Oleh: Sheva Salsabilah
“Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian.
Menurut Saya, pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology.
“Melalui penerapan industri hijau, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk industri,”
Di samping itu, pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan internasional.
“Komitmen ini membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi dan adaptasi, termasuk sektor Industri,”
Saya mengakui, bila ditinjau dari segi biaya dan waktu operasional proses industri, dalam jangka pendek penerapan industri hijau cenderung memerlukan investasi yang besar, namun dalam jangka panjang biaya produksi akan menjadi lebih rendah, bahkan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dan pasar yang lebih luas.
“Sehingga apabila dihitung, biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi industri hijau akan lebih rendah dibanding proses produksi konvensionalkarena proses produksi industri hijau mengutamakan efisiensi dan efektivitas. Untuk itu, investasi dalam pengadaan mesin dan teknologi ramah lingkungan ini akan digantikan (recovery) oleh tingkat efisiensi yang tercapai,”
Dari sisi Pemerintah, tantangannya saat ini adalah mengembangkan industri hijau yang kompetitif, ekonomi hijau (green economy), menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB).“Meskipun sudah banyak industri yang telah menerapkan industri hijau, tetapi langkah pemberian penghargaan perlu terus dilakukan agar semakin banyak industri yang termotivasi untuk menerapkan industri hijau, dengan harapan daya saing industri semakin meningkat seiring dengan meningkatnya efisiensi proses produksi,”
Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1.Meningkatkan upaya-uapay apengelolaan internal/housekeeping;
2.Meningkatkan proses pengawasan;
3.Daurulang bahan/material;
4.Modifikasi peralatan yang ada;
5.Teknologi bersih;
6.Perubahan bahan baku;
7.Modifikasi produk;dan
8.Pemanfaatan produk samping
Manfaat Penerapan Industri Hijau
•Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
•Meningkatkan imageperusahaan
•Meningkatkan kinerja perusahaan
•Mempermudah akses pendanaan
•Flexsibelitas dalam regulasi
•Terbukanya peluang pasar baru
•Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Strategi:
•Mengembangkan kerjasama internasional terkai tperumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industry hijau;
•Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industry hijau;
•Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sector swasta;
•Mempromosikan/ mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industry hijau(meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
•Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi, dan memperkuat R&D
Pengembangan Industri Hijau membutuhkan dukungan dari semua pihak,,yaitu pelaku industri,pemerintah dan masyarakat.
Tantangan:
1.Dibutuhkan Penggantian/modifikasi mesin industriuntuk
mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan investasi, sementara
bunga komersial perbankkan nasional tinggi(14%) serta tidak
adanya industry permesinan nasional;
2.Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industry yang telah mewujudkan industry hijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis dll untuk meningkatkan upaya perbaikan;
3.Perlu dirumuskan pola insentif bagi industry yang telah menerapkan industry hijau.
sekian artikel dari saya, mohon maaf jika ada kekurangan. terima kasih!
SUMBER: http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau
beritadaerah.co.id/2014/.../industri-hijau-tekan-dampak-negatif-terhadap-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.