Pencemaran Udara
Ialah
peristiwa masuknya, atau tercampurnya, polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam
lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap
tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna,
yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan
bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari
berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida),
CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx
(nitrogen oksida).
Faktor
Faktor Pencemaran Udara
1. Faktor alam (internal), yang bersumber dari aktivitas alam
Contoh :
- abu yang dikeluarkan akibat letusan gunung berapa
- gas-gas vulkanik
- debu yang beterbangan di udara akibat tiupan angin
- bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik
2. Faktor manusia (eksternal), yang bersumber dari hasil
aktivitas manusia
Contoh :
- hasil pembakaran bahan-bahan fosil dari kendaraan bermotor
- bahan-bahan buangan dari kegiatan pabrik industri yang
memakai zat kimia organic dan an organik
- pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udarapembakaran
sampah rumah tangga
- pembakaran hutan
Zat-zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara,
antara lain: Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat,
Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
1. Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun.
Dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas
buangan kendaraan bermotor.
2. Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara
di pabrik, pembangkit energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat
korosi. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama
batubara. Batubara ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan
pembangkit tenaga listrik.
Dampak pencemaran udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan
alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
Hujan asam
Hujan Asam adalah Segala macam hujan dengan pH di bawah 5,6
yang bersifat basa karena karbondioksida (CO2) di udara yang larut dengan air
hujan memiliki bentuk sebagai asam lemah
Upaya mengatasi pencemaran udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan
pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya
pencemaran dan tindakan kuratif yang
dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
a. Usaha Preventif (sebelum
pencemaran)
1.Mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah
lingkungan.
2.Mensosialisasikan Pelajaran Lingkungan Hidup (PLH) di
sekolah dan masyarakat.
3.Mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4.Tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5.Tidak menggunakan kulkas yang
memakai CFC (freon) dan membatasi
penggunaan ac dalam kehidupan sehari-hari.
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu
dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1.Menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban
pencemaran lingkungan.
2.Kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi
untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3.Melokalisasi tempat pembuangan sampah
akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
4.Menggunakan penyaring pada cerobong
cerobong di kilang minyak atau pabrik yang
menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran
udara.
5.Mengidentifikasi dan menganalisa serta
menemukan alat atau teknologi tepat guna yang
berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian
akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar
dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.