Pencemaran
Udara
Abstrak :
Udara adalah faktor
penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan
pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi,
telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar,
kini, kering dan kotor akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan
transportasi.
kata kunci : pencemaran udara, udara, transportasi
Dari uraiaan di atas, maka, tampak dengan jelas
beberapa faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor
transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:
a. Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat
(eksponensial).
b. Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan
jumlah kendaraan yang ada.
c. Pola lalu
lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya
kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran.
d. Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan
pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin
menjauhi pusat kota.
Simpulan Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata
lain kecuali harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah
berhasil menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang
diakibatkan karenanya. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum
kecil, dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal; seperti bus dan kereta
api, diperbanyak. Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga
dapat dilakukan seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum.
Selanjutnya, pembatasan usia kendaraan terutama bagi angkutan umum juga perlu
mendapatkan pertimbangan secara khusus, mengingat, semakin tua kendaraan,
apalagi yang kurang terawat, sangat berpotensi besar sebagai penyumbang polutan
udara. Selaras dengan itu, pembangunan MRT, dan Electronic Road Pricing (ERP),
juga mendesak untuk direalisasikan. Di samping itu, pengaturan lalu lintas,
rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendara benar-benar
dapat diwujudkan, begitu juga uji emisi yang dilakukan secara berkala, serta
penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya
padat, dapat juga mengurangi polusi udara.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono, Afif. 2001.
Pencemaran Udara: Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan, Vol. 2. http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687/605(Diakses pada 5 November 2018)
Susanto, Arif. 2014. Pengendalian Polusi Kendaraan
Bermotor Konsep Pendekatan Kesadaran Diri. Dalamhttp://garuda.ristekdikti.go.id/journal/article/137322 . diakses pada (4 November 2018).
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia
Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.