@ProyekB06, D08-ARIEF
Oleh Muhammad Arief Afifuddin
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. (Ensiklopedia,2017)
Kendari adalah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari diresmikan sebagai Kotamadya (kini kota) dengan UU RI No. 6 Tahun 1995 tanggal 27 September 1995. Kota ini memiliki luas 296,00 km² (29.600 Ha) dan berpenduduk 289.966 jiwa (2010). (Ensiklopedia,2017)
Kawasan pesisir teluk kendari yang ¾ bagian didominasi oleh kawasan
pesisir teluk kendari, memiliki potensi pencemaran yang sangat besar.
Kondisi ini dipengaruhi oleh bentuk teluk yang semi tertutup yang
seluruh aktivitas daratan akan bermuara kearah pantai teluk kendari
bagian dalam. Tidak adanya basuhan yang mengarah kearah lautan
menjadikan daerah pesisir teluk kendari menyimpan bahan pencemar kedasar
sediment pantai. (Iskandar Kasim, 2011)
Evaluasi Status pencemaran Teluk Kendari (Utama K. Pangeran, 1994) :
1. Adanya pencemaran bahan oragnik yang cukup tinggi di Perairan
Teluk Kendari dengan status pencemaran di Teluk Kendari tercemar
sedang
2. Pencemaran di teluk Kendari dapat dibagi dalam empat
kelompok berdasarkan karakteristik fisik kimia dan biologi yang
dipengaruhi oleh aktivitas disekitar perairan Teluk Kendari. Semakin
jauh dari garis pantai dan semakin kearah laut lepas, kualitas perairan
ini semakin baik
3. Kualitas perairan Teluk Kendari akan terus menurun sejalan dengan pertambahan penduduk dan aktivitas pembangunan.
Beberapa penyebab pendangkalan dan pencemaran Teluk Kendari antara lain ;
1. Pendangkalan Teluk Kendari akibat sedimentasi Sungai Wanggu,
Kambu dan Mandonga (penyumbang sedimen terbesar adalah sungai Wanggu
> 80%).
2. Pemanfaatan lahan yang kurang terkendali akibat perambahan
hutan (TAHURA, Nanga-Nanga dan Boro-boro) dan penambangan bahan galian
pasir kuarsa bagian utara Teluk Kendari
3. Banyak lahan-lahan kosong yang belum dimafaatkan secara maksimal di sekitar kawasan teluk (TAHURA dan Nanga-Nanga)
4. Area dermaga tradisional yang kurang terawat dan tidak efektif penggunaannya
5. Kurangnya pemeliharaan ruang terbuka hijau
6. Kualitas perairan semakin buruk karena sedimentasi, pencemaran limbah rumah tangga dan aktivitas pelabuhan (kapal)
7. Timbulnya pencemaran akibat aktivitas penduduk kota dan
daerah hulu sungai yang bermuara di Teluk Kendari melalui angkutan
sedimen yang yang mengendap di muara
8. Sistem pertanian/pengairan dibagian hulu DAS yang menggunakan pestisida atau obat-obatan lainnya
9. Aktivitas petambangan yang destruktif seperti pengambilan
terumbu karang dan batu pasir untuk fondasi bangunan dan darmaga
10. Penataan kawasan Teluk Kendari belum tertata menurut tata ruang
kota (pembangunan perumahan dan bangunan lainya kurang memperhatikan
sempadan sungai dan terkesan tampak kumuh dan tidak tertata).
DAFTAR PUSTAKA
Ensiklopedia,2017. Pencemaran Air. Wikipedia dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air (diakses tanggal 9 Oktober 2017)Ensiklopedia. 2017. Kota Kendari. Wikipedia dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Kendari (diakses tanggal 9 Oktober 2017)
Kasim, Iskandar. 2011. Pencemaran Teluk Kendari. Wordpress dalam https://swakandar.wordpress.com/2011/01/14/pencemaran-teluk-kendari/ (diakses tanggal 9 Oktober 2017)
Lamadi,ardi.2012. Kota Kendari. blogspot dalam http://ardi-lamadi.blogspot.com/2012/01/logo-kota-kendari-dan-logo-provinsi.html (diakses tanggal 9 Oktober 2017)
Pangeran,Utama. 1994. Pencemaran Teluk Kendari. Wordpress dalam https://swakandar.wordpress.com/2011/01/14/pencemaran-teluk-kendari/ (diakses tanggal 9 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.