.

Selasa, 12 Desember 2017

Industri Kimia Hijau bebas Bahaya & Racun

Oleh : Mastasya 

Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Industri di Indonesia sekarang ini berkembang dengan pesat dan baik. Jumlahnya pun beragam. Serta saat ini Indonesia dapat dikategorikan sebagai Negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan dikategorikan sebagai Negara semi industri.

Meningkatnya pertumbuhan industri membawa dampak terhadap meningkatnya permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Beberapa kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh B3 yang dihasilkan industri telah menjadi topik hangat di media masa. Seperti pencemaran teluk Buyat di Sulawesi Utara yang berdampak timbulnya penyakit kulit yang menyerang penduduk sekitar.
B3 bagi lingkungan hidup sangat tidak baik untuk kesehatan masyarakat umum dan makhluk hidup yang ada di lingkungan tersebut. B3 yang dihasilkan oleh industri-industri sangat merugikan bagi lingkungan sekitar , jika tidak diolah dengan baik untuk menjadikannya bermanfaat. Terutama B3 Padat yang banyak ditemukan di sekitar Lingkungan kita.
Sumber – sumber B3:
A.    Pabrik kertas dan percetakan Sumber B3 padat berbahaya di pabrik kertas berasal dari proses pengambilan kembali (recovery) bahan kimia yang memerlukan stabilisasi sebelum ditimbun. Sumber limbah lainnya ada pada permesinan kertas, pada pembuangan (blow down) boiler dan proses pematangan kertas yang menghasilkan residu beracun. Setelah residu tersebut diolah, dihasilkan konsentrat lumpur beracun.
B.     Industri Kimia besar Kelompok industri ini masuk dalam kategori penghasil B3, yang antara lain meliputi pabrik pembuatan resin, pabrik pembuat bahan pengawet kayu, pabrik cat, pabrik tinta, industri gas, pupuk, pestisida, pigmen, dan sabun. Limbah cair pabrik resin yang sudah diolah menghasilkan lumpur beracun sebesar 3-5 persen dari volume limbah cair yang diolah.
C.     Industri logam dasar nonbesi menghasilkan B3 padat dari pengecoran, percetakan, dan pelapisan yang konsentratnya masuk kategori B3.
D.    Industri Perakitan Kendaraan Bermotor. Kelompok ini meliputi perakitan kendaraan bermotor seperti mesin, disel, dan pembuatan badan kendaraan (karoseri). B3 berasal dari proses penyiapan logam (bondering) dan pengecatan yang mengandung logam berat seperti Zn dan Cr.




Teknologi Pengolahan
            
         1.      Chemical Conditioning
Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioningialah:
       ·         menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur
       ·         mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur
       ·         mendestruksi organisme patogen

  2.      Solidification/Stabilization
      Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik.

3.      Incineration
      Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.
Dengan menerapkan Teknologi Pengolahan tersebut kita bisa membuat Industri Hijau yang bebas dari bahan berbahaya dan beracun.

Daftar Pustaka:

-          http://infostudikimia.blogspot.co.id/2016/12/industri-hijau-definisi-dan-konsep.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.