.

Sabtu, 10 November 2018

Strategi Menanggulangi Pencemaran Air

Oleh : Muhammad Bayu Adji (@J17-Bayu)
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar permukaan bumi meliputi lautan atau air, lalu sisanya adalah daratan. Kualitas dan kuantitas sumber daya perairan semakin lama terus mengalami degradasi, dan semakin banyak yang tidak memiliki akses terhadap air yang sehat. Maka dari itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai penanggulangannya.


Kata kunci: strategi, ISO14000, air, penanggulangan.

Pencemaran Air
Air memiliki peran yang sangat penting, sebagai manusia, minimal membutuhkan 2,5m³ air/hari. Ada yang untuk diminum, ada yang untuk membersihkan diri, karena pada dasarnya air adalah pembersih yang alami. Sebenarnya sumber air bisa dibilang sangat melimpah, itu dibuktikan dengan 71% permukaan bumi terdiri dari air sisanya adalah daratan, jadi dapat dilihat sebagian besar permukaan bumi terdiri dari air. Walaupun demikian, jumlah air sekarang yg dapat digunakan tidaklah melimpah. Sebenarnya kapasitas atau volume air yang ada di bumi adalah konstan, karena terjadinya siklus, singkatnya air bergerak secara memutar terus menerus. Menurut data yang diberikan Munge (2010) pada kenyataannya 97,5 % air di bumi adalah air laut dan air payau yang tidak dapat diminum. Sisanya 2,5% adalah air tawar. Dari sisa 2,5% tersebut yang merupakan sumber air yang dapat dipakai manusia hanyalah 0.003% saja, karena sebagian besar air tawar di bumi tersimpan dalam bentuk es dan gletser atau endapan salju.

Pemanfaatan air di dunia didominasi pada bidang pertanian, terutama pada benua Afrika. 
Pada kota jakarta, rata-rata sumber air berasal dari air sungai, tetapi air sungai yang berada pada tepi pantai telah mengalami intuisi. Lalu ada juga yang berasal dari air tanah, air yang berasal dari tanah harus memerhatikan aspek lokasi pembuangan limbah jika ingin menggunakannya.

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danausungailautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Pencemaran air umumnya disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan manusia. Contohnya adalah limbah pabrik, sumur minyak, air yang mengandung pupuk yg berasal dari kegiatan pertanian, limbah rumah tangga, dan lain-lain. Umumnya limbah-limbah itu dibuang ke sungai. Padahal air sungai merupakan sumber listrik yang dikelola oleh PLTA.

Pencemaran air dapat ditimbulkan oleh bermacam-macam jenis, seperti halnya bahan patogen yang contohnya adalah limbah manusia dan bakteri. Lalu, bahan kimia organik dengan contoh pestisida, minyak, detergen, limbah pabrik atau sawah.

Penanggulangan Pencemaran Air
Menurut Arie Herlambang (2006), penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan berbagai cara, berikut adalah beberapa strateginya :

1. Pengaturan Tata Ruang
Tata Ruang memegang peranan penting dalam pengelolaan lingkungan. Tata Ruang yang baik mengatur pemanfatan ruang dengan mempertimbangkan beban lingkungan yang akan muncul jika ruangnya sudah terpakai. Tata Ruang yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan model-model kota atau desa yang akrab dengan lingkungan atau yang sekarang dikenal dengan "eco city".

2. Aspek Legal : Pembinaan Dan Penegakan Hukum
Pemerintah berperan sangat penting, terutama dalam penegakan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Keputusan Gubernur atau Bupati. Peraturan lingkungan banyak berubah dan bertambah dari tahun ke tahun, oleh karena itu perlu terus dilakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Pelanggaran lingkungan banyak terjadi karena sebagian masyarakat belum membaca atau memahami peraturan-peraturan yang ada, mengingat isu lingkungan masih relatif baru buat Indonesia dan penegakan hukumnya masih sangat minim dibanding kasus-kasus lain.

3. Baku Mutu
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 adalah merupakan standard badan air (stream standard), sedangkan standard buangan mengacu pada standard baku mutu. Untuk baku mutu buangan tergantung kepada jenis kegiatannya, sebagai contoh : 1) Baku mutu limbah cair bagi Kegiatan Industri diatur oleh KEPMEN LH Nomor 51/MENLH/10/1995; dalam Kepmen ini industri yang diatur : 1). Soda/klor, 2). Pelapisan logam, 3). Penyamakan kulit, 4). Minyak sawit, 5). Pulp dan kertas, 6). Karet, 7). Gula, 8). Tapioka, 9). Tekstil, 10). Pupuk urea, 11). Ethanol, 12). Monosodium glutamat, 13). Kayu lapis, 14). Susu dan makanan yang terbuat dari susu, 15). Minuman ringan, 16). Sabun, deterjen dan produk minyak nabati, 17). Bir, 18). Baterei sel kering, 19). Cat, 20). Farmasi dan 21). Pestisida.

4. Perlindungan Sumber Air
Perlindungan sumber air meliputi perlindungan daerah resapan air dengan cara pembatasan bangunan, pelarangan penebangan hutan dan pembukaan hutan, penguasaan sumber-sumber air oleh individu atau pengambilan yang berlebihan, perlindungan dari pencemaran baik oleh domestik maupun oleh Industri. Sebagai langkah pencegahan sumber air perlu dilindungi dari pencemaran, oleh karena itu bagi Industri yang terletak di daerah hulu, harus dikenai peraturan lingkungan yang lebih ketat dibandingkan yang terletak di hilir, karena jika mereka membuang limbah ke sungai atau perairan sekitar, maka air tersebut akan mengalir ke daerah hilir dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan jika terjadi pencemaran dampaknya akan sangat luas.

5. Produksi Bersih
Produksi bersih merupakan kegiatan internal dari pemilik usaha, namun demikian kegiatan ini juga mendapat respon yang bagus dari Pemerintah. Produksi bersih bisa dimulai dari pemilihan bahan baku, pemilihan proses yang akrab lingkungan, pengepakan, sampai dengan proses pengiriman produk. Namun demikian untuk produksi bersih diperlukan semacam standard baku mutu untuk produk tertentu, misalnya : berapa banyak jumlah limbah cair yang wajar dihasilkan untuk  satu bungkus mie instan? Dengan demikian siapapun akan dengan mudah mengetahui, apakah proses pembuatan mie tersebut akrab lingkungan atau tidak. Usaha untuk melakukan produksi bersih banyak dilakukan oleh industri-industri yang berorientasi export untuk mendapatkan ISO 14000, karena negara pengimport mempersyaratkan untuk semua produknya akrab lingkungan. Produksi bersih belum masyarakat secara baik di Indonesia, karena konsumen tidak mempunyai banyak informasi, sehingga dalam pemilihan barang produk, konsumen hanya semata-mata menilai dari kualitas dan harga yang dianggap layak.

6. Teknologi Pengolahan Limbah
Teknologi Pengolahan Limbah, banyak macam dan ragamnya. Setiap jenis limbah mempunyai kekhususan dalam teknologi, tergantung jenis limbah yang akan diolah dan tingkat kesulitan dalam pengolahan. Teknologi pengolahan limbah yang ada di pasar, sebagian besar adalah merupakan paket teknologi, oleh karena itu didalam pemilihan teknologi, sebaiknya dilakukan dahulu semacam penelitian untuk mengetahui karakter limbah yang akan diolah. Dengan mengetahui karakter limbah kita akan menentukan proses pengolahan limbah yang akan dilakukan, waktu yang dibutuhkan untuk proses pengolahan, bahan dan energi yang akan digunakan, biaya konstruksi dan operasi yang akan dikeluarkan. Pengetahuan akan teknologi pengolahan limbah penting agar tidak terjadi pemborosan yang berakibat kerugian.


DAFTAR PUSTAKA


2018.Pencemaran Air.thegorbalsla.com. dalam https://thegorbalsla.com/pencemaran-air/
Atep dan Kholil.2018.Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri.Yogyakarta:PT Wahana Resolusi
Herlambang, Arie.2006.Jurnal PENCEMARAN AIR DAN STRATEGI PENGGULANGANNYA. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899
Laila dan Rizky.Pencemaran Air.pollutiononmyeath.weebly.com. dalam https://pollutiononmyearth.weebly.com/pencemaran-air.html
Setiana, Munge.2010.Air Bersih Untuk Dunia.dw.com. dalam https://www.dw.com/id/air-bersih-untuk-dunia/a-5379327

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.