Abstrak
Udara adalah faktor
penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan
pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi, telah menyebabkan kualitas
udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar, kini, kering dan kotor
akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan transportasi. Lewat
penggunaan metode kepustakaan, maka, tampak dengan jelas ada beberapa hal yang
harus mendapatkan perhatian yang serius, di antaranya; 1. Pemberian izin bagi
angkutan umum kecil lebih dibatasi, sementara, kendaraan angkutan massal,
diperbanyak. 2. Kontrol jumlah kendaraan pribadi. 3. Pembatasan usia kendaraan
. 4.Pembangunan MRT, dan pembuatan Electronic Road Pricing. 5. Pengaturan lalu
lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan. 6.
Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi. 7.
Penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan yang lalu lintasnya padat serta
di sudut-sudut kota.
Kata kunci: pencemaran udara, emisi gas buang,
kehidupan, lingkungan
Pendahuluan
Udara merupakan faktor
yang penting dalam hidup dan kehidupan. Namun pada era modern ini, sejalan
dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, serta
berkembangnya transportasi, maka, kualitas udara pun mengalami perubahan
yang disebabkan oleh terjadinya
pencemaran udara, atau, sebagai berubahnya salah satu komposisi udara dari
keadaan yang normal; yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gasgas dan partikel
kecil/aerosol) ke dalam udara dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu yang cukup
lama, sehingga dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan tanaman (BPLH DKI
Jakarta, 2013)
Penelitian ini khusus menyoroti penyumbang
pencemaran terbesar di Indonesia; yaitu oleh kendaraan bermotor. Mengingat,
dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,
telah terjadi lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat,
khususnya oleh pertambahan sepeda motor,
yang mencapai 30%. Sekitar lebih kurang 70% terdistribusi di
daerah perkotaan.
Menurut data terakhir Korps Lalu Lintas Kepolisian
Republik Indonesia (Korlantas Polri), jumlah kendaraan yang beropersi di
seluruh Indonesia pada rentang 2013 mencapai 104,211 juta unit, naik sebesar 12 % dari 2012; yakni sebanyak
94,299 juta unit, dan juga naik sebesar 12 % dari 2011; yakni sebanyak 84,193
juta unit. Dari jumlah tersebut, maka, populasi terbanyak disumbang oleh sepeda
motor, yaitu, rata-rata sebanyak 73 %. Berikut tabel perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia (Tabel 1).
Pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia, sudah barang tentu memicu
terjadinya peningkatan polusi, namun, tampaknya, hal itu menjadi rumit ketika
melihat faktor produksi dalam pertumbuhan kendaraan bermotor.
Jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor, ternyata,
merupakan tindakan yang dapat dilihat dengan progressive contextualization
(Vayda, 1986) Ketika ingin mendeskripsikan suatu pengrusakan lingkungan
(terkait di sini masalah pencemaran udara akibat transportasi), terbukti, tidak
terbatas hanya melihat aktor-aktor pengguna transportasi saja. Namun, kita juga
dapat melihat lebih luas lagi bahwa tindakan-tindakan tersebut berdampak bagi
hidup dan kehidupan. Jumlah kendaraan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
dari tahun ke tahun, semakin meningkat. Pada rentang 2014, jumlah kendaraan
diprediksi bakal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Penelitian
tentang “Pencemaran Udara Akibat Emisi Gas Buang Kendaraan Transportasi serta
Dampaknya Terhadap Kehidupan Lingkungan” termasuk dalam jenis library
research. Kegiatannya termasuk
kategori penelitian kualitatif dan teknik penyajian finalnya dilakukan secara
deskriptif (Creswell, 2002), selanjutnya, Hasan (2002); bahwa studi dokumentasi
adalah teknik pengumpulan data tidak langsung melalui dokumentasi.
Hasil
dan Pembahasan
A.
Proses Terjadinya Emisi Gas Buang oleh
Kendaraan Transportasi
Tidak ada yang bisa menepis, betapa, emisi gas buang, berupa asap knalpot,
adalah akibat terjadinya proses pembakaran yang tidak sempurna, dan mengandung timbal/timah hitam (Pb), suspended
particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SO2),
hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox)” (BPLH DKI
Jakarta, 2013).
B. Dampak
Terjadinya Pencemaran Udara Terhadap Kehidupan dan Lingkungan Sebagaimana
kita ketahui bersama, pencemaran udara atau perubahan salah satu komposisi
udara dari keadaan normal, mengakibatkan terjadinya perubahan suhu dalam
kehidupan manusia. Pembangunan transportasi yang terus dikembangkan menyusul
dengan permintaan pasar, ternyata, telah
mendorong terjadinya bencana pembangunan. Saat ini, kita semua telah mengetahui
bahwa pengaruh polusi udara juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca
(ERK) bakal menimbulkan pemanasan global atau (global warming) (Sudrajad,
2006).
C.
Kondisi Existing Pencemaran Udara Akibat Kendaraan Transportasi
Dalam melihat kasus pencemaran udara akibat kendaraan bermotor sebagai suatu
dampak, adalah bukan satu-satunya penyebab yang disalahkan. Akan tetapi,
penggunaannya yang tidak teratur (disorder) adalah yang dapat menimbulkan
”abuse” bagi lingkungan kita, terutama udara.
Upaya
untuk Mengurangi Dampak Polusi/Pencemaran Udara
Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan
bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak
langsung, akan dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara
efektif antara lain (Sudrajad, 2006): 1. Mengurangi jumlah mobil lalu lalang.
Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu
kendaraan pribadi bersama temanteman (car pooling). 2. Selalu merawat mobil dengan saksama agar
tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara. 3. Meminimalkan
pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi. 4. Memilih bensin yang
bebas timbal (unleaded fuel).
Kesimpulan
Solusi untuk mengatasi
polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi
dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata lain kecuali
harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil
menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan
karenanya. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum kecil,
dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal; seperti bus dan kereta api,
diperbanyak. Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan
seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum.
Daftar Pustaka
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta, 2013.
Zat – zat Pencemar Udara.
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta,
2013. Pengertian Pencemaran Udara.
Hassan, M. Iqbal. 2002. Pokok-Pokok Materi
Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
John W. Creswell. 2002. Researh Design
Qualitative & Quantitative Approaches. New York: Sage Publication, Inc.
Sudrajad, Agung. 2006. Pencemaran Udara, Suatu
Pendahuluan. Http// kamase_ugm@yahoo.co.id [3 Januari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.