Green chemistry merupakan pendekatan untuk mengatasi masalah lingkungan baik itu dari segi bahan kimia yang dihasilkan, proses ataupun tahapan reaksi yang digunakan. Konsep ini menegaskan tentang suatu metode yang didasarkan pada pengurangan penggunaan dan pembuatan bahan kimia berbahaya baik itu dari sisi perancangan maupun proses. Bahaya bahan kimia yang dimaksudkan dalam konsep green chemistry ini meliputi berbagai ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk toksisitas, bahaya fisik, perubahan iklim global, dan penipisan sumber daya alam. United States Environmental Protection Agency (US-EPA) menjelaskan beberapa prinsip dalam kimia hijau:
Dalam hal ini penerapan Kimia
Hijau menjadi sangat penting, sehingga berbagai kegiatan pembangunan, termasuk
industri, tetap memperhatikan “kebersihan” dan “kesehatan” dalam kegiatan pra produksi, produksi dan pasca produksi.
Teknologi Green chemistry memberikan sejumlah manfaat antara lain, mengurangi limbah, mengurangi biaya perawatan pipa yang mahal, produk yang lebih aman, mengurangi penggunaan energi dan sumber daya alam, dan meningkatkan daya saing pabrik kimia terhadap pelanggan mereka.
Dengan begitu, dikembangkannya kimia akan memberikan banyak dampak positif dari segi makhluk hidup, lingkungan, serta peningkatan sektor ekonomi dengan meningkatnya perkembangan industri di Indonesia.
Source:
https://id.wikipedia.org/wiki/Kimia_hijau
http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?u=blog-single&p=343&lang=id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.