.

Minggu, 10 Desember 2017

Industri Hijau dan Kimia Hijau

Oleh Bendy Emeraldi Alvaro

Kimia hijau disebut juga Kimia Berkelanjutan adalah suatu filosofi penelitian dan rekayasa yang menganjurkan perencanaan suatu produk dan proses untuk meminimalisasi atau meniadakan penggunaan senyawa-senyawa kimia berbahaya bagi kesehatan.
Sebagai suatu filosofi kimia, Kimia Hijau berlaku untuk Kimia Organik, Kimia AnOrganik, Biokimia, Kimia Analisis dan bahkan Kimia Fisika. Kimia Hijau lebih terfokus kepada terapan pada Industri dan sebenarnya berlaku juga pada cabang Ilmu Kimia Lainnya. Fokus dari Kimia Hijau ini sebenarnya adalah meminimalisasi bahaya dan memaksimalisasi dengan efisien penggunaan bahan-bahan kimia dalam mencapai atau menghasilkan suatu produk.

Untuk dapat tercapainya konsep kimia hijau ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain :
1. Meminimalisasi limbah yang dihasilkan
2. Menggantikan perekasi kimia dengan katalis
3. Menggunakan bahan-bahan non toksis
4. Menggunakan bahan baku yang dapat diperbaharui (renewable)
5. Mengurangi atau me-efisienkan bahan-bahan kimia yang digunakan
6. Mengurangi atau tidak menggunakan pelarut (bebas pelarut) atau menggunakan pelarut yang dapat di daur ulang.

Kimia hijau didasarkan pada 12 prinsip yang harus dipegang oleh suatu perencana proses industri/reaksi kimia :
Prinsip 1: Perencana harus berusaha untuk memastikan bahwa semua materi, input dan output energi inheren satu sama lain dan tidak menimbulkan efek berbahaya
Prinsip 2: Perencana mendesain proses yang menghindari adanya sampah (waste), lebih baik menghindari adanya sampah atau residu daripada penanggulangan atau pengolahannya setelah terbentuk dari suatu proses
Prinsip 3: Perencana melaksanakan pemisahan dan pemurnian sebagai satu komponen dari rancangan proses produksi
Prinsip 4: Komponen sistem produksi harus dirancang untuk memaksimalkan massa, energi dan efisiensi.
Prinsip 5: Komponen sistem produksi harus mempertimbangkan penggunaan energi dan bahan.
Prinsip 6: Pertimbangan entropi dan kompleksitas dalam rancangan sehingga menentukan pilihan desain pada penggunaan kembali, daur ulang atau bahan pengganti yang menguntungkan serta ekonomis.
Prinsip 7: Ketahanan proses adalah target
Prinsip 8: mempertimbangkan komponen-komponen sehingga menghasilkan "satu ukuran cocok untuk semua” (one size fits all).
Prinsip 9: Rancangan yang meminimalkan keragaman materi
Prinsip 10: Desain proses dan sistem harus mencakup integrasi interkonektivitas antara energi dan bahan
Prinsip 11: Rancangan menyediakan ukuran kinerja yang sinambung
Prinsip 12: Penggunaan bahan terbarukan.

Contoh penerapan konsep Green Chemistry :
a.Vitamin C (asam askorbat) untuk proses pembuatan polimer
b.Gula dan minyak sayur sebagai bahan baku cat
c.Gula pati dan selulosa sebagai bahan bakar
d.Pemakaian enzim untuk pembuatan   bahan dasar kosmetik
e.Kacang kedelai sebagai Bahan Pembuatan Toner printer
f.Kacang kedelai sebagai bahan baku pembuatan lem perekat 

            Green Industry atau Industri Hijau adalah industry yang tidak terlepas usaha menciptakan Revolusi Hijau bagi bumi dan Ekonomi Hijau yang sangat di idamkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya. Bumi yang sehat tergantung pada keberhasilan industri hijau yang di ciptakan manusia.
            Konsep Industri Hijau menekankan kepada efesiensi dan efektifitas, penggunaan bahan baku jangan sampai terlalu banyak bahan baku yang terbuang percuma, efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci utama di konsep hijau. Bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalua ternyata bahan tersebut tidak terpakai karna penggunaan bahan baku yang tidak efesien.

Cerminan perkembangan pembangunan kota dapat terlihat pada pemandangan fisik kota yang mempunyai kecenderungan meminimalkan ruang terbuka hijau dan menghilangkan visualisasi alamnya. Lahan-lahan perkotaan banyak yang dialih fungsikan menjadi permukiman, pertokoan, tempat industri dan lain-lain. Keadaan yang kurang harmonis antara manusia dengan lingkungan mengakibatkan lingkungan perkotaan hanya maju secara ekonomi namun mundur secara ekologi. Terganggunya kestabilan ekosistem perkotaan juga akan berdampak pada penurunan air tanah, intrusi alir laut, banjir/genangan, penurunan permukaan tanah, abrasi pantai, pencemaran air seperti air minum berbau dan mengandung logam berat, pencemaran udara seperti meningkatnya kadar CO, menipisnya lapisan ozon, pencemaran karbondioksida dan belerang serta pemandangan suasana yang gersang. Disamping itu terjadi polusi suara atau bunyi berupa tingginya tingkat kebisingan.

Daftar Pustaka
-Amrysyaawalz.2013.Kimia Hijau (Green Chemistry).Dalam https://amrysyaawalz.wordpress.com/2016/04/09/kimia-hijau-green-chemistry/
-Fatimah.2016.Kimia Hijau (Green Chemistry).Dalam http://isfatimah.staff.uii.ac.id/2016/03/31/kimia-hijau-green-chemistry/
-Rizal, Samsul.2017.Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Makassar Tahun 2017.Jurnal Hutan dan Masyarakat, Vol.3 No.1.
-Shidqi, Muhammad.2011.Green Technology.Dalam http://muhammadshidqi.blogspot.co.id/2011/04/green-technology.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.