Oleh:
Yuda Saputra (@X10-Yuda)
Abstrak
Pada
kegiatan industri pasti memiliki dampak positif serta dampak negatif contohnya
pada permasalahan lingkungan. Dalam dunia industri harus mewujudkan industri
hijau sebagai cara dalam mengatasi permasalahan dalam dunia industri. Industri
Hijau merupakan industri yang didalam proses produksinya lebih mengutamakan
sebuah efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya dalam
berkelanjutan serta bisa menyamakan pembangunan industri dengan kelestarian
fungsi lingkungan juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Industri hijau
memiliki berbagai karakteristik. Pada penerapan industri hijau pasti ada
berbagai tantangan oleh karena itu perlu adanya strategi dalam menerapkan
industri hijau. Industri hijau ini harus diwujudkan karena industri hijau
memiliki manfaat bagi industri itu sendiri serta pada lingkungan.
Kata Kunci:
dampak industri, solusi, industri hijau, karakteristik, tantangan, strategi,
penerapan, manfaat
Abstract
Industrial activities certainly have
positive and negative impacts, for example on environmental problems. In the
industrial world, green industry must be realized as a way to overcome problems
in the industrial world. The Green Industry is an industry that in its
production process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of
resources in a sustainable manner and can equate industrial development with
the preservation of environmental functions and can provide benefits to
society. The green industry has various characteristics. In implementing a
green industry, there are definitely various challenges, therefore there is a
need for a strategy in implementing a green industry. This green industry must
be realized because the green industry has benefits for the industry itself and
the environment.
Keywords:
industry impact, solutions, green industry, characteristics, challenges,
strategies, implementation, benefits
Pendahuluan
Pada kegiatan industri terjadi berbagai
kegiatan yang memberikan manfaat tetapi juga memberikan dampak yang menyebabkan
berbagai permasalahan. Beberapa manfaat dari industri yaitu diantaranya
meningkatkan jumlah lapangan kerja serta mengurangi pengangguran, juga
meningkatkan pengelolaan bahan mentah yang tersedia. Pada kegiatan industri
tentu menimbulkan berbagai dampak negatif yaitu diantaranya pencemaran air,
mengakibatkan polusi air, udara, dan juga tanah yang berakibat bagi makhluk
hidup disekitar kawasan industri. Oleh karena itu perlu adanya perwujudan
industri hijau untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Berbagai pencemaran yang timbul akibat
pertumbuhan industri yang menyebabkan berbagai pencemaran. Oleh karena itu
Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan industri
hijau. Tujuan dari industri hijau yaitu untuk mencegah emisi dan limbah akibat
dari proses industri.
Rumusan masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan industri hijau?
2.
Apa saja karakteristik dalam industri hijau?
3.
Apa saja tantangan dan strategi dalam penerapan industri hijau?
4.
Bagaimana cara penerapan industri hijau?
5.
apa saja manfaat dari penerapan industri hijau?
Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan industri hijau.
2.
Mengetahui apa saja karakteristik dalam industri hijau.
3.
Mengetahui berbagai tantangan dan strategi dalam penerapan industri hijau.
4.
Mengetahui cara penerapan industri hijau.
5.
Mengetahui apa saja manfaat dari penerapan industri hijau
Pembahasan
Kegiatan operasional industri bergantung
dan berhubungan dengan penggunaan energi pada proses produksi sebuah industri.
Ketergantungan pada energi itulah yang menyebabkan munculnya industri hijau.
Industri hijau sendiri berfungsi dalam menekan penggunaan energi pada sektor
industri dengan kata lain yaitu industri hijau berupaya dalam mencapai sebuah
efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan energi.
Sumber gambar https://www.infopublik.id/kategori/sorot-ekonomi-bisnis/525203/ikon-baru-kawasan-industri-hijau |
Definisi
industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas
seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut
pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki
dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan
industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem
industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep
industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur
sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable
manufacturing (Atmawinata, 2012)
Menurut (Widyantoro, 2017) yang mengutip Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia (2014) yaitu dalam Undang-Undang No. 3 tahun 2014 yang
menjadi landasan utama dalam penerapan industri hijau di Indonesia disebutkan
bahwa, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan
upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi
ligkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penerapan industri hijau
diupayakan dapat dipastikan bahwa semua industri, yang meliputi semua sektor,
lokasi dan ukuran, untuk terus meningkatkan kinerja lingkungannya. Dalam hal
ini termasuk komitmen dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak
lingkungan dari proses produksi, yaitu melalui penggunaan sumber daya dengan
lebih efisien, pengurangan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun,
substitusi bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, lebih mementingkan
kesehatan dan keselamatan kerja, tuntutan supaya produsen lebih bertanggung
jawab, dan pengutangan risiko secara keseluruhan (Hidayat, 2022)
sumber gambar https://www.dreamstime.com/green-industry-alternative-renewable-energy-green-eco-friendly-landscape-background-paper-art-ecology-environment-green-image220727964 |
Industri hijau terus tumbuh dan berkembang yang mencakup semua jenis
layanan dan teknologi yang berfungsi berkontribusi pada pengurangan berbagai
dampak negatif industri pada lingkungan. Menurut (Hutahaean, 2017) didalamnya
terdapat beberapa karakteristik tentang industri hijau yaitu diantaranya:
·
Rendahnya Intensitas Material Input
·
Menggunakan Alternatif Material Input
·
Penerapan Konsep 4R yaitu Reduce, reuse,
recycle, dan replace
·
Rendahnya Intensitas Air
·
Penggunaan Energi Alternatif (Biomass)
·
Sumber Daya Manusia yang Kompeten
·
Rendahnya Intensitas Energi
·
Teknologi Rendah Karbon
·
Minimasi Limbah yang dihasilkan
Dengan menerapkan karakteristik diatas
pada aktivitas industrinya dengan begitu kegiatan industri tersebut telah
mewujudkan industri hijau yang ikut serta dalam upaya pencegahan terhadap emisi
dan limbah yang dihasilkan oleh industri.
Dalam
menerapkan industri hijau pasti selalu ada tantangan dalam pembangunan industri
hijau. Menurut (Atmawinata, 2012) ada beberapa tantangan dalam pembangunan
industri hijau yaitu diantaranya:
a.
Dibutuhkan
Penggantian/modifikasi mesin industri. Untuk mengganti/modifikasi mesin dibutuhkan
investasi, sementara bunga komesial perbankan nasional tinggi (14%) serta tidak
adanya industri permesinan nasional
b.
Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau,
misalnya: pemberian kompensasi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknil dll
untuk meningkatkann upaya perbaikan
c.
Perlu
dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau
Adanya berbagai tantangan dalam pembangunan industri hijau perlu adanya
strategi juga dalam pembangunan industri hijau agar hasil yang dihasilkan lebih
maksimal lagi. Menurut (Hidayat, 2022) yang mengutip Kemenperin (2012) adapun
strategi dalam aplikasi industri hijau meliputi:
a.
Mengembangkan
kerjasama internasional yang berhubungan dengan perumusan kebijakan dan
pendanaan pada pembangunan dan pengembangan industri hijau
b.
Memperkuat
ruang institutional dalam mengembangkan industri hijau
c.
Membangun
koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta
d.
Mempromosikan
kebijakan dan regulasi teknis yang berhubungan dengan industri hijau (meliputi
bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan)
e.
Meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia, transfer teknologi, memperkuat riset dan
pengembangan banyak negara maju dan sedang berkembang yang sudah menerapkan
konsep industri hijau dengan berbagai kreatifitas dan keterbatasannya.
Penerapan industri hijau dilakukan dengan cara menggunakan bahan baku
ataupun proses yang ramah lingkungan, penggunaan kembali material atau limbah
dalam proses yang lain, menggunakan kembali bahan atau sumber daya dalam proses
yang sama, pengumpulan limbah yang bisa digunakan untuk bahan bakar, dan dengan
kata lain merupakan sebuah pengematan energi pada proses pembuatannya, dan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan atau teknologi rendah karbon.
Beberapa contoh teknologi yang ramah lingkungan yaitu seperti biofuel, biogas,
panel surya, pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga angin,
tenaga nuklir, carbon capture and storage, dan juga smart grids.
Banyak sekali industri yang tidak sadar bahwa pada dasarrnya telah menerapkan industri hijau pada perusahaannya, tetapi industri itu kurang mengerti bahwa yang telah dilakukan itu apakah merupakan sebuah konsep industri hijau. Hal ini dikarenakan pihak industri belum paham akan batasan dan juga karakteristik juga pengertian industri hijau.
sumber gambar
https://www.infopublik.id/kategori/sorot-ekonomi-bisnis/525203/ikon-baru-kawasan-industri-hijau
Penelitian yang telah dilakukan oleh (Atmawinata, 2012) dengan melakukan
kunjungan ke berbagai sektor industri dalam mengetahui apakah pihak industri tersebut
sudah menerapkan konsep industri hijau atau belum. Kemudian dihasilkan beberapa
hasil beberapa industri yang telah menerapkan konsep industri yaitu
diantaranya:
·
Industri Semen (PT. Bowoso Makasar, PT. Tonasa Makasar dan
PT. Semen Gresik)
·
Industri Otomotif (PT. Toyota Motor)
·
Industri Baja (PT. Ispat Indo)
·
Industri Kimia (PT. Petro Kimia Gresik)
·
Industri Elektronika (PT. Panasonic Indonesia)
·
Industri Makanan (PT Makasar Tene, Pabrik Gula Tjoekir)
·
Industri Tektil (PT. Argo Pates, Tbk)
Manfaat dari penerapan industri hijau yaitu industri akan mampu
menurunkan biaya produksi, meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada
pembangunan berkelanjutan, mengurangi dan mencegah emisi dan limbah. Menurut
(Hidayat, 2022) ada berbagai manfaat dari penerapan industri hijau yaitu
diantaranya:
a.
Meningkatkan
profltabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat
mengurangi biaya operasi, pengurangna biaya pengelolaan limbah dan tambahan
pendapatan dari produk hasil samping
b.
Meningkatkan
image perusahaan
c.
Meningkatkan
kinerja perusahaan
d.
Mempermudah
akses pendanaan
e.
Flexsibelitas
dalam regulasi
f.
Terbukanya
peluang pasar baru
g.
Menjaga
kelestarian fungsi lingkungan
Dengan industri hijau ini berpengaruh besar terhadap sektor industri dan
pada indonesia penerapan industri hijau telah menghemat energi sebesar Rp3,2
Triliun, dan menghemat air sebesar Rp169 Miliar angka yang sangat besar,
pencapaian ini merupakan salah satu manfaat dari penerapan industri hijau.
Kesimpulan
Industri hijau merupakan
industri yang di dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara terus menerus kemudian mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
juga bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Industri hijau memiliki beberapa
karakteristik jika diterapkan pada sebuah industri maka industri tersebut telah
mewujudkan industri hijau. Tetapi dalam penreapan industri hijau pasti selalu
ada tantangan dan dalam menerapkan industri hijau perlu adanya strategi agar
hasilnya lebih maksimal serta sudah cukup banyak industri di Indonesia yang
telah menerapkan industri hijau. Industri hijau pun memiliki berbagai manfaat
bagi dunia industri, manusia, dan lingkungan.
Daftar Pustaka
Atmawinata,
Achdiat. 2012. Efisiensi dan Efektivitas
dalam Implementasi Industri Hijau. Dalam https://kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau
(Diunduh 16 November 2022)
Widyantoro,
Sigid. 2017. Implementasi Kerjasama
Indonesia dan Jepang dalam Kebijakan Green Industry. Universitas Peradaban.
Dalam https://journal.peradaban.ac.id/index.php/jbm/article/download/256/215/
(Diunduh 16 November 2022)
Hidayat,
Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Modul 12 KPLI: Industri Hijau. Universitas Mercu Buana,
Jakarta (Dibuka 16 November 2022)
Hutahaean, Lintong Sopandi. 2017. Pengembangan Industri Hijau Nasional. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jakarta. Dalam https://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf (Diunduh 16 November 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.