.

Jumat, 28 Februari 2020

Konsep Penerapan Industri Hijau


Konsep Penerapan Industri Hijau



Disusun Oleh : Andyka Febriyansyah

Abstrak

Industri hijau bertujuan untuk mewujudkan industry yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industry dengan kelangsungan dan kelestariannya, dengan itu penerapan industry hijau harus sesuai dengan aspek – aspek yang dibutuhkan dengan tujuan melestarikan lingkungan.

Kata Kunci : Industri hijau, aspek-aspek industry hijau

Pendahuluan

Industry hijau mensyaratkan bahan baku, energy, dan proses yang ramah lingkungan. Selain itu dibutuhkan teknologi yang ramah lingkungan sehingga bisa se- efisien mungkin dalam penggunaan sumber daya alam. Industry hijau juga mensyaratkan adanya limbah buang yang tidak terlalu merusak lingkungan. Industry hijau merupakan industry yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dialam maupun di luar organisasi

Pembahasan

I.                    Pengertian Industri Hijau
Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011).
Sementara itu menurut Darsono (2014), bahwa industry hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.

II.                  Sasaran Pengembangan industry hijau

1.       Tersusunnya standard industry hijau (jenis industry)
2.       Terakreditasinya lembaga sertifikat (Unit)
3.       Tersertifikasi auditor industry hijau (Orang)
4.       Bantuan prasarana industry hijau pada sentra IKM (unit)
5.       Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industry hijau (Kegiatan)

Dalam rangka mencapai sasaran tersebut diatas, maka akan dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.       Penerapan standard industry hijau, meliputi antara lain:
a.       Melakukan benchmarking standard industry hijau dibeberapa Negara
b.      Menetapkan panduan umum penyusunan standard industry hijau dengan memperhatikan system standardisasi nasional dan/atau system standard lain yang berlaku
c.       Melakukan penyusunan standard industry hijau berdasarkan kelompok industry sesuai klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia
d.      Menetapkan standar industry hijau
e.      Melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Negara yang telah menerapkan standar industry hijau atau standard lainnya yang sejenis
2.       Pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industry hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industry hijau, antara lain:
a.       Menyusun pedoman umum pembentukan lembaga serifikasi
b.      Menyusun standard kompetesni auditor industru hijau
c.       Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Sertifikasi industry hijau
d.      Melakukan pelatihan auditor industry hijau
e.      Menunjuk lembaga sertifikasi industry hijau yang terakreditasi
3.       Pemberian fasilitas untuk industry hijau, antara lain :
a.       Fasilitas fiscal yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b.      Fasiliats non fiscal berupa:
-          Pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia industry
-          Sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia perusahaan industry
-          Bantuan pembangunan prasarana fisik bagi perusahaan industry kecil dan industry menengah
-          Penyediaan bantuan promosi hasil produksi bagi perusahaan industry

III.                Jenis-Jenis industry hijau

1.       Pengembangan hutan energy
2.       Ekowisata
3.       Pengolahan limbah energy dari hasil pemanfaatn mikroba
4.       Restorasi ekosistem
5.       Pemanfaatn panas bumi (geothermal)

IV.                Aspek aspek industry hijau

Dengan penerapan industry hijau dapat meningkatkan daya saing dengan proses dan hasil produksi yang ramah lingkungan. Penerapan industry hijau meliputi aspek-aspek:
1.       Efektifias dan efisiens sumber daya alam:
a.       Menciptakan produk yang hemat bahan baku yang mudah diperbarui
b.      Menggunakan peralatan yang tidak boros energy
c.       Meningkatkan keterampilan SDM untuk memperoleh kinerja maksimal.
2.       Konservasi energy
a.       Mengganti energy berasal dari fosil dengan energy baru/mix energy/ energy nuklir.

V.                  Aplikasi Industri HIjau
Menurut Hidayat (2013), bahwa memang sulit untuk menjadikan industry dan lingkungan, namun juga turut merawat dan melestarikannya. Demikian pula sebaliknya, factor lingkunga makin menunjang sector industry. Alhasil keduanya selalu dalam posisi yang berimbang, sehingga kesan dikotomis dan dilematis ditekan sedemikian rupa. Terlalu idealis memang, namun jika tidak begitu maka misi pembangunan yang sesungguhnya tak akan pernah tercapai.

Adapun di Indonesia aplikasi Industri Hijau yang telah dilakukan antara lain (Kemenperin, 2012):
a.       Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industry tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan gula. Program ini memberikan dampak yang signifikan erupa penghematan penggunaan energy dan peningkatan produktivitas.
b.      Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada industry penyamakan kulit di sentra industry Magetan.
c.       Program pengembangan biogas dari limbah industry tahu.

Daftar Pustaka 

Hidatat, A, A. Muhammad Kholil. (2018). "Definisi Industri Hijau" , "Aplikasi Industri Hijau". Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Yogyakarta : Wahana Resolusi

Hestanto. "Pembangunan Industri Hijau" https://www.hestanto.web.id/industri-hijau/ (Diakses Tanggal 28-02-2020).

Indah (2013). "Penerapan Industri Hijau 'Green Industri' " http://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry (Diakses Tanggal 28-02-2020).

Bisnis, Lentera (2018). "Pengertian Industri Hijau" https://www.lenterabisnis.com/pengertian-industri-hijau (Diakses Tanggal 28-02-2020).



1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.