kimia hijau justru berupaya mencari cara untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990 Pollution Prevention Act(Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi untuk berurusan dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.
PENDAHULUAN
Menurut Dina (2017), Green Chemistry merupakan bidang kajian yang relatif baru. Kata green yang bisa diartikan sebagai ramah lingkungan atau bersahabat dengan lingkungan, bagaimana dengan chemistry be green. Masyarakat sudah tidak asing dengan istilah kimia atau bahan kimia (chemistry dan chemicals), dan kata ini sering disinonimkan untuk bahan-bahan toksik (racun) atau bahan-bahan yang berbahaya. Hal ini memang juga tidak terlalu salah. Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing lagi dengan antibiotik dan berbagai macam obat-obatan, plastik, pupuk, pestisida, zat aditif makanan, dan sebagainya.
Menurut Prajonto (2010), pertumbuhan industri kimia yang ramah lingkungan semakin dibutuhkan. Kecenderungan
tersebut dikenal dengan istilah green chemistry atau teknologi berkesinambungan. Green chemistry
muncul karena adanya pergeseran paradigma konsep tradisional tentang efisiensi konsep yang
berfokus utama pada hasil reaksi kimia, yang secara ekonomis bisa mengeliminasi limbah dan
menghindari pemakaian material yang bersifat toksik dan atau berbahaya.
Aktivitas green chemistry diformulasikan sebagai usaha pemakaian bahan dasar (terutama
yang dapat diperbaharui) secara efisien, penghilangan limbah dan penghindaran pemakaian reagen
dan pelarut yang bersifat toksik dan atau berbahaya dalam industri dan aplikasi produk kimia.
PEMBAHASAN
Prinsip dasar dari green chemistry didesain pada produk dan proses produksi yang ramah
lingkungan. Konsep green chemistry terdiri dari 12 prinsip, yaitu:
1. Lebih mengedepankan usaha mencegah timbulnya limbah dibanding usaha menangani limbah
yang dihasilkan dalam proses produksi.
2. Efisiensi atom
3. Mengurangi pemakaian bahan kimia barbahaya dan atau toksik
4. Mendesain produk yang lebih ramah lingkungan
5. Meningkatkan usaha penggunaan pelarut dan bahan kimia lain yang tidak berbahaya
6. Mendesaian pemakaian energi yang efisien
7. Lebih mengutamakan penggunakan bahan dasar yang dapat diperbaharui.
8. Melakukan proses sintesis yang relatif lebih pendek (menghindari proses penurunan hasil
sintesis)
9. Mengutamakan reaksi katalisis dibandingkan reaksi stoikiometrik
10. Mendesain produk yang dapat didegradasi (didaur ulang)
11. Melakukan metode analitik pada usaha pencegahan polusi
12. Minimalisasi potensi kecelakan kerja.
Berdasar prinsip tersebut, fokus utama green chemistry ialah :
1. Rute alternatif proses sintesis yang didasarkan pada efisiensi atom, dapat dicapai dengan
pemakaian katalis dan biokatalis, proses sintesis alami (misalnya fotokimia dan elektrokimia)
2. Kondisi reaksi alternatif yang didasarkan pada pemakaian pelarut yang mempunyai dampak
kecil terhadap lingkungan, menaikkan selektifitas dan menurunkan jumlah limbah dan emisi
yang dihasilkan.
3. Desain, penggunaan dan produksi bahan kimia yang relatif tidak toksik yang bisa menurunkan
potensi kecelakaan.
4. Pemakaian bahan dasar dan reagen yang bisa meninggalkan ketergantungan pada bahan bakar
minyak.
5. Evaluasi bahaya yang ditimbulkan oleh proses kimia, produk kimia dan reagen serta produk
samping.
PENUTUP
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa Peranan green chemistry terhadap bidang pendidikan kimia adalah memberikan informasi baik kepada masyarakat dan siswa tentang pola ramah lingkungan dan perubahan yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan yang dimulai dari suatu usaha untuk meminimalisir sisa kegiatan (limbah) yang digunakan di dalam laboratorium kimia baik di sekolah maupun universitas serta limbah industri, peranan green chemistry dalam pendidikan kimia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya mahasiswa dalam penggunaan, pengolahan bahan kimia baik bahan kimia di laboratorium maupun di kehidupan sehari-hari seperti deterjen.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa, Dina. (2017). Peranan kimia hijau (Green Chemistry) dalam mendukungnya kota cerdas. Diunduh dari http://repository.ut.ac.id/7076/1/UTFMIPA2017-07-dina.pdf
Prajonto, Utomo, M. Green chemistry dengan kimia katalis. Diunduh dari http://staffnew.uny.ac.id/upload/132206549/penelitian/08_green_chemistry.pdf
Fahjriati, Ulfah. https://arranirykimia.blogspot.com/2017/11/koloqium-makalah-tinjauan-green.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.