Oleh: Bagas Fadhlullah Akmal (@P25-BAGAS)
Abstrak
Transportasi merupakan sektor yang
paling berkontribusi dalam meningkatkan pencemaran udara. Pencemaran udara
akibat gas buang kendaraan bermotor kurang disadari oleh masyarakat pada
umumnya, padahal dampak dari pembakaran bahan bakar ini sungguh luar biasa
dalam jangka panjang, seperti yang sedang dialami oleh penduduk seluruh dunia
yaitu terjadinya pemanasan global (global warming). Udara sebenarnya
adalah campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi sebagai habitat manusia dan
beragam mahkluk lainnya.
Kata Kunci :
Pencemaran udara, kendaraan bermotor
I. Pendahuluan
Pencemaran udara sudah lama menjadi masalah kesehatan pada masyarakat,
terutama di negara-negara industri yang banyak memiliki pabrik dan kendaraan
bermotor (Chandra, 2006). Kendaraan bermotor dianggap sebagai sumber utama dari
pencemaran udara, karena menghasilkan gas CO (karbon monoksida), NO (nitrogen
oksida), TEL (Tetra Ethyl Lead), sulfur dioksida, dan
hidrokarbon (Soedomo, 2001).
Sumber pencemaran udara disebabkan oleh bertambahnya
aktifitas manusia yang menghasilkan polutan, salah satunya adalah penggunaan
kendaraan yang menghasilkan emisi gas buang kendaraan adalah CO. Tingginya
tingkat konsentrasi karbon monoksida (CO) dapat menjadi salah satu penyebab gas
rumah kaca yang berpengaruh terhadap naiknya suhu udara dan kelembaban udara di
bumi.
II.
Permasalahan
Dengan meningkatnya jumlah pemakaian kendaraan bermotor,
serta adanya industri pabrik yang mengakitbatkan asap beracun akan mengakibatkan
pencemaran udara. Dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat adalah
masalah kesehatan.
III. Pembahasan
Menurut WHO ( 2012 ), pencemaran udara merupakan pencemaran
lingkungan indoor atau outdoor dengan bahan kimia, agen fisik atau biologis
yang mengubah karakteristik alami atmosfer. Pencemaran idara outdoor dan indoor
menyebabkan gangguan pernapasan dan beragam penyakit lainnya. WHO menyatakan
bahwa pencemaran udara merupakan risiko gangguan kesehatan terbesar didunia.
Pencemaran udara disebabkan secara alamiah ( factor internal
), seperti adanya debu yang berterbangan akibat tiupan angin; abu dan gas
vulkanik dari letusan gunung berapi; serta proses dekomposisi bahan organik. Selain
itu disebabkan dampak perbuatan manusia ( faktor eksternal ), seperti adanya
aktivitas pembakaran bahan bakar fosil ( bahan bakar yang bersumber dari minyak
dan gas bumi ); berbagai polutan ( debu, sebuk dan sebagainya ) dari kegiatan industri.
Adapun
dampak yang ditimbulkan akibat adanya pencemaran udara, yaitu:
1. Dampak
Kesehatan
Dampak pencemaran debu bias menyebabkan penyakit paru-paru
(bronchitis) serta penyakit saluran pernapasan lainnya. Sedangkan dampak
pencemaran zat kimia seperti Karbon Monoksida dapat menyebabkan gangguan
kesehatan pada hemoglobin
2. Dampak
Sosial
Akibat pencemaran udara, orang-orang
tidak dapat menikmati udara sehat. Setiap hari harus melihat dan menghirup asap.
Akibatnya, aktifitas sosial menjadi terhambat
3. Dampak
pada Pendidikan
Pencemaran udara dapat mempengaruhi tingkat belajar
para siswa/i. Siswa/i terhambat dalam hal berfikir. Terhambat pula dalam
menyelesaikan suatu permasalahan.
4. Dampak
terhadap pertanian
Pencemaran udara dapat mengakibatkan kurangnya lahan
hijau tempat pohon melakukan fotosintesis karena dapat mengganggu pertumbuhan
pohon. Tanaman juga akan rawan penyakit. Penyakit tersebut antara lain klorosis,
nekrosis.
5. Dampak
Ekonomi
IV. Kesimpulan
Pencemaran Udara merupakan pencemaran lingkungan
indoor atau outdoor dengan bahan kimia, agen fisik atau biologis yang mengubah
karakteristik alami atmosfer. Sumber
pencemaran dapat berasal dari abu dan gas vulkanik, emisi industry dan buangan
gas dari kendaraan bermotor yang dapat mencemari udara.
Daftar
Pustaka
Anonim.
2017. Pencemaran Udara: Pengertia, Penyebab, Dampak, Polutan, dan Penanggunnya
https://lingkunganhidup.co/pencemaran-udara-pengertian-penyebab-dampak-solusi/.
Diakses pada 22 September 2019
Hidayat, A A,Kholil, Muhammad. 2018. Kimia
dan Pengetahuan Lingkaran Industri.
Budiyono Arif.
2001. Pencemaran Udara: Dampak Pencemaran Udara Pada Lingkungan.
http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687/605.
Diakses pada 22 September 2019
Malayadi, Fiar.
et al. 2014. Masalah Pencemaran Udara. Makassar: Bagian Penerbitan Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Rahmadyan,
Annisa. et al. 2015. Mengurangi Polusi Udara yang Diakibatkan oleh Kendaraan
Bermotor
https://www.academia.edu/36946147/Mengurangi_Polusi_Udara_yang_Diakibatkan_oleh_Kendaraan_Bermotor.
Diakses pada 22 September 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.