABSTRACT
Green Industry aims to create a sustainable
industry in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural
resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize industrial
development with the continuity and sustainability of environmental functions
and provide benefits to the community.
Keywords: green industry, environment
PENDAHULUAN
Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang
punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin
pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu
lingkungan. Kenapa mesti demikian? Bukankah dalam mengembangkan industri apapun
selalu disertai studi kelayakan (feasibility study) yang meliputi Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Lantas, sejauh mana validitas dari Amdal tersebut,
sudah benar-benar direalisasikan atau baru sekedar pelengkap evaluasi proyek? (Hidayat,
2018).
Dalam hal ini Unido (2011) mengemukakan, bahwa negara-negara
berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk
mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menamakan lapangan
pekerjaan, dan meningkatkan standar hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya.
banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber
daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Definisi
industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti
Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang
yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang
luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri
yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri
yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri
hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga
dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable
manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai
“penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan
sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan
pelanggan.” (Atmawinata,
2012).
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang
dimaksud dengan Industri Hijau?
2. Bagaimana karakteristik
Industri Hijau?
3. Apa saja
inovasi yang terdapat pada Industri Hijau?
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui definisi Industri Hijau
2. Untuk
mengetahui inovasi Industri Hijau
3. Untuk
mengetahui aplikasi Industri Hijau
PEMBAHASAN
Menurut Hariz, dkk (2018), definisi dari industri hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).
Amerika Serikat melalui US Bureau of Labor & Statistics
mendefinisikan industri hijau sebagai industri yang memproduksi baik barang
maupun jasa yang bermanfaat bagi lingkungan atau konservasi sumber daya atau
yang melibatkan proses produksi ramah lingkungan atau fokus pada efisiensi
sumber daya alam yang dibagi menjadi 5 kategori, yaitu penggunaan energi
terbarukan, efisiensi energi, pengurangan dan penghapusan polusi, pengurangan efek gas rumah
kaca, dan/atau penerapan daur ulang, konservasi sumber daya alam, dan ketaatan,
pelatihan, dan kesadaran akan lingkungan. Sementara itu, UNIDO mendefinisikan
industri hijau sebagai industri yang mendorong pola produksi dan konsumsi yang
berkelanjutan, yaitu efisiensi energi dan sumber daya, rendah karbon dan rendah
limbah, tanpa polusi serta aman, dan menghasilkan produk ramah lingkungan (Atmawinata, 2012).
Atmawinata (2021), mengemukakan di dalam
Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat
mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara
efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke
entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta
ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut
adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara
luas:
a. Efisiensi energi
dan energi terbarukan
b. Efisiensi pemanfaatan
sumber daya
c. Keterkaitan sistem
alam manusia
d. Green
Industrial Park
Menurut Hutahaean (2017) Industri Hijau memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Rendahnya intensitas
material input
2. Menggunakan alternatif
material input
3. Penerapan konsep
4R
4. Rendahnya insenitas
air
5. Penggunaan energi
alternatif (Biomassa)
6. Sumber daya
manusia yang kompeten
7. Rendahnya intensitas
energi
8. Teknologi rendah
karbon
9. Minimalisasi limbah
yang dihasilkan
Hutahaean (2017) juga mengungkapkan upaya
peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut adalah pemberian penghargaan
industri hijau, penyusunan standar industri hijau, pembangunan infrastruktur
industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan
industri hijau, promosi perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk
industri, dan penyusunan regulasi pendukung industri hijau.
Bagaimanapun langkah industrialisasi merupakan jurus ampuh untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi. Tak dapat dipungkiri bahwa insentif ekonomi
dan dampak eksternal sektor industri lebih besar dibanding pertanian. Selain
itu, tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan
menyerap tenaga lebih banyak (Hidayat, 2018).
Penerapan Industri Hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk
pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk
“perlindungan" lingkungan. Industri hijau akan terus tumbuh dan
berkembang, dalam hal ini mencakup semua jenis layanan dan teknologi yang
bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengurangan berbagai dampak
negatif kegiatan industri (bahkan termasuk transportasi dan rumah tangga)
terhadap lingkungan (Unido, 2011).
Menurut FFS (2016), berbagai peluang bisnis bidang lingkungan (yang
berkaitan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:
a. Efisiensi energi, yaitu dengan Pengurangan konsumsi per-unit energi
melalui peningkatan efisiensi.
b. Energi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan
menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau
sumber daya hidro.
c. Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses
industri dan memaksimalkan keluaran produk.
d. Carbon Finance,
yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk
proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK)
yang diveriflkasi dan dijual di pasar karbon global.
e. Rantai pasok
berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di
seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker
dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses
untuk membiayai pemasok kecil.
Selain itu Industri Hijau juga akan
menyebabkan bermunculannya perusahaan yang bergerak dalam bidang konsultan
lingkungan dan energi, penyedia jasa energi (mulai dari menawarkan desain.
pelaksanaan proyek-proyek penghematan energi, konservasi energi. infrastruktur
energi, pasokan energi dan manajemen risiko). Beberapa
hal seperti pemantauan, pengukuran dan penyedia analisis dalam kaitannya dengan
penerapan Industri Hijau akan menjadi perhatian yang lebih serius. Industri
Hijau juga mempenuas kemungkinan untuk berkembangnya perusahaan yang
memproduksi dan menginstal peralatan energi terbarukan dan perusahaan yang
memprodqu teknologi bersih. Hal itu sejalan dengan apa yang duungkapkan oleh
Unido (2011).
Industri Hijau selalu mengadopsi teknologi ramah lingkungan. namun
seringkali timbul persoalan menyangkut biaya yang terlalu mahal untuk
menerapkannya Sebagai contoh dalam mengganti sumber energi karbon yang sampai
saat ini masih mendominasi. Untuk itu diperlukan dukungan internasional dalam
pemberian Insentif transfer teknologi bagi perusahaan atau industri, baik yang
ada di negara maju maupun sedang berkembang. Industri huau perlu didukung dan
dipromosikan melalui jaringan regional dan global, sehingga penerapan prinsip
produksi dan konsumsi bersih makin meluas (Hidayat, 2018).
Menurut Hidayat (2018), sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk
itu di perlukan pengorbanan yang tak sedikit, terutama dari kalangan
industriawan sebagai pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa
penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan
semata-mata pengorbanan, karena di dalamnya menyangkut kenyamanan berusaha.
Lingkungan yang dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan
produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut, paling tidak
kalangan induustri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan
limbah, membuat fasilitas penyaring (filter) asap pabrik, dan menghijaukan
lingkungan sekitar. Berbagai kegiatan tersebut sebagai bagian dari comorate
social responsibility (CSR). Untuk terciptanya keserasian antara industri
dengan faktor lingkungan, yang notabene menyangkut masyarakat secara luas,
diperlukan sikap tanggap dan obyektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan
industri. Dengan demikian, berbagai kasus lingkungan bisa diselesaikan secara
tuntas.
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan lingkungan, bisa menimbulkan
dampak meningkatnya kehati-hatian kalangan industri terhadap pengrusakan
lingkungan. Apalagi jika sanksi dan hukum menyangkut kejahatan lingkungan sudah
benar-benar diterapakan, tak mustahil jika slagon “industri yes, lingkungan
rusak no” benar-benar terwujud (Hidayat, 2018).
Inovasi hijau didefinisikan sebagai
“inovasi yang terdiri dari proses, praktik, sistem, dan produk baru atau yang dimodifikasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan
berkontribusi pada kelestarian lingkungan” dapat mengarah pada pengurangan
inefisiensi dan rasionalitas penggunaan sumber daya alam, yang merupakan sumber
penting pengurangan biaya. Di sisi lain, dengan mempertimbangkan peningkatan
kesadaran konsumen tentang dampak lingkungan dari pilihan konsumsi, atribut
lingkungan dari produk dan layanan baru dapat digunakan untuk diferensiasi
pemasaran (Calza dkk, 2017).
Teknologi hijau harus diekspos dalam sistem pendidikan untuk
mengubah model ekonomi menjadi modal ekonomi yang lebih hijau. Tekonologi hijau
harus diterapkan dalam pengembangan keterampilan hijau untuk memecahkan
masalah, menghasilkan produk dan ide baru (Heong dkk, 2016).
KESIMPULAN
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai
industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan
kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industri Hijau memiliki
beberapa karakteristik, salah satunya adalah teknologi rendah karbon. Inovasi hijau didefinisikan sebagai “inovasi yang terdiri dari
proses, praktik, sistem, dan produk baru.
DAFTAR PUSTAKA
Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman Struktur
Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam
https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf
(Diakses pada 19 November 2021).
Calza, F., Parmentola, A., & Tutore, I. 2017. Types of Green Innovations: Ways of Implementation in a Non-Green Industry. Sustainability,
9(8), 1301. Dalam https://www.mdpi.com/2071-1050/9/8/1301/htm (Diakses pada 19 November 2021).
Hariz, A. R., dkk. (2018). Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk
Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang). Journal of Biology and Applied
Biology, Vol 1, No 1, 58-65. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223029/mod_resource/content/1/Jurnal%20Industri%20Hijau%202.pdf
(Diakses pada 19 November 2021).
Heong, Y. M., Sern, L. C., Kiong, T. T., & Mohamad, M. M. B. (2016). The Role
of Higher Order Thinking Skills in Green Skill Development. In MATEC Web of
Conferences, 70(5), 9-25. Dalam https://www.matecconferences.org/articles/matecconf/abs/2016/33/matecconf_icmit2016_05
001/matecconf_icmit2016_05001.html (Diakses pada 19 November 2021).
Hidayat dan Muhammad. (2018). Kimia Dan
Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta: Wahana Resolusi.
Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan
Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf
(Diakses pada 19 November 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.