oleh : @F24-Setiawan, @Proyek D04
Abstrak
Pencemaran
udara adalah pencemaran yang paling berbahaya jika di bandingkan dengan jenis
pencemaran lainnya. Hal yang paling dominan adalah konsumsi bahan bakar untuk
keperluan hidup sehari-hari, seperti untuk memasak, kendaraan bermotor,
kegiatan industry dan sebagainya. Hasil proses pembakaran antara lain
melepaskan sejumlah besar bahan kimia ke udara, sekaligus menimbulkan
pencemaran.
Dalam keterangannya Hidayat dan Kholil
(2017) mengatakan dalam penggunaan bahan bakar minyak, kayu dan batubara
menimbulkan efek samping di hasilkan polutan udara. Dari proses penggunaan batu
bara dilepaskan sulfur dioksida ke udara yang sifatnya beracun, selain itu
berpotensi menimbulkan pemanasan global dan hujan asam, ditandai dengan
peningkatan suhu, hujan tidak menentu dan kekeringan terjadi di seluruh dunia,
sehingga banyak hewan dan tumbuhan mengalami kesulitan untuk kelanjutan
hidupnya. Polutan di udara berkaitan dengan peningkatan jumlah penderita
penyakit asma dan kanker paru-paru pada manusia
kata kunci : Polusi udara
kata kunci : Polusi udara
Isi
pembahasan
Di bidang industry sendiri Mosey, Handy
I.R (2012) mengatakan bahwa pertumbuhan
dunia industri baik nasional
maupun internasional telah
mengakibatkan meningkatnya pencemaran
udara di daerah
lokasi industri, bahkan di
daerah yang berada
di sekitar lokasi tersebut.
Pengetahuan tentang kajian meteorologi yakni
angin dan kestabilan
udara di daerah sekitar
lokasi industri sangat penting sebelum
dibangunnya sebuah pabrik. udara juga dipengaruhi oleh faktor
meteorologi yakni angin
dan kestabilan udara. Angin
menyebabkan terjadinya proses adveksi, sedangkan
kestabilan udara (gradien suhu secara vertikal) mengakibatkan
perbedaan pola kepulan
asap yang bergerak meninggalkan cerobong. Penyebaran polutan
di udara akibat emisi
asap pabrik dapat
dikaji secara fisis dengan
asumsi bahwa penyebaran
materi dalam suatu media berlangsung selama belum tercapainya kesetimbangan
mekanik. Proses ini dikenal
dengan nama proses
difusi.
Lalu masalah lainnya adalah mengenai pengembangan
kawasan untuk pemukiman seperti yang
disampaikan Ruslan, M dan Rahmad (2013 ) dalam PP N0. 41 Tahun (1999) bahwa hal
tersebut terjadi karena jumlah penduduk
semakin berkembang pesat, baik itu penduduk lokal ataupun pendatang yang ambil bagian dalam kegiatan perekonomian.
Peningkatan jumlah penduduk akan berdampak pada perubahan penggunaan lahan baik
untuk pemukiman, kawasan hijau kota ataupun peruntukan lainnya.
Jumlah kendaraan Banjarbaru setiap
di Kota tahun juga mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah kendaraan
akan meningkatkan kebutuhan energi yang
berdampak terhadap peningkatan jumlah
karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan. Udara sebagai sumber daya alam yang
mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan
dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan
kesejahterahan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya. Supaya
udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya
bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara di jaga
dan di jamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara
Dengan beberapa masalah diatas salah satu usaha
untuk menurunkan tingkat polusi dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat
adalah dengan upaya green
belt development. Green belt
development merupakan solusi yang
tepat karena secara
ekonomi dan teknologi layak
dikembangkan. Upaya ini
dibagi menjadi 2
solusi yaitu berdasarkan parameter
biofisik dan sosial ekonomi.
Parameter biofisik yang dimaksud
disini adalah bagaimana pengembangan green
belt yang ideal dan
bermanfaat optimum untuk
suatu kota dari segi
spesies tanaman, tinggi tanaman, lebar
green belt dan
jarak green belt dari
pusat pencemar.
Basri, Iwan setiawan (2012 ) menjelaskan dalam
. Rowan
A. Rowntree, (1998) bahwa Green belt
sebagai salah satu bentuk
hutan kota memiliki
fungsi menjaga kelangsungan hidup
bumi, yakni sebagai media
yang memiliki kemampuan mengurangi
zat pencemar udara termasuk
Karbon Dioksida (CO2) yang
melayang di udara
dan penghasil Oksigen (O2).
Disamping itu hutan memiliki fungsi
dan peran sebagai penyerap panas
sehingga dapat mendinginkan bumi
dan hutan kota yang
di dalamnya terdapat
berbagai macam vegetasi pada
saat berfotesitesis
memerlukan sinar matahari dan
Karbon Dioksida (CO2)
serta unsur-unsur lainnya
sehingga dengan demikian keberadaan
hutan kota dapat mengurangi konsentrasi
Karbon Dioksida (CO2) di
udara dan dapat
menurunkan suhu.
Kemudian cara yang lain adalah dengan
melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali penanaman kembali hutan yang
telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan
kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun
kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan
menangkap karbon dioksida dari
udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).
Pratama,fakhrurozi (2013) menjelaskan bahwa hal
pertama yang harus dilakukan sebelum mengajukan permintaan reboisasi adalah
menyusun rancangan reboisasi itu. Hal-hal yang harus dipikirkan adalah: Lokasi
penanaman reboisasi Luas area penanama (Ha) Rencana kegiatan dan biaya Peta
lokasi Peta Rancangan Kemudian, setelah prosedur diatas dilakukan. Sebelum
melakukan penanaman masih ada hal-hal lain yang perlu dipersiapkan. Hal-hal
tersebut dibagi dalam kategori yang seperti dibawah ini:
Persiapan
Lapangan. Menyiapkan dokumen rancangan pembuatan tanaman untuk lokasi penanaman
blok/area/lokasi reboisasi Menyiapkan organisasi pelaksana seperti: Pemimpin
pelaksana, pengawah/mandor dan tenaga kerja. Meyiapkan areal reboisasi dari
konflik. Mencegah terjadinya konflik antar penduduk dan pekerja di area
tersebut agar proyek reboisasi dapat berjalan dengan lancar. Menyiapkan
bahan-bahan seperti: gubuk kerja, papan nama dll. Dan alat pengukuran seperti:
kompas, GPS.
Pengukuran
ulang batas-batas lokasi serta menentukan letak tanaman sesuai dengan
rancangan. Lokasi ditandai dengan ajir (kayu yang ditancapkan untuk menandakan
lokasi) lalu menyiapkan bibit pada tempat penampungan sementara, dan pembuatan
tanaman persiapan menyiapakn dokumen rancangan dan peta rancangan, kemudian menyiapkan
bahan dan tenaga kerja, untuk membuka dan membersihkan lahan dan mamembuat
lubang sesuai dengan ajir, mempersiapkan pupuk dasar, mendistribusikan bibit
dari tempat pengumpulan bibit sementara ke petak taman.
Ada hal lain
yang perlu diperhatikan juga sebelum menanamkan bibit ke tanah: Bibit dapat
mudah dilepas dari polybag Kondisi lubang tanaman telah digali dan dalam
keadaan yang baik, tidak tergenang air. Kondisi bibit dalam keadaan sehat dan
memnuhi kriteria/standar yang telah ditetapkan untuk ditanam Penanaman harus
disesuaikan dengan musim tanam yang tepat Polybag dilepas dari media tanaman dengan
hati-hati sehingga tidak merusak system perakaran tanaman Bibit dan media
diletakkan pada lubang tanaman dengan tegak lurus kemudian lubang tanaman
ditimbun dengan tanah yang telah dicampur dengan pupuk dasar sampai lebih
tinggi dari permukaan tanah.
Kesimpulan
Setiap
harinya udara yang kita hirup kualitasnya semakin berkurang, itu terjadi juga karena
campur tangan kita sendiri yang tidak begitu perduli dengan lingkungan, oleh
karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan penanganan atau
tindakan yang bisa meminimalisir bertambah buruknya kualitas udara yang kita
hirup. Untuk itu beberapa cara diatas mungkin bisa di berlakukan tentunya
dengan cara-cara lain yang mungkin bisa ikut serta dalam menangani masalah
pencemaran udara.
Daftar
pustaka
Hidayat,
Atep Afia dan M. Kholil.2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media
: Jakarta
Mosey,
Handy I.R (2012). Pemodelan Penyebaran Polutan Di Udara Dengan Solusi Persamaan
Difusi Advektif
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=16654&val=1043&title=PEMODELAN%20PENYEBARAN%20POLUTAN%20DI%20UDARA%20DENGAN%20SOLUSI%20PERSAMAAN%20DIFUSI%20ADVEKTIF (
diunduh 03 febuary 2018)
Basri,
Iwan setiawan (2012 ). Jalur Hijau (Green Belt) Sebagai Kkontrol Polusi Udara
Hubungan Dengan Kualitas Hidup di Perkotaan
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=10720&val=750&title=JALUR%20HIJAU%20(GREEN%20BELT)%20SEBAGAI%20KONTROL%20POLUSI%20UDARA%20HUBUNGANNYA%20DENGAN%20KUALITAS%20HIDUP%20DI%20PERKOTAAN ( diunduh 03 febuary 2018)
Ruslan,
M dan Basuki Rahmad. (2013) Kajian Ruang Terbuka hijau Dalam Rangka Pembentukan
Hutan Kota Banjarbaru
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=96243&val=5070&title=KAJIAN%20RUANG%20TERBUKA%20HIJAU%20%20DALAM%20RANGKA%20PEMBENTUKAN%20HUTAN%20KOTA%20DI%20BANJARBARU ( diunduh 03 febuary 2018)
Pratama,
Fakhrurozi (2013) Proses atau cara reboisasi
( diunduh 03 febuary 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.