Oleh : Yulia Puspitasari
Sektor
industry merupakan salah satu sector yang mampu memberikan kontribusi besar
dalam perekonomian nasional, dimana perlu adanya dukungan penuh dari Sumber
Daya Manusianya, dan Energi yang terus-menerus digunakan. Agar tetap berlangsung
nya perindustrian di Indonesia perlu ada konservasi energy.
Progam efisiensi dan konservasi energi sangat
penting diterapkan guna meningkatkan daya saing industri nasional. Hal ini
terungkap dalam workshop bertema "Energy efficiency an abundant resource
for Indonesia's industry" yang diselengarakan oleh Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan
International Energy Agency (IEA) di Jakarta, Rabu (22/11).Konservasi energi adalah penggunaan energi secara efisien
dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar-benar
diperlukan. Namun yang diharapkan adalah konservasi energy dengan berlandaskan
industry hijau. Dimana yang dimaksud industry hijau adalah industry yang lebih
berkompetitif, ekonomi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan
produk domestik.
Sebenarnya program industri
hijau di Indonesia sudah dilakukan sejak 2007. Dengan adanya tujuan yang ingin
dicapai dalam industry hijau oleh karena itu perlu adanya standar-standar yang
jelas dan berbeda-beda di berbagai sector. Dengan adanya standar industry hijau
hal ini Indonesia tidak mentah-mentah menerima standar-standar yang sudah ada
dari luar negeri. Namun yang perlu diperhatikan adalah perlunya memperhatikan
bagi usaha-usaha kecil agar tetap mengikuti industry sesuai dengan standar yang
akan ditetapkan nantinya.
Seperti
halnya salah satu pilar usaha Sinar Mas Grup yang bergerak di bidang pulp dan
kertas, Asia Pulp Paper (APP), berhasil mendapatkan lima penghargaan untuk lima unit produksi di kategori industry
hijau pada tahun 2016 lalu.Menurut Kementerian Perindustrian (Kememprin), APP
telah menerapkan upaya efisensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan dengan penerapan konsep efisiensi bahan baku, energy dan
air sehingga limbah mampu ber-emisi yang dihasilkan menjadi minimal. “ini
menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini
selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan
lingkungan yang lestari,” Ujar Suhendra selaku Direktur APP.
Daftar Pustaka :
RISTEKDIKTI. 2017. Peraturan
Repubik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi NAsional. http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2017/01/5.pdf
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2017. Konservasi Energi Penting Bagi Industri. http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/11/22/1824/konservasi.energi.penting.bagi.industri
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Industri Hijau Dapat Prioritas. http://www.kemenperin.go.id/artikel/6232/Industri-Hijau-Dapat-Prioritas
Julianto, Pramida Arhando. 2016. APP Raih 5 Penghargaan Industri Hijau 2016 Kemenprin. http://ekonomi.kompas.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.