.

Sabtu, 31 Agustus 2019

Bangunan Hijau Untuk Indonesia


BANGUNAN HIJAU UNTUK INDONESIA
Agung Widiantoro, [Ir. Atep Afia Hidayat, MP]
NIM : 41618110040
Program Studi Teknik Industri 
Universitas Mercubuana
41618110040@student.mercubuana.ac.id

Abstrak
Jaman sekarang banyak masalah yang terkait dengan kerusakan lingkungan. Global warming juga menjadi isu yang sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat dunia. Sistem eksploitasi sumber daya alam mengambil peran dalam meningkatnya pemanasan global. Salah satu cara untuk mengurangi dampak global warming adalah dengan melakukan konservasi energi, termasuk dalam sektor bangunan. Berangkat dari permasalahan kerusakan lingkungan, munculah sebuah konsep yang dinamakan Green Building atau Bangunan Hijau. Green building merupakan solusi konsep property untuk mengambil peran dalam mengurangi dampak global warming dan kerusakan lingkungan. Perkembangan bangunan hijau di Indonesia dapat dikatakan lambat terlepas dari banyaknya manfaat yang didapat. Jumlah bangunan hijau di Indonesai masih sangat sedikit, hal ini disebabkan karena terdapat tantangan-tantangan yang menghambat terwujudnya sebuah bangunan hijau. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah penggunaan material, sehingga material memegang peranan penting terkait dengan tujuan hemat energi dan ramah lingkungan. Konsep bangunan hijau membawa banyak dampak positif secara langsung kepada penghuninya dan secara tidak langsung kepada lingkungan sekitar.

Kata kunciBangunan Hijau, Konsep, Tujuan

1.    Pendahuluan
 Jaman sekarang banyak masalah yang terkait dengan kerusakan lingkungan. Menurut Kevin (2016), salah satu penyebabnya adalah penggunaan energi dan sumber daya yang berlebihan. Berbagai kegiatan pembangunan, seperti desain, konstruksi, penggunaan, perbaikan dan pembongkaran bangunan, secara langsung dan secara tidak langsung dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Data dari sebuah penelitian di Amerika Serikat menyatakan bahwa gedung-gedung perkotaan bertanggung jawab atas 72% penggunaan listrik, 39% penggunaan energi, 35% emisi karbon dioksida (CO2), 30% sampah, dan 14% penggunaan air. Global warming juga menjadi isu yang sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat dunia. Sistem eksploitasi sumber daya alam mengambil peran dalam meningkatnya pemanasan global. Salah satu cara untuk mengurangi dampak global warming adalah dengan melakukan konservasi energi, termasuk dalam sektor bangunan. Menurut Berge (2009), sektor industri bangunan merupakan sektor konsumsi sumber daya alam dunia kedua terbesar setelah sektor industri makanan. Oleh karena itu pelaku industri bangunan mengambil peran sangat penting untuk dapat mengurangi dampak lingkungan yang menyebabkan pemanasan global.
Berangkat dari permasalahan kerusakan lingkungan serta pemanasan global, munculah sebuah konsep yang dinamakan Green Building atau Bangunan Hijau. Green building merupakan solusi konsep property untuk mengambil peran dalam mengurangi dampak global warming dan kerusakan lingkungan. Bangunan Hijau merupakan bangunan yang direncanakan untuk mengurangi dampak terhadap buruk terhadap lingkungan. Bangunan Hijau tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan namun juga memberi banyak manfaat dari segi finansial, pasar, industri serta dampak positif bagi pengguna gedung tersebut. Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 tahun 2010, bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dalam aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Oleh karena itu, artikel ini dibuat untuk memberi penerangan atau penjelasan kepada masyarakat supaya lebih memperhatikan konsep green building dan mengetahui manfaat atau tujuan dari konsep green building ini.

2.    Permasalahan
Masyarakat Indonesia banyak yang kurang tahu atau bahkan tidak tahu begitu pentingnya memikirkan konsep rumah yang akan dibeli atau ditinggali. Ilmu atau wawasan mengenai rumah atau bangunan yang benar benar bisa dianggap sebagai rumah yang memperhitungkan segala aspek dari kenyamanan ketika ditinggali sampai dengan efek terhadap lingkungan masih sangat kurang di masyarakat pada umumnya. Salah satu yang bisa dan sangat direkomendasikan pada jaman sekarang yang sudah marak isu pemanasan global dan kerusakan lingkungan dimana mana ini adalah “Green Building”.  Perkembangan bangunan hijau di Indonesia dapat dikatakan lambat terlepas dari banyaknya manfaat yang didapat. Jumlah bangunan hijau di Indonesai masih sangat sedikit, hal ini disebabkan karena terdapat tantangan-tantangan yang menghambat terwujudnya sebuah bangunan hijau. Penelitian yang dilakukan oleh Landman (1999) mengatakan bahwa 2 tantangan tersebar dari terwujudnya bangunan hijau adalah kurangnya minta dan ketertarikan dari klien, kurangnya pengetahuan akan bangunan hijau. Menurut Anggunmulia dkk (2015), tantangan bangunan hijau dapat dibagi menjadi 3 kategori yaitu : 1. Tantangan terkait komoditas, 2. Tantangan dalam organisasi dan personal, 3. Tantangan terkait proses.

3.    Pembahasan
3.1. Pengertian Green Building
Definisi bangunan yang dijelaskan dalam buku kimia dan pengetahuan industri karya Hidayat dan Kholil (2018), adalah tempat dimana manusia menjalankan sebagian aktivitas kehidupannya, melindunginya dari kondisi iklim yang kurang bersahabat, sekaligus mempengaruhi kondisi kesehatan penghuninya. Sedangkan Green building didefinisikan oleh Environmental Protection Agency (EPA) sebagai struktur bangunan yang environmentally responsible dan menggunakan sumber daya secara efisien di seluruh siklus hidupnya. Konsep ini memperluas dan melengkapi tujuan dari bangunan biasa yang selama ini hanya fokus kepada nilai ekonomi, utilitas, kekuatan dan kenyamanan bangunan.
Menurut World Green Building Council, Green Building adalah bangunan yang dalam desain, konstruksi atau operasinya mengurangi atau menghilangkan dampak negatif dan dapat menciptakan dampak positif pada iklim dan lingkungan alam. Bangunan hijau melestarikan sumber daya alam yang berharga dan meningkatkan kualitas hidup kita.
Menurut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Hijau, bangunan hijau adalah bangunan gedung yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya efisien dari sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.
Menurut Green Building Council Indonesia, bangunan hijau adalah bangunan di mana di dalam perencanaan, pembangunan, pengoperasian serta dalam pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu baik bangunan maupun kualitas udara di dalam ruangan, dan juga memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berdasarkan kaidah pembangunan berkelanjutan.

3.2. Konsep Green Building
Konsep bangunan hijau merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang merupakan suatu topik hangat di dunia konstruksi internasional. Bangunan Hijau atau Green Building atau Sustainble Building didefinisikan sebagai bangunan yang didesain untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dengan cara mengurangi penggunaan energi dan air yang berlebihan. Hal ini dapat dicapai melalui perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan perawatan yang baik serta penggunaan material yang dapat di daur ulang (Halliday, 2008).
Menurut Kusmana (2019), Pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1. Memberi kemungkinan pada kelangsungan hidup dengan jalan melestarikan fungsi dan kemampuan ekosistem yang mendukungnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Memanfaatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan teknologi yang tidak merusak lingkungan.
3. Memberikan kesempatan kepada sektor dan kegiatan lainnya untuk berkembang bersama-sama di setiap daerah, baik dalam kurun waktu yang sama maupun kurun waktu yang berbeda secara berkesinambungan.
4. Meningkatkan dan melestarikan kemampuan dan fungsi ekosistem untuk memasok, melindungi, serta mendukung sumber alam bagi kehidupan secara berkesinambungan.
    5. Menggunakan prosedur dan tata cara yang memerhatikan kelestarian fungsi dan kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan, baik masa kini maupun masa yang akan datang.

Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah penggunaan atau pemilihan material, sehingga material memegang peranan penting terkait dengan tujuan hemat energi dan ramah lingkungan. Pemilihan material bangunan yang tepat yaitu dengan menggunakan green material atau material ramah lingkungan dapat menghasilkan bangunan yang berkualitas sekaligus ramah lingkungan, khususnya pemanfaatan material ekologis atau material yang ramah lingkungan. Green Material memiliki arti yang lebih luas dari sekedar material ramah lingkungan. Pengertian material ramah lingkungan sendiri pada umumnya menyangkut dari sisi produk material itu sendiri. Material ramah lingkungan adalah material yang pada saat digunakan dan dibuang, tidak memiliki potensi merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan. Sedangkan, Green Material memiliki pengertian lebih besar selain hanya dari sisi produk materialnya saja yang ramah lingkungan. Tetapi, juga meninjau keberlanjutan dari sumber material, proses produksi, proses distribusi, dan proses pemasangan. Serta dapat mendukung penghematan energi (energi listrik dan air), meningkatkan kesehatan dan kenyamanan, dan efisiensi manajemen perawatan bangunannya (Syahrisyah, 2016).
Peneliti senior United State Green Building Council (USGBC), Martin Mulvihill menyatakan bahwa bahan kimia yang digunakan dari sumber bahan baku ke bangunan, dan melalui dekomisioning, haruslah aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Selain itu, material harus berasal dari bahan yang dapat digunakan kembali atau terbarukan, dibuat secara aman dan efisien tanpa menciptakan polusi atau limbah yang berbahaya. Pendapat Mulvihill yang terakhir ini biasanya kita kenal dengan istilah green material. Sedangkan menurut Wulfram I. Ervianto (2013), material ekologis atau ramah lingkungan yaitu material yang bersumber dari alam dan tidak mengandung zat-zat yang mengganggu kesehatan, misalnya batu alam, kayu, bambu, tanah liat. Selain itu, menurut Frick & Suskiyatno (2007) bahan bangunan dapat diklasifikasikan brrdasarkan aspek penggolongan ramah lingkungannya, seperti bahan bangunan yang dapat dibudidayakan kembali (regenerative), bahan bangunan alam yang dapat digunakan kembali (recycling), bahan bangunan alam yang mengalami perubahan transformasi sederhana, bahan bangunan alam yang mengalami beberapa tingkat perubahan transformasi, serta bahan bangunan komposit.
Kebutuhan akan pembangunan properti yang semakin meningkat mendorong pihak industri material bangunan untuk menghasilkan inovasi produk material bangunan yang ramah ling- kungan sehingga dapat bersaing di pasar industri. Pemilihan dalam produk material menjadi aspek yang sangat penting dalam mewujudkan konsep Green Building. Menurut Siagian (2005) terdapat beberapa faktor dan strategi yang harus dipertimbangkan dalam memilih material bangunan :
a. Bangunan yang dirancang dapat dipakai kembali dan memperhatikan sampah/buangan    bangunan pada saat pemakaian.
b. Bahan bangunna tersebut dapat dipakai kembali (didaur ulang)
c. Keaslian material
d. Energi yang diwujudkan (embodied energy) 
e. Produksi material
f. Dampak dari material
g. Material yang mengandung racun
h. Efisiensi ventilasi
i. Teknik konstruksi yang digunakan
j. Memprioritaskan material alami
k. Mempertimbangkan durabilitas dan umur dari produk
Penerapan green material dalam pemenuhan green building harus tetap didasarkan pada tahapan bangunan, baik dari perencanaan, konstruksi, hingga penghunian.

3.3. Kategori/Penerapan Green Building
    Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan. Bab II pasal 4, bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan apabila memenuhi kriteria antara lain :
a. Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan
b. Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung
c. Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi
d. Menggunakan bahan yang bukan perusak ozon dalam bangunan gedung
e. Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestic pada bangunan gedung
f. Terdapat fasilitas pemilah sampah
g. Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan
h. Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan
i. Terdapat fasilitas, sarana dan prasarana untuk mengantisipasi bencana
Selanjutnya diterangkan oleh Kusmana (2016), bahwa kategori Green Building adalah sebagai berikut ;
·      Selubung Bangunan / Bentuk dan Orientasi Bangunan
Selubung bangunan terdiri dari komponen tidak tembus cahaya (misalnya dinding) dan sistem fenestrasi atau komponen tembus cahaya (misalnya jendela) yang memisahkan interior bangunan dari lingkungan luar. Dengan mengoptimalkan desain komponen tembus cahaya , konsumsi energi untuk pencahayaan buatan dapat dikurangi secara signi!kan dengan tetap menghindari masuknya panas yag berlebih ke dalam bangunan.
·      AC
Kebanyakan bangunan modern dirancang untuk sepenuhnya atau sebagian besar tertutup, melindungi penghuninya dari kontak langsung dengan lingkungan luar. Sistem pengkondisian udara digunakan untuk mengatur suhu udara dan kelembaban yang nyaman di dalam ruangan. Hal ini kontras dengan arsitektur tradisional Indonesia, yang sangat bergantung pada sistem peneduh yang melindungi ruangan dari terik sinar matahari, serta adanya hembusan angin yang bebas melalui bangunan.
·      Sistem Pencahayaan
Cahaya merupakan suatu keharusan agar dapat melakukan aktivitas dengan baik serta untuk menciptakan kenyamanan visual. Cahaya matahari menjadi sumber utama cahaya hingga saat ini. Ssebagian besar kebutuhan kita akan pencahayaan, sampai saat ini sebenarnya dapat dipenuhi oleh pencahayaan alami, jika bangunan dirancang dengan tepat. Penerapan peraturan bangunan gedung hijau diharapkan dapat mendorong penghematan energi pencahayaan dan pendinginan serta sekaligus meningkatkan kenyamanan visual dalam bangunan.
·      Sistem Pengkondisian Udara & Ventilasi
Sistem tenaga listrik menyalurkan listrik yang dihasilkan dari sumber (biasanya pembangkit listrik) dan memasoknya untuk bangunan dan sistem di dalamnya, seperti pencahayaan, pengkondisian udara, peralatan dan ventilasi.
·      Efisiensi Air
Air adalah sumber daya yang sangat penting untuk kehidupan dan kesehatan yang baik, tetapi sekitar sepertiga dari populasi global tidak memiliki akses keair bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun sebagian besar dari planet kita mengandung air, sebagian besar adalah air asin dan dengan demikian tidak dapat dikonsumsi. Volume Air tawar hanya 2.5% dari total air di bumi, dimana 70% nya terkunci dalam gletser dan tertutup salju permanen. Sumber air yang terbatas digabungkan dengan kebutuhan air bersih yang besar secara global telah menyebabkan kelangkaan air di seluruh dunia.
·      Pengelolaan Lahan
Pengelolaan lahan merupakan bagian yang tidak berkaitan langsung dengan kinerja bangunan gedung, namun menjadi salah satu faktor yang sangat terlihat dan mendapatkan perhatian utama. Mengapa demikian, karena persyaratan pengelolaan lahan menjelaskan bagaimana korelasi antar bangunan dengan kaveling/persil bangunan itu berdiri, bangunan ke bangunan sekitarnya, dan secara luas, bangunan terhadap lingkungan perkotaan.

3.4. Manfaat atau Tujuan Green Building
    Konsep bangunan hijau membawa banyak dampak positif secara langsung kepada penghuninya dan secara tidak langsung kepada lingkungan sekitar. Menurut Pedini dan Ashuri (2010) Bangunan Hijau membawa banyak manfaat dan mengelompokannya menjadi 5 kategori yaitu:
1. Lingkungan
Bangunan dengan konsumsi energi tinggi memiliki dampak buruk bagi lingkungan. Pertumbuhan populasi manusia dan tingginya permintaan akan bangunan modern menyebabkan konsumsi energi yang makin tinggi. Bangunan hijau sebagai solusi atas permasalahan tersebut bertujan mengurangi dampak kerusakan lingkungan dengan cara mengurangi penggunaan energi berlebihan.
2. Kesehatan & Komunitas
Pekerja didalam gedung yang interiornya didesain dengan konsep bangunan hijau memiliki tingkat produktivitas yang lebih tinggi. Penelitian yang dilakukan oleh sebuah perusahaan insuransi yang cukup terkenal mengatakan adanya peningkatan produktivitas pengguna gedung sebesar 16%.
3. Finansial
Bangunan hijau dapat menurunkan biaya operasional sebesar 8-9% dan meningkatkan nilai asset bangunan sebesar 7.5%.
4. Pasar
Bangunan hijau memiliki keuntungan dalam hal pemasaran dimana dapat menurunkan biaya promosi bangunan serta meningkatkan daya beli.
5. Industri
Bangunan hijau tidak hanya menunjang agensi pemerintah tetapi juga organisasi pemasaran dan industri-industri yang terlibat didalamnya. Banyak industry konstruksi yang dapat berkembang dikarenakan bangunan hijau.
Sedangkan pendapat Kusmana (2016), Green building dirancang untuk mengurangi dampak menyeluruh akibat pembangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, melalui:
a. Penggunaan energi, air dan sumber daya lain secara efisien.
b. Perlindungan kesehatan penghuni bangunan dan peningkatan produktivitas
karyawan.
c. Meminimalisir timbunan limbah, polusi, dan degradasi lingkungan.

4.    Kesimpulan
    Berdasarkan pembahasan diatas, dapat kita ketahui bahwa memilih hunian itu sangat diperlukan pertimbangan dari segala aspek. Apalagi jaman sekarang yang sudah marak sekali isu pemanasan global dan kerusakan lingkungan. Dan setelah kita baca paparan diatas dengan cermat, teruliskan bahwa berbagai kegiatan pembangunan, seperti desain, konstruksi, penggunaan, perbaikan dan pembongkaran bangunan, secara langsung dan secara tidak langsung dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Tidak hanya itu permasalahan ekploitasi sumber daya alam berperan terhadap meningkatnya pemanasan global akhir akhir ini. Berangkat dari permasalahan kerusakan lingkungan, munculah sebuah konsep yang dinamakan Green Building atau Bangunan Hijau. Bangunan Hijau merupakan bangunan yang direncanakan untuk mengurangi dampak terhadap buruk terhadap lingkungan. Green building merupakan solusi konsep property untuk mengambil peran dalam mengurangi dampak global warming dan juga kerusakan lingkungan.

Saran
     Setelah membaca artikel ini, pembaca diharapkan bisa menambah wawasan terkait green building dan nanti pada akhir nya tujuan dari penulisan artikel ini bisa tercapai yaitu pengaplikasian dalam pemilihan rumah atau bangunan tempat timggal atau menambah ide dan design rumah atau bangunan yang perlu memperhatikan segala aspek dari konsep green building ini.

Daftar Pustaka
 Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Penerbit WR. Yogyakarta.
Kusmana, Dody. 2019. Bangunan Hemat Energi. Universitas Sangga Buana.
Syahrisyah, Dewi Rachmaniatus. 2016. Penerapan Aspek Green Material Pada Kriteria Bangunan Ramah Lingkungan Di Indonesia. Institut Teknologi Bandung.
Kevin, Gregorius. 2016. Analisis Tantangan Dan Manfaat Bangunan Hijau. Universitas Kristen Petra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.