Oleh : Mastasya
Industri hijau atau industri ramah
lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Industri di Indonesia sekarang ini berkembang dengan pesat dan baik.
Jumlahnya pun beragam. Serta saat ini Indonesia dapat dikategorikan sebagai
Negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan dikategorikan sebagai
Negara semi industri.
Meningkatnya pertumbuhan industri membawa dampak
terhadap meningkatnya permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Beberapa kasus pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh B3 yang dihasilkan industri telah menjadi topik hangat di media
masa. Seperti pencemaran teluk Buyat di Sulawesi Utara yang berdampak timbulnya
penyakit kulit yang menyerang penduduk sekitar.
B3 bagi lingkungan hidup sangat tidak baik untuk
kesehatan masyarakat umum dan makhluk hidup yang ada di lingkungan tersebut. B3
yang dihasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan sekitar
, jika tidak diolah dengan baik untuk menjadikannya bermanfaat. Terutama B3
Padat yang banyak ditemukan di sekitar Lingkungan kita.
Sumber – sumber B3:
A. Pabrik kertas dan
percetakan Sumber B3 padat berbahaya di pabrik kertas berasal dari
proses pengambilan kembali (recovery) bahan kimia yang memerlukan
stabilisasi sebelum ditimbun. Sumber limbah lainnya ada pada permesinan kertas,
pada pembuangan (blow down) boiler dan proses pematangan kertas yang
menghasilkan residu beracun. Setelah residu tersebut diolah, dihasilkan
konsentrat lumpur beracun.
B. Industri Kimia besar Kelompok
industri ini masuk dalam kategori penghasil B3, yang antara lain meliputi
pabrik pembuatan resin, pabrik pembuat bahan pengawet kayu, pabrik cat, pabrik
tinta, industri gas, pupuk, pestisida, pigmen, dan sabun. Limbah cair pabrik
resin yang sudah diolah menghasilkan lumpur beracun sebesar 3-5 persen dari
volume limbah cair yang diolah.
C. Industri logam dasar nonbesi
menghasilkan B3 padat dari pengecoran, percetakan, dan
pelapisan yang konsentratnya masuk kategori B3.
D. Industri Perakitan
Kendaraan Bermotor. Kelompok ini meliputi perakitan kendaraan bermotor seperti mesin,
disel, dan pembuatan badan kendaraan (karoseri). B3 berasal dari proses
penyiapan logam (bondering) dan pengecatan yang mengandung logam berat
seperti Zn dan Cr.
Teknologi Pengolahan
1.
Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioningialah:
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioningialah:
·
menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
·
mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
·
mendestruksi organisme patogen
2.
Solidification/Stabilization
Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga
dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat
didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif)
dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk
mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan
sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Teknologi
solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan
termoplastik.
3.
Incineration
Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik
dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa
limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya
bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya
hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang
tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas.
Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari
komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain
itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Dengan menerapkan Teknologi Pengolahan tersebut kita
bisa membuat Industri Hijau yang bebas dari bahan berbahaya dan beracun.
Daftar Pustaka:
-
http://infostudikimia.blogspot.co.id/2016/12/industri-hijau-definisi-dan-konsep.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.