Seperti yang
kita ketahui bahwa sebagian besar permukaan bumi meliputi lautan atau air, lalu
sisanya adalah daratan. Kualitas dan kuantitas sumber daya perairan semakin
lama terus mengalami degradasi, dan semakin banyak yang tidak memiliki akses
terhadap air yang sehat. Maka dari itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai
penanggulangannya.
Pencemaran Air
Air memiliki peran yang
sangat penting, sebagai manusia, minimal membutuhkan 2,5m³ air/hari. Ada yang
untuk diminum, ada yang untuk membersihkan diri, karena pada dasarnya air
adalah pembersih yang alami. Sebenarnya sumber air bisa dibilang sangat
melimpah, itu dibuktikan dengan 71% permukaan bumi terdiri dari air sisanya
adalah daratan, jadi dapat dilihat sebagian besar permukaan bumi terdiri dari
air. Walaupun demikian, jumlah air sekarang yg dapat digunakan tidaklah
melimpah. Sebenarnya kapasitas atau volume air yang ada di bumi adalah konstan,
karena terjadinya siklus, singkatnya air bergerak secara memutar terus menerus.
Menurut data yang diberikan Munge (2010)
pada kenyataannya 97,5 % air di bumi adalah air laut dan air payau yang tidak
dapat diminum. Sisanya 2,5% adalah air tawar. Dari sisa 2,5% tersebut yang
merupakan sumber air yang dapat dipakai manusia hanyalah 0.003% saja, karena
sebagian besar air tawar di bumi tersimpan dalam bentuk es dan gletser atau
endapan salju.
Pemanfaatan air di dunia
didominasi pada bidang pertanian, terutama pada benua Afrika.
Pada kota jakarta, rata-rata sumber air berasal dari air sungai, tetapi air sungai yang berada pada tepi pantai telah mengalami intuisi. Lalu ada juga yang berasal dari air tanah, air yang berasal dari tanah harus memerhatikan aspek lokasi pembuangan limbah jika ingin menggunakannya.
Pada kota jakarta, rata-rata sumber air berasal dari air sungai, tetapi air sungai yang berada pada tepi pantai telah mengalami intuisi. Lalu ada juga yang berasal dari air tanah, air yang berasal dari tanah harus memerhatikan aspek lokasi pembuangan limbah jika ingin menggunakannya.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu
tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh
kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia,
seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya
untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Pencemaran air umumnya
disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan manusia. Contohnya adalah limbah
pabrik, sumur minyak, air yang mengandung pupuk yg berasal dari kegiatan
pertanian, limbah rumah tangga, dan lain-lain. Umumnya limbah-limbah itu
dibuang ke sungai. Padahal air sungai merupakan sumber listrik yang dikelola
oleh PLTA.
Pencemaran air dapat
ditimbulkan oleh bermacam-macam jenis, seperti halnya bahan patogen yang
contohnya adalah limbah manusia dan bakteri. Lalu, bahan kimia organik dengan
contoh pestisida, minyak, detergen, limbah pabrik atau sawah.
Penanggulangan Pencemaran Air
Menurut Arie Herlambang (2006), penanggulangan pencemaran air dapat
dilakukan dengan berbagai cara, berikut adalah beberapa strateginya :
1. Pengaturan Tata Ruang
Tata Ruang memegang peranan
penting dalam pengelolaan lingkungan. Tata Ruang yang baik mengatur pemanfatan
ruang dengan mempertimbangkan beban lingkungan yang akan muncul jika ruangnya
sudah terpakai. Tata Ruang yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan
model-model kota atau desa yang akrab dengan lingkungan atau yang sekarang
dikenal dengan "eco city".
2. Aspek Legal : Pembinaan
Dan Penegakan Hukum
Pemerintah berperan sangat
penting, terutama dalam penegakan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
Peraturan Daerah, Keputusan Gubernur atau Bupati. Peraturan lingkungan banyak
berubah dan bertambah dari tahun ke tahun, oleh karena itu perlu terus
dilakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada
masyarakat. Pelanggaran lingkungan banyak terjadi karena sebagian masyarakat
belum membaca atau memahami peraturan-peraturan yang ada, mengingat isu
lingkungan masih relatif baru buat Indonesia dan penegakan hukumnya masih
sangat minim dibanding kasus-kasus lain.
3. Baku Mutu
Peraturan Pemerintah Nomor 82
Tahun 2001 adalah merupakan standard badan air (stream standard), sedangkan
standard buangan mengacu pada standard baku mutu. Untuk baku mutu buangan
tergantung kepada jenis kegiatannya, sebagai contoh : 1) Baku mutu limbah cair
bagi Kegiatan Industri diatur oleh KEPMEN LH Nomor 51/MENLH/10/1995; dalam
Kepmen ini industri yang diatur : 1). Soda/klor, 2). Pelapisan logam, 3). Penyamakan
kulit, 4). Minyak sawit, 5). Pulp dan kertas, 6). Karet, 7). Gula, 8). Tapioka,
9). Tekstil, 10). Pupuk urea, 11). Ethanol, 12). Monosodium glutamat, 13). Kayu
lapis, 14). Susu dan makanan yang terbuat dari susu, 15). Minuman ringan, 16).
Sabun, deterjen dan produk minyak nabati, 17). Bir, 18). Baterei sel kering,
19). Cat, 20). Farmasi dan 21). Pestisida.
4. Perlindungan Sumber Air
Perlindungan sumber air
meliputi perlindungan daerah resapan air dengan cara pembatasan bangunan,
pelarangan penebangan hutan dan pembukaan hutan, penguasaan sumber-sumber air
oleh individu atau pengambilan yang berlebihan, perlindungan dari pencemaran
baik oleh domestik maupun oleh Industri. Sebagai langkah pencegahan sumber air
perlu dilindungi dari pencemaran, oleh karena itu bagi Industri yang terletak
di daerah hulu, harus dikenai peraturan lingkungan yang lebih ketat
dibandingkan yang terletak di hilir, karena jika mereka membuang limbah ke
sungai atau perairan sekitar, maka air tersebut akan mengalir ke daerah hilir dan
banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan jika terjadi pencemaran dampaknya akan
sangat luas.
5. Produksi Bersih
Produksi bersih merupakan
kegiatan internal dari pemilik usaha, namun demikian kegiatan ini juga mendapat
respon yang bagus dari Pemerintah. Produksi bersih bisa dimulai dari pemilihan
bahan baku, pemilihan proses yang akrab lingkungan, pengepakan, sampai dengan
proses pengiriman produk. Namun demikian untuk produksi bersih diperlukan
semacam standard baku mutu untuk produk tertentu, misalnya : berapa banyak
jumlah limbah cair yang wajar dihasilkan untuk
satu bungkus mie instan? Dengan demikian siapapun akan dengan mudah
mengetahui, apakah proses pembuatan mie tersebut akrab lingkungan atau tidak.
Usaha untuk melakukan produksi bersih banyak dilakukan oleh industri-industri
yang berorientasi export untuk mendapatkan ISO 14000, karena negara pengimport
mempersyaratkan untuk semua produknya akrab lingkungan. Produksi bersih belum
masyarakat secara baik di Indonesia, karena konsumen tidak mempunyai banyak
informasi, sehingga dalam pemilihan barang produk, konsumen hanya semata-mata
menilai dari kualitas dan harga yang dianggap layak.
6. Teknologi Pengolahan
Limbah
Teknologi Pengolahan Limbah,
banyak macam dan ragamnya. Setiap jenis limbah mempunyai kekhususan dalam
teknologi, tergantung jenis limbah yang akan diolah dan tingkat kesulitan dalam
pengolahan. Teknologi pengolahan limbah yang ada di pasar, sebagian besar
adalah merupakan paket teknologi, oleh karena itu didalam pemilihan teknologi,
sebaiknya dilakukan dahulu semacam penelitian untuk mengetahui karakter limbah
yang akan diolah. Dengan mengetahui karakter limbah kita akan menentukan proses
pengolahan limbah yang akan dilakukan, waktu yang dibutuhkan untuk proses
pengolahan, bahan dan energi yang akan digunakan, biaya konstruksi dan operasi
yang akan dikeluarkan. Pengetahuan akan teknologi pengolahan limbah penting
agar tidak terjadi pemborosan yang berakibat kerugian.
DAFTAR PUSTAKA
2018.Pencemaran Air.thegorbalsla.com.
dalam https://thegorbalsla.com/pencemaran-air/
Atep dan Kholil.2018.Kimia
dan Pengetahuan Lingkungan Industri.Yogyakarta:PT Wahana Resolusi
Herlambang, Arie.2006.Jurnal PENCEMARAN AIR DAN STRATEGI PENGGULANGANNYA. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899
Laila dan Rizky.Pencemaran
Air.pollutiononmyeath.weebly.com. dalam https://pollutiononmyearth.weebly.com/pencemaran-air.html
Setiana, Munge.2010.Air
Bersih Untuk Dunia.dw.com. dalam https://www.dw.com/id/air-bersih-untuk-dunia/a-5379327
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.