.

Sabtu, 25 Agustus 2018

DEFINISI, INOVASI, STRATEGI, DAN PENERAPAN INDUSTRI HIJAU



A. Definisi Industri Hijau
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011).

B. Inovasi Industri Hijau
Inovasi industri hijau yang bisa  diterapkan salah satunya dalam bidang efisisensi energi, seperti :

  1. Energi Terbarukan, yaitu pembangkit  listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
  2. Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
  3. Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
  4. Rantai pasok berkelanjutan, yaitu menyangkut  pengelolaan  isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok,  sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses untuk membiayai  pemasok kecil.

C. Strategi Industri Hijau

D. Penerapan Industri Hijau
Berikut adalah beberapa contoh penerapan Industri Hijau di sektor industri :
A.    Industri Semen
1. Pemanfaatan biomas sebagai bahan alternatif
2. Pemanfaatan gas panas buang cooler untuk pengeringan material
Contohnya seperti pada tahun 2011 PT Holcim Indonesia Tbk, Cilacap, menerima penghargaan peringkat pertama Industri Hijau yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap karena perusahaan ini telah melakukan secara terus menerus dan berkesinambungan berinovasi dalam menerapkan prinsip-prinsip industri hijau. Upaya penghematan sumber daya alam secara riil juga terus dilakukan dan menghasilkan sebagian penggantian bahan baku sumber daya alam menggunakan materian sisa industri. Penanganan limbah internal dengan konsep zero waste juga menjadi bagian program kepedulian lingkungan. Kepedulian terhadap lapisan ozon dilakukan melalui komitmen penggantian zat perusak ozon dan penggantian bahan bakar menggunakan biomassa melalui program CDM.

B.     Industri Pupuk
1. Pemanfaatan biodisesel dari limbah rumah tangga untuk BBM forklift
2. Gasifikasi batubara sebagai alternatif bahan baku pengganti gas alam

C.     Industri Pulp dan Kertas
1. Pemanfaatan kulit kayu dari proses debarking untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik
2. Pemakaian black liquor sebagai bahan bakar

E. Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan Kholil,Muhammad.2017.Kimia Industri dan Teknologi Hijau,Jakarta:Pantona Media. 

Sianturi, T. C. 2017. Potensi Bisnis Ramah Lingkungan pada Sektor Industri Hijau. Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. 7-10.

Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau. Dalam : http://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry .  Diakses pada (25 Agustus 2018 jam 07.46 WIB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.