.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pencemaran Air



 Dibuat Oleh :
M. Apanreza Vitaly








Abstrak
Air merupakan sumber kehidupan di muka bumi. Pencemaran terhadap air merupakan suatu hal yang dapat menggangu kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Sehingga menyebabkan terjadinya krisis air bersih. Oleh karena itu dibutuhkan strategi penanggulangan yang tepat guna menghilangkan pencemaran terhadap air agar terwujudnya ketersediaan air bersih yang dapat digunakan dan layak untuk dikonsumsi.
Kata kunci : pencemaran air, krisis air, strategi penaggulangan

Pendahuluan
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.
Sifat Air
Sifat Air Air yang secara kimia, hanya terdiri dari  atom H dan O mempunyai sifat yang unik. Tanpa air tidak akan mungkin terdapat kehidupan. Air di alam dijumpai dalam tiga bentuk, yakni bentuk padat sebagai es, bentuk cair sebagai air, dan
bentuk gas sebagai uap. Bentuk mana yang akan ditemui, tergantung keadaan cuaca setempat. Kepadatan (density), seperti halnya bentuk, juga tergantung pada temperatur dan tekanan barometris (P)

Karakter Air Limbah

Secara awam air tercemar dapat dilihat dengan mudah, misalnya dari kekeruhan, karena umumnya orang berpendapat bahwa air murni atau bersih itu jernih dan tidak keruh, atau dari warnanya yang transparan dan tembus cahaya, atau dari baunya yang menyengat hidung, atau menimbulkan gatal-gatal pada kulit dan ada juga
yang dapat merasakan dengan lidah, seperti rasa asam dan getir.
Dengan demikian, sebenarnya mudah untuk mengenal pencemaran

Kesmipulan
Akibat yang ditimbulkan dari pencemaran air ini sangat merugikan dan berbahaya baik itu bagi kesehatan maupun bagi kelangsungan ekosistem. Oleh sebab itu pencemaran air harus dicarikan jalan keluar supaya tidak terjadi kembali sehingga ekosistem dapat berlangsung seperti seharusnya. Berikut adalah beberapa upaya penanganan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air:
  • Membuang Sampah pada Tempatnya – Yang harus diperhatikan lagi dalam cara menangani pencemaran air adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Usahakan untuk tidak membuang sampah langsung ke dalam air karena selain menyebabkan air keruh juga bisa menyebabkan penyumbatan pada perairan sehingga sangat rawan terjadi peluapan.
  • Menghemat Air – Menangani pencemaran air dengan metode ini adalah metode yang paling sederhana namun yang paling utama harus dilakukan yaitu dengan menghemat air. Hal ini disebabkan semakin sedikit air yang digunakan maka jumlah pencemaran yang akan terjadi juga akan sedikit begitu pula sebaliknya.
  • Awasi Penggunaan Pupuk Kimia dan Pestisida – Untuk mengatasi penggunaan pupuk kimia dan juga pestisida dapat dilakukan dengan menggantinya dengan pupuk kompos yang alami saja serta melakukan penyiraman tanaman pada saat pagi dan sore hari supaya mengurangi terjadinya pengupan dan juga mampu membantu dalam melakukan penghematan air.
  • Kebijakan & Hukum – Berikan kebijakan atau hukuman yang tegas dan berat kepada mereka yang membuang limbah sembarangan terutama pada para pelaku industri besar yang membuang limbah zat kimia dalam jumlah besar.

Daftar Pustaka
1.      Herlambang A, 2006, Pencemaran Air dan Strategi Penaggulangannya, Peneliti Pusat Teknologi Lingkungan, BPPT, Jakarta
2.      Eka Puspitasari, D, 2009, DAMPAK PENCEMARAN AIR TERHADAP KESEHATAN LINGKUNGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN (STUDI KASUS UNGAI CODE DI KELURAHAN WIROGUNAN KECAMATAN MERGANGSAN DAN KELURAHAN PRAWIRODIRJAN KECAMATAN GONDOMANAN YOGYAKARTA), Mimbar Hukum Volume 21, Yogyakarta
3.      Yudo S, 2001, masalah Pencemaran Air di Jakarta.  Sumber dan Alternatif penanggulangannya, Jakrta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.