Didalam REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan Jakarta merupakan
wilayah dengan tingkat polusi udara terburuk dari 14 kota metropolitan di
Indonesia. Ia mengatakan
hasil itu didapat dari evaluasi tingkat polusi udara 2014 yang dilakukan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan salah satu penyebab
kualitas udara yang buruk di daerah ini,
adalah tingginya jumlah kendaraan berat dan kemacetan lainnya.
Knalpot (pembakaran ) Menyumbangkan Karbondioksida
sebanyak 686.864 ton/tahun -Cerobong Asap Cerobong asap yang keluarannya
merupakan hasil pembakaran dari kerja pabrik. Selain ada karbon juga ada zat
berbahaya lain yaitu CFC Berikut ini adalah sebagian dari zat-zat yang menjadi
polutan, yaitu bahan pencemar yang mencemarkan udara di DKI Jakarta :
1.Karbon Monoksida Karbon Monoksida merupakan zata
polutan hasil dari pembakaran. Sumber utama dari karbonmonoksida adalah Gas
buangan kendaraan bermotor yang tidak terawat emisinya. Dapat membahayakan dan
sangat membahayakan kesehatan paru-paru.
2.Sulfur Dioksida Merupakan hasil dari kerja mesin
pembangkit tenaga listrik. Gas buangan ini sangat berbahaya karena akan mengganggu
system pernafasan.
3.Partikulat mater. Zat ini berasal dari pembakaran
gas kendaraan bermotor. Merupakan zat yang dapat menyebabkan alergi. Dapat menimbulkan
fibrosis paru-paru.
4.Nitrogen Zat ini merupakan zat hasil buangan gas
pada industry. Gas ini sangat berbahaya bagi tubuh terhadap paru-paru karena
tingkat toksik yang tinggi dapat menyebabkan kematian.
80% polusi udara di DKI Jakarta merupakan sumbangan
dari hasil gas buang kendaraanbermotor. Berikut adalah rinciannya:
Karbondioksida 70%-
Nitrogen 9%-
Hidrokarbon 20%-
Sulfur dioksida 1
Menurut
Prof Dr Faisal Yunus, PhD, SpP(K) dari Universitas Indonesia mengingatkan,
seseorang yang terlalu sering terpapar polusi udara berisiko mengalami berbagai
gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. "Bisa batuk berdahak
atau sesak. Namun jika sudah terlalu parah, Anda bisa mengalami Penyakit Paru
Obstruktif Kronik (PPOK)," ungkapnya.
Selain
itu, berdasarkan survei yang dilakukan oleh dr Ari Fahrial Syam, MMB,
SpPD-KGEH, dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), diketahui bahwa beragam jenis
asap polusi tersebut paling banyak menyebabkan keluhan sakit tenggorokkan (81
persen), batuk (72 persen), dan iritasi mata (69,4 persen). Keluhan lain
seperti pilek, sesak napas, sakit kepala, dan iritasi kulit juga dialami oleh
lebih dari 50 persen responden.
Dirangkum
pada Kamis (27/8/2015), berikut ini hasil pengamatan detikHealth baru-baru ini.
"Polusi
di Jakarta udah banyak banget, di mana-mana, dan parah lah. Paling sering sih
dampaknya gangguan napas ya," kata Arga (25), seorang pengguna angkutan
umum saat ditemui di Halte Busway Dukuh Atas 2, Jakarta Selatan.
Kebetulan,
Arga memang berprofesi sebagai dokter sehingga tak heran jika ia punya
perhatian terhadap dampak polusi bagi kesehatan. Namun Arga bukan satu-satunya.
Pengamatan detikHealth di
jalanan ibukota mengungkap berbagai macam keluhan, hingga kekhawatiran akan
dampak polusi bagi organ-organ tubuh seperti jantung dan paru-paru.
Beberapa kemungkinan bagi solusi pencemaran udara di
perkotaan diantaranya adalah :
1.
Memprioritaskan moda transportasi
angkutan massal yang aman dan nyaman seperti bus dan kereta api. Sehingga,
warga kota lebih memilih menggunakan angkutan umum dari pada mobil pribadi.
2.
Membatasi usia kendaraan yang
beredar, terutama angkutan umum. Sudah bukan rahasia lagi kalau angkutan umum
banyak menggunakan kendaraan tua dan tidak terawat. Semakin tua kendaraan akan
semakin besar kemungkinan dampak buruk dari gas buangnya.
3.
Pembenahan manajemen transportasi
kota terutama kemacetan. Sebab, kemacetan lalu lintas sangat berpotensi
memperburuk pencemaran udara.
4.
Pemeriksaan uji emisi secara optimal
dan berkala pada semua kendaraan umum maupun pribadi.
5.
Menambah taman kota dan ruang
terbuka hijau, serta penanaman pohon di pinggir jalan.
http://health.detik.com/read/2016/01/04/063745/3109689/763/agustus-polusi-udara-di-jakarta-sudah-dalam-tahap-bahaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.