PERANAN PRINSIP KIMIA HIJAU UNTUK MENYELAMATKAN BUMI
Oleh : Adesita N
ABSTRAK :
Green chemistry atau “kimia hijau” merupakan bidang kimia yang berfokus
pada pencegahan polusi. Pada awal 1990-an, green chemistry mulai dikenal secara
global setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution
Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi
polusi. (Anwar, 2015).
Kata Kunci : Green
Chemistry, kimia Hijau, Generasi Cerdas, BUMI
PENDAHULUAN :
Perkembangan
dan pemanfaatan zat-zat kimia yang tanpa kendali, menyebabkan tubuh manusia
terkontaminasi oleh sejumlah besar zat kimia sintetis hasil industrialisasi,
banyak diantaranya telah diketahui bersifat racun dan penyebab kanker. Zat-zat
tersebut masuk ke tubuh manusia melalui produk yang tidak disebutkan sebagai
komponen penyusun atau ingredients pada produk-produk makanan atau aditif,
makanan yang terkontaminasi zat kimia, udara, air dan debu. Bahkan, janin yang
tumbuh di perut ibu juga sudah terpapar langsung oleh zat kimia melalui makanan
dan obat-obatan yang dikonsumsi oleh ibu. Pada akhirnya banyak zat kimia yang
masuk ke rantai makanan dan tersirkulasi ke seluruh dunia. Telah terbukti bahwa
pestisida yang digunakan di daerah tropis ternyata sudah umum ditemukan di
Artika (wilayah di Kutub Utara) sekarang (Clark, 2005). Zat pencegah api pada
mebel dan elektronik saat ini ternyata didapati di tubuh mamalia yang hidup di
lautan (Mustafa, D. (2017).
Konsep
kimia hijau biasanya ditampilkan sebagai gabungan dari 12 prinsip yang
diusulkan oleh Anastas dan Warner (Anastas & Warner, 1998), apabila diterapkan
dapat menunjukkan bagaimana produksi zat kimia dapat memfasilitasi kesehatan
manusia dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan efisiensi dan keuntungan.
Kedua
belas prinsip kimia hijau itu adalah:
1)
pencegahan: pencegahan limbah lebih diutamakan daripada perlakuan terhadap air
limbah;
2) atom ekonomi: metode sintesa harus
dirancang untuk memaksimalkan pemanfaatan semua materi yang digunakan dalam
proses sampai menghasilkan suatu produk;
3)
sintesa zat kimia dengan kemungkinan timbulnya bahaya seminimal mungkin:
kegiatan pembuatan zat kimia diusahakan menerapkan metode yang dirancang untuk
memanfaatkan dan menghasilkan zat-zat dengan toksisitas serendah mungkin bagi
kesehatan manusia dan lingkungan;
4) merancang zat kimia yang aman yang dapat
digunakan sesuai peruntukannya dengan meminimalisir toksisitas zat tersebut;
5) pemanfaatan pelarut dan zat pendamping yang
aman;
6)
perancangan sistem untuk mendapatkan efisiensi energi pada temperatur dan
tekanan rendah serta ramah lingkungan;
7)
sejauh mungkin menerapkan penggunaan bahan mentah yang terbarukan, bukan yang
menghabiskan sumber daya;
8) sejauh mungkin mengurangi pemanfaatan zat
derivatif seperti zat pencegah, pelindung, atau penghancur;
9)
pemanfaatan katalis seselektif mungkin dan yang merupakan reagen dengan sifat
stokiometrik yang paling baik;
10)
perancangan agar mudah diuraikan, zat-zat kimia yang dihasilkan harus mudah
diuraikan saat manfaatnya telah selesai;
11)
analisis secara real-time untuk pencegahan polusi; metode-metode analisis harus
dikembangkan untuk memungkinkan pemantauan dan pencegahan secara langsung pada
setiap tahap dari proses sintesa untuk mencegah terbentuknya zat berbahaya;
12) penerapan kimia aman untuk mencegah
kecelakaan, zat-zat yang digunakan dalam proses kimia harus dipilih untuk
meminimalisir potensi kecelakaan, termasuk pelepasan zat berbahaya, ledakan,
dan kebakaran.
Prinsip-prinsip
Kimia Hijau yang dapat diterapkan untuk pembentukan dan pengelolaan kota
cerdas, adalah atom economy, penghindaran toksisitas, pemanfaatan solven dan
media lainnya dengan konsumsi energi seminimal mungkin, pemanfaatan bahan
mentah dari sumber terbarukan, serta penguraian produk kimia menjadi zat-zat
nontoksik sederhana yang ramah lingkungan (Dhage, 2013). Dalam (Mustafa,
D. (2017).
Penerapan
kimia hijau antara lain pada sistem pengelolaan air dengan menerapkan
nanofiltrasi dengan kreasi membran ramah lingkungan untuk menyaring polutan,
pembuatan bahan bangunan yang aman bagi manusia dan lingkungan, serta
pengelolaan limbah yang sehat bagi lingkungan (Mustafa, 2017). Untuk menjamin
penyediaan air bersih di perkotaan telah dilakukan dengan berbagai rekayasa
infrastruktur pengairan (Susanto, 2017), dan rekayasa pengolahan dan
penghematan air untuk mendapatkan air bersih yang sehat (Utami & Handayani,
2017) dalam (Mustafa, D. (2017).
Beberapa penerapan Prinsip Kimia
Hijau, diantaranya :
CAT RAMAH LINGKUNGAN
Senyawa
organik yang mudah menguap atau volatile organic compounds (VOC) biasa
diidentifikasi sebagai bau sesuatu yang baru dicat, bersifat berbahaya bagi
kesehatan dan lingkungan. (Mustafa, D. (2017). . Cat-cat yang diiklankan di Indonesia juga sudah
mulai memperhatikan keamanan terhadap kesehatan dan lingkungan contohnya adalah
berbahan dasar air atau Water Based. (Mustafa,
D. (2017)
PLASTIK RAMAH LINGKUNGAN
Sudah
ada produk-produk plastik yang berbahan dasar gula dari tanaman hasil pertanian
yang terbarukan, seperti jagung, kentang, dan gula dari buah bit, untuk mulai
menggantikan plastik yang berasal dari petroleum. Beberapa perusahaan di negara
maju telah menghasilkan produk-produk plastik yang ramah lingkungan. Sebagai
contoh, perusahaan di Amerika yang memasarkan polimer PLA dari tumbuhan yang
berasal dari jagung, digunakan dalam kemasan makanan dan minuman. (Mustafa, D. (2017)
ADOPSI PENDEKATAN KIMIA HIJAU
PADA TINGKAT INDUSTRI
Banyak
usaha yang mulai memperhatikan pendekatan kimia hijau. Perusahaan bangunan
memanfaatkan bahan bangunan yang ramah lingkungan dan menghindari bahan yang
terbukti berbahaya bagi kesehatan seperti asbes. Usaha pencucian baju atau
laundry juga sudah mengganti pelarut bahan kimia untuk dry cleaning, dari
Perchloroethylene (PERC) – Cl2C=CCl2 –, dengan CO2 cair dan surfaktan (Dhage,
2013). PERC terbukti berbahaya bagi air tanah dan diduga bersifat karsinogenik,
seperti hampir semua pelarut yang mengandung halogen. (Mustafa,
D. (2017)
SOSIALISASI KIMIA HIJAU
Pendekatan
kimia hijau untuk pengolahan limbah padat, baik organik maupun anorganik, dapat
disosialisasikan ke masyarakat (Anggraeni, et al., 2012). Masyarakat di desa
Padakembang dan Cilampung Hilir, Kecamatan Cisayong, kabupaten Tasikmalaya,
difasilitasi untuk mendaur ulang limbah anorganik menjadi barang yang bernilai
ekonomis, seperti limbah kertas jadi produk seni; dan mengolah limbah organik
menjadi kompos. Pendekatan yang digunakan adalah 5 R, yaitu Reduce, Reuse,
Recycle, Replace, and Refill. (Mustafa, D. (2017)
PENGAWASAN PENERAPAN KIMIA HIJAU
DI INDONESIA
Pemerintah
telah membuat suatu kebijakan berkaitan dengan kepedulian menjaga kelestarian
lingkungan dan penerapan konsep kimia hijau oleh industri dan bisnis. Kebijakan
ini disebut Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau dikenal dengan
sebutan PROPER. (Mustafa, D. (2017)
KESIMPULAN
Pendekatan
kimia hijau adalah usaha penerapan prinsip penghilangan dan pengurangan senyawa
berbahaya melalui usaha perancangan, produksi, dan penerapan produk kimia.
Pendekatan kimia hijau berusaha meminimalisir zat berbahaya, pemanfaatan
katalis yang aman untuk reaksi dan proses kimia, penggunaan reagen yang tidak
beracun, penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharui, peningkatan efisiensi
pada tingkat atom, dan penggunaan pelarut yang ramah lingkungan.
DAFTAR ISI
Anwar,
Muslih. (2015). Kimia Hijau /Green Chemistry. Balai Penelitian Teknologi Bahan
Alam. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Mustafa, D. (2016). Kimia
Hijau dan Pembangunan Kesehatan yang Berkelanjutan di Perkotaan.
Mustafa, D. (2018).
Penerapan Kimia Hijau Untuk Menjamin Keamanan Pangan.
Mustafa, D. (2017). Peranan
Kimia Hijau (Green Chemistry) dalam Mendukung Tercapainya Kota Cerdas (Smart City)
Suatu Tinjauan Pustaka.
Redhana, I. W. (2017). Green
Chemistry Practicum to Enhance Students' Learning Outcomes on Reaction Rate
Topic. Cakrawala Pendidikan, (3), 196192.
@Q03_ika
BalasHapusApasaja keuntungan yang didapat dengan memerapkan kimia hijau ?
Artikel baik dapat menambah pengetahuan tentang kimia hijau
Terimakasih