Oleh: Lucia Debby Gracella Sihombing
@E07-Lucia, @ProyekA09
1.
Pengertian Gerakan Industri Hijau
Gerakan industri dapat
diartikan sebagai proses pelestarian lingkungan dengan menjaga keselarasan dan
keseimbangan lingkungan dengan sekitarnya, dan dapat disebut juga sebagai
pengutamaan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga
keseimbangan antara perkembangan industri dan lingkungann sekitar dapat
terjamin kelestariannya.
2.
Mengapa
Gerakan Industri Dilakukan?
Menurut Aryanto, pembangunan industri hijau dalam jangka
panjang, biaya produksi akan menjadi lebih efisien. Dengan itu, bisa
mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dan pasar yang lebih luas, karena
investasi dalam pengadaan mesin dan teknologi ramah lingkungan ini akan
digantikan oleh tingkat efisiensi yang lebih tinggi. Industri juga
berguna untuk memudahkan penyeimbangan lingkungan dengan kegiatan industri. ada
dua bentuk strategi pendekatan menuju industri hijau, pertama, mengembangkan
industri yang sudah ada menuju industri iijau (greening of existing
industries). Kedua, membangun industri baru dengan prinsip industri hijau
(creation of new green industries).
3.
Apa Hubungan Gerakan
Industri Dengan Kemajuan Ekonomi?
Gerakan
industri yang dilakukan hampir disetiap bagian perindustrian, sangatlah
berpengaruh terhadap banyak hal seperti terhadap kemajuan ekonomi. Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan
industri hijau dan telah menetapkan sebagai salah satu tujuan pembangunan
industri yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian. Pemanfaatan gerakan industri hijau ini membantu
masyarakat dalam meningkatkan efisiensi keborosan perekonomian. Kegiatan
ekonomi dapat lebih efektif dan hemat dengan cara ini.
4.
Beberapa Contoh
Penerapan Gerakan Industri Hijau
Pada tahun 2015,
sebanyak 112 perusahaan industri yang secara sukarela telah mengikuti
penghargaan industri hijau, terdiri dari industri besar, menengah, dan kecil.
Adapun komoditi industrinya yaitu semen, baja, keramik,
tekstil dan produk tekstil, makanan, minuman, pulp dan kertas, petrokimia,
pupuk, kimia, crumb rubber, gula, sawit, minyak kelapa mentah, oleochemical,
otomotif, dan alutsista. Penghargaan
ini merupakan salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat mendorong
pelaku industri dalam mewujudkan industri hijau.
5. Daftar
Pustaka
Burhani,
Ruslan. 2015. Gerakan Industri Hijau Dukung Penuruanan Emisi Gas Rumah Kaca.
Antara news. Dalam https://www.antaranews.com/berita/499752/gerakan-industri-hijau-dukung-penurunan-emisi-gas-rumah-kaca.
Diunduh 4 Juni 2015.
Tri
dinamika News. 2017. Penghargaan Industri Hijau Indonesia. Kompasiana. Dalam https://www.kompasiana.com/tridinews/penghargaan-industri-hijau-indonesia-2014_54f78fafa33311436b8b4733.
Diunduh 10 Desember 2017.
Kumar,
Robby. 2010. Rekayasa Pengembangan Alat Suir Daging Dalam Industri. Jurnal Industri
Hijau. Dalam http://id.portalgaruda.org/?ref=browse&mod=viewarticle&article=330998.
Diunduh 23 Desember 2010.
Mulya,
Rudini. 2013. Apa Itu Industri Hijau. Scrib. Dalam https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya.
Diunduh 14 Maret 2013.
Hestanto.
2016. Pembangunan Industri Hijau. Hestanto Personal website. Dalam http://www.hestanto.web.id/industri-hijau/.
Diunduh 30 Oktober 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.