.

Selasa, 12 Desember 2017

Konservasi Energi dan Industri Hijau

@D05-Yulia, @ProyekB09
Oleh : Yulia Puspitasari

Sektor industry merupakan salah satu sector yang mampu memberikan kontribusi besar dalam perekonomian nasional, dimana perlu adanya dukungan penuh dari Sumber Daya Manusianya, dan Energi yang terus-menerus digunakan. Agar tetap berlangsung nya perindustrian di Indonesia perlu ada konservasi energy.



Progam efisiensi dan konservasi energi sangat penting diterapkan guna meningkatkan daya saing industri nasional. Hal ini terungkap dalam workshop bertema "Energy efficiency an abundant resource for Indonesia's industry" yang diselengarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan International Energy Agency (IEA) di Jakarta, Rabu (22/11).Konservasi energi adalah penggunaan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar-benar diperlukan. Namun yang diharapkan adalah konservasi energy dengan berlandaskan industry hijau. Dimana yang dimaksud industry hijau adalah industry yang lebih berkompetitif, ekonomi hijau, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan produk domestik. 


Sebenarnya program industri hijau di Indonesia sudah dilakukan sejak 2007. Dengan adanya tujuan yang ingin dicapai dalam industry hijau oleh karena itu perlu adanya standar-standar yang jelas dan berbeda-beda di berbagai sector. Dengan adanya standar industry hijau hal ini Indonesia tidak mentah-mentah menerima standar-standar yang sudah ada dari luar negeri. Namun yang perlu diperhatikan adalah perlunya memperhatikan bagi usaha-usaha kecil agar tetap mengikuti industry sesuai dengan standar yang akan ditetapkan nantinya. 


Seperti halnya salah satu pilar usaha Sinar Mas Grup yang bergerak di bidang pulp dan kertas, Asia Pulp Paper (APP), berhasil mendapatkan lima penghargaan  untuk lima unit produksi di kategori industry hijau pada tahun 2016 lalu.Menurut Kementerian Perindustrian (Kememprin), APP telah menerapkan upaya efisensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dengan penerapan konsep efisiensi bahan baku, energy dan air sehingga limbah mampu ber-emisi yang dihasilkan menjadi minimal. “ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari,” Ujar Suhendra selaku Direktur APP.


Daftar Pustaka :

RISTEKDIKTI. 2017. Peraturan Repubik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi NAsional. http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2017/01/5.pdf
 
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2017. Konservasi Energi Penting Bagi Industri. http://ebtke.esdm.go.id/post/2017/11/22/1824/konservasi.energi.penting.bagi.industri
 
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Industri Hijau Dapat Prioritas. http://www.kemenperin.go.id/artikel/6232/Industri-Hijau-Dapat-Prioritas
 
Julianto, Pramida Arhando. 2016. APP Raih 5 Penghargaan Industri Hijau 2016 Kemenprin. http://ekonomi.kompas.com/read/2016/12/22/053325626/app.raih.5.penghargaan.industri.hijau.2016.kemenperin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.