.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor





Abstrak

Udara adalah faktor penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya  transportasi, telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar, kini, kering dan kotor akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan transportasi. Lewat penggunaan metode kepustakaan, maka, tampak dengan jelas ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian yang serius, di antaranya; 1. Pemberian izin bagi angkutan umum kecil lebih dibatasi, sementara, kendaraan angkutan massal, diperbanyak. 2. Kontrol jumlah kendaraan pribadi. 3. Pembatasan usia kendaraan . 4.Pembangunan MRT, dan pembuatan Electronic Road Pricing. 5. Pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan. 6. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi. 7. Penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota.
Kata kunci: pencemaran udara, emisi gas buang, kehidupan, lingkungan

Pendahuluan
Udara merupakan faktor yang penting dalam hidup dan kehidupan. Namun pada era modern ini, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, serta berkembangnya  transportasi, maka,  kualitas udara pun mengalami perubahan yang  disebabkan oleh terjadinya pencemaran udara, atau, sebagai berubahnya salah satu komposisi udara dari keadaan yang normal; yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gasgas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu yang cukup lama, sehingga dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan tanaman (BPLH DKI Jakarta, 2013)
Penelitian ini khusus menyoroti penyumbang pencemaran terbesar di Indonesia; yaitu oleh kendaraan bermotor. Mengingat, dalam kurun waktu  10 tahun terakhir, telah terjadi lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat, khususnya  oleh pertambahan sepeda motor, yang  mencapai 30%.  Sekitar lebih kurang 70% terdistribusi di daerah perkotaan.

Menurut data terakhir Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), jumlah kendaraan yang beropersi di seluruh Indonesia pada rentang 2013 mencapai 104,211 juta unit,  naik sebesar 12 % dari 2012; yakni sebanyak 94,299 juta unit, dan juga naik sebesar 12 % dari 2011; yakni sebanyak 84,193 juta unit. Dari jumlah tersebut, maka, populasi terbanyak disumbang oleh sepeda motor, yaitu, rata-rata sebanyak 73 %. Berikut tabel perkembangan jumlah  kendaraan bermotor di Indonesia (Tabel 1). Pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia, sudah barang tentu memicu terjadinya peningkatan polusi, namun, tampaknya, hal itu menjadi rumit ketika melihat faktor produksi dalam pertumbuhan kendaraan bermotor.
Jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor, ternyata, merupakan tindakan yang dapat dilihat dengan progressive contextualization (Vayda, 1986) Ketika ingin mendeskripsikan suatu pengrusakan lingkungan (terkait di sini masalah pencemaran udara akibat transportasi), terbukti, tidak terbatas hanya melihat aktor-aktor pengguna transportasi saja. Namun, kita juga dapat melihat lebih luas lagi bahwa tindakan-tindakan tersebut berdampak bagi hidup dan kehidupan. Jumlah kendaraan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi dari tahun ke tahun, semakin meningkat. Pada rentang 2014, jumlah kendaraan diprediksi bakal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Penelitian tentang “Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Transportasi serta Dampaknya Terhadap Kehidupan Lingkungan” termasuk dalam jenis library research.     Kegiatannya termasuk kategori penelitian kualitatif dan teknik penyajian finalnya dilakukan secara deskriptif (Creswell, 2002), selanjutnya, Hasan (2002); bahwa studi dokumentasi adalah teknik pengumpulan data tidak langsung melalui dokumentasi.

Hasil dan Pembahasan

A. Proses Terjadinya Emisi Gas Buang  oleh Kendaraan Transportasi Tidak ada yang bisa menepis, betapa, emisi gas buang, berupa asap knalpot, adalah akibat terjadinya proses pembakaran yang tidak sempurna,  dan mengandung  timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SO2), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox)” (BPLH DKI Jakarta, 2013).

B. Dampak Terjadinya Pencemaran Udara Terhadap Kehidupan dan Lingkungan Sebagaimana kita ketahui bersama, pencemaran udara atau perubahan salah satu komposisi udara dari keadaan normal, mengakibatkan terjadinya perubahan suhu dalam kehidupan manusia. Pembangunan transportasi yang terus dikembangkan menyusul dengan permintaan pasar, ternyata, telah  mendorong terjadinya bencana pembangunan.     Saat ini, kita semua telah mengetahui bahwa pengaruh polusi udara juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca (ERK) bakal menimbulkan pemanasan global atau (global warming) (Sudrajad, 2006).

C. Kondisi Existing Pencemaran Udara Akibat Kendaraan Transportasi Dalam melihat kasus pencemaran udara akibat kendaraan bermotor sebagai suatu dampak, adalah bukan satu-satunya penyebab yang disalahkan. Akan tetapi, penggunaannya yang tidak teratur (disorder) adalah yang dapat menimbulkan ”abuse” bagi lingkungan kita, terutama udara.

Upaya untuk Mengurangi Dampak Polusi/Pencemaran Udara

Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif antara lain (Sudrajad, 2006): 1. Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama temanteman (car pooling). 2.  Selalu merawat mobil dengan saksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara. 3. Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi. 4. Memilih bensin yang bebas timbal (unleaded fuel).

Kesimpulan

Solusi untuk mengatasi polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata lain kecuali harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum kecil, dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal; seperti bus dan kereta api, diperbanyak. Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum.

Daftar Pustaka

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta, 2013. Zat – zat Pencemar Udara.
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta, 2013. Pengertian Pencemaran Udara.
Hassan, M. Iqbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
John W. Creswell. 2002. Researh Design Qualitative  & Quantitative  Approaches. New York: Sage  Publication, Inc.
Sudrajad, Agung. 2006. Pencemaran Udara, Suatu Pendahuluan. Http// kamase_ugm@yahoo.co.id [3 Januari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.