A. Definisi Industri Hijau
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industri
berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian
lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya
alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011).
B. Inovasi
Industri Hijau
Inovasi industri hijau yang
bisa diterapkan salah satunya dalam
bidang efisisensi energi, seperti :
- Energi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
- Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
- Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
- Rantai pasok berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses untuk membiayai pemasok kecil.
C. Strategi Industri Hijau
D. Penerapan Industri Hijau
Berikut adalah beberapa contoh penerapan Industri Hijau di sektor industri :
A.
Industri
Semen
1. Pemanfaatan
biomas sebagai bahan alternatif
2. Pemanfaatan
gas panas buang cooler untuk pengeringan material
Contohnya seperti pada tahun
2011 PT Holcim Indonesia Tbk, Cilacap, menerima penghargaan peringkat pertama
Industri Hijau yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada PT. Holcim Indonesia Tbk
Cilacap karena perusahaan ini telah melakukan secara terus menerus dan
berkesinambungan berinovasi dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
Upaya penghematan sumber daya alam secara riil juga terus dilakukan dan
menghasilkan sebagian penggantian bahan baku sumber daya alam menggunakan
materian sisa industri. Penanganan limbah internal dengan konsep zero waste
juga menjadi bagian program kepedulian lingkungan. Kepedulian terhadap lapisan
ozon dilakukan melalui komitmen penggantian zat perusak ozon dan penggantian
bahan bakar menggunakan biomassa melalui program CDM.
B. Industri Pupuk
1. Pemanfaatan biodisesel dari limbah rumah tangga untuk BBM
forklift
2. Gasifikasi
batubara sebagai alternatif bahan baku pengganti gas alam
C.
Industri
Pulp dan Kertas
1. Pemanfaatan
kulit kayu dari proses debarking untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik
2. Pemakaian
black liquor sebagai bahan bakar
E. Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan
Kholil,Muhammad.2017.Kimia Industri dan Teknologi Hijau,Jakarta:Pantona Media.
Sianturi, T. C. 2017. Potensi
Bisnis Ramah Lingkungan pada Sektor Industri Hijau. Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. 7-10.
Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau. Dalam : http://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry
. Diakses pada (25 Agustus 2018 jam 07.46 WIB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.