Oleh :
Khadijah Zahrah (@F29-Khadijah)
Abstrak
Lingkungan menjadi
prioritas sektor industry-industri. Hali ini sebagian besar didorong oleh
peraturan lingkungan yang lebih ketat dan kebutuhan untuk mengatasi reputasi
buruk sector ini, terutama karena plousi dan kecelakaan industri.
Kata kunci :
industri hijau, kimia hijau
Isi
Standar industri
hijau sekurang-kurangnya memuat dan mecakup hal-hal yang terkait dengan :
- Bahan baku, bahan penolong
- Energi
- Proses produksiProduk
- Pasca proses produksi atau distribusi dan
- Manajemen pengusahaan
Karakteristik
Industri hijau dengan menerapkan 4R (Reduce, Reuse, Recycle dan Recovery),
yaitu :
- Hemat dalam menggunakan bahan baku/penolong, energi dan air
- Menggunakan kemasan dapat didaur ulang dan ekonomis
- Menggunakan energi altrenatig
Saat ini
belum ada dan belum tersusun standar yan terkait dengan ketentuan industry hijau.
Pada penerapannya industry saat ini menerapkan hanyal batas-batas emisi,
kandungan-kandungan pada limbah, dan kategori B3. Penilaian yang diberikan
kepada industry mengenai industry hijau baru sebatas pemberian penghargaan industry
hijau sebagai tahap awal sosialisai industry hijau.
Sector industry
yang mempunyai peranan tinggi dalam penggunaan energi dan menimbulkan emisi gas
rumah kaca adaah industry-industri : semen, logam/baja, tekstil, pup dan
kertas, petrokimia/pupuk, gelas dan keramik serta makanan dan minuman. Berikut
beberapa upaya di sector industry yang telah menerapkan teknologi hijau dan
sudah dapat dirasakan dampak positifnya diantaranya adalah industry semen
dengan pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternative, pembangunan vertical finish mil yang dapat menurunkan konsumsi energi,
pemanfaatan gas panas buang cooler
untuk pengeringan material di ball mill, dan pemanfataatan gas buang waste heat recovery power generation (WHRPG).
Sementara di
sector industry pupuk, ada gasifikasi batu bara sebagai alternative bahan baku
pengganti gas alam, peasangan unit purge
gas recovery untuk merecovery sumber daya gas, pemanfaatan ekses gas sebagai
make-up bahan bakar, dan pemanfaatan biodiesel dari limbah rumah tangga untuk
bahan bakar forklift.
Demikian pula
pada industry pulp dan kertas, antara
lain melalui pemanfaatan kulit kayu yang dihasilkan pada prose debarking untuk
bahan bakar pembangkit tenaga listrik, pamakaian black liquor yang dihasilkan pulp
kraft cycle process sebagai bahan bakar, serta peningkatan efisiensi dalam
penggunaanenergi dan steam melalui penambahan air heater unutk pamanasan awal
sebeum ke drier.
Pada saat
ini belum ada definisi baku tentang industry hijau, sehingga para pamangku
kepentingan (stakeholder) industry mempunyai
pemahaman yang berbeda tentang industry hijau. Sebagai contoh, ada perusahaan
indstri yang menerjemahkan industry hijau sebagai penanaman
tumbuhan/penghijauan diseluruh lahan pabrik. Smentara ada pula industry yang
tidak menyadari telah menerapkan konsep industry hijau, seperti melakukan
peningkatan daya saing produknya dengan langkah-langkah efisiensi, penghematan,
peningkatan produktivitas dsb.
Daftar Pustaka
Hidayat,
Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan teknologi Hijau. Jakrta : Pantona
Media
Pendalam Struktur
Industri : Efisiensi dalam Implementasi Industri Hijau. http://www.kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau
(Diunduh 10 Februari 2018)
Huatahaean,
Lintong Sopandi. 2017.Kebijakan Pengembangan Industri Hijau Di Indonesia. http://recpindonesia.org/sites/default/files/Presentation%20Materials/Nd264%2003%20Kebijakan%20Industri%20Hijau%20di%20Indonesia%20160217.pdf
Diunduh 10 Februari 2018)
Nonie.
2017. Manufaktur Dengan Industri Hijau
Mulai Dikembangkan. https://petrominer.com/%EF%BB%BF%EF%BB%BFmanufaktur-dengan-industri-hijau-mulai-dikembangkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.