Disusun
Oleh : Aghna Hanania
@X39-Aghna
I.
Abstrak
Sektor industri merupakan salah satu
sektor penggerak roda perekonomian di suatu kota. Kawasan industri sebagai
wadah dimana kegiatan industri berlangsung terus mengalami perkembangan seiring
dengan kebutuhan untuk meningkatkan kondisi perekonomian kota di tengah krisis
ekonomi global. Pembangunan sektor industri di Indonesia, selain memberikan
dampak positif, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan
terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta
pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien.
Kata kunci : Industri, Pembangunan, Lingkungan, Limbah.
II. II. Abstract
The
industrial sector is one of the driving sectors of the economy in a city. Industrial
estates as a place where industrial activities take place continue to develop
along with the need to improve the city’s economic conditions in the midst of the
global economic crisis. The development of the industrial sector in Indonesia,
besides having a positive impact, also has a negative impact on environmental
problems, escpecially enviromental pollution caused by industrial waste and the
inefficient use of natural resources.
Keywods : Industry, Development, Environment,
Waste.
III. III. Pendahuluan
Industri merupakan salah satu sektor yang memiliki berbagai manfaat antara
lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap
tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang
dihasilkan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan
ekspor.
Industri hijau
sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai
tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi
udara, pemanasan global, yang semakin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang
harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini
industri hijau merupakan solusi kreatif bagi setiap pemerintahan di negara
manapun untuk menumbuhkembangkan industri yang hemat sumber daya alam.
Definisi industri
hijau adalah sebagai industri yang berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan
dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat yang berkomitmen
untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara
terus menerus, dan praktek bisnis terhadap masyarakat baik di dalam maupun di
luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan
berkelanjutan. Industri hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan
terus menerus dan pembangunan berkelanjutan.
IV. IV. Rumusan Masalah
1. Apa
saja atribut untuk mendefinisikan industri hijau dengan sederhana?
2. Bagaimana
penerapan industri hijau dalam kegiatan industri?
3. Apa
saja tantangan dalam industri hijau?
4. Apa
saja strategi dalam aplikasi industri hijau?
V. V. Tujuan
1. Untuk
mengetahui atribut industri hijau dengan sederhana.
2. Untuk
mengetahui penerapan industri hijau dalam kegiatan industri.
3. Untuk
mengetahui tantangan dalam industri hijau.
4. Untuk
mengetahui strategi dalam aplikasi industri hijau.
VI. VI. Pembahasan
A.
Atribut
Sederhana Industri Hijau
Menurut
Gra dan Talbeth (2011), telah dijelaskan bahwa dalam berbagai literatur sulit
ditemukan adanya defisi sederhana mengenai industri hijau. Namun, memiliki beberapa
atribut untuk mendefinisikan seperti :
a) Proses
produksi dengan menggunakan bahan baku yang lestari
b) Penggunaan
bahan baku seminimal mungkin
c) Proses
produksi hemat bahan, air, dan energi
d) Proses
produksi beban bahan berbahaya dan beracun
e) Penerapan
daur ulang untuk limbah padat
f) Pengurangan
emisi atau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial
g) Produk
yang dihasilkan memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang
panjang.
Industri hijau dikaitkan dengan
aktivitas perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan
di bidang usaha industri yang berbentuk perorangan, bahan usaha atau badan
hukum dan berkedudukan di Indonesia.
B.
Industri
Hijau Dalam Kegiatan Industri
Industri
hijau meliputi penerapan prinsip-prinsip hijau atau pro lingkungan dalam
industri, dimana semua industri terus meningkatkan produktivitas sumber daya
dengan tetap memelihara kinerja lingkungan, sebagaimana diungkapkan oleh Unido
(2011).
Industri
hijau telah diatur dalam pasal 77 – 83 UU No.3 tahun 2014 tentang
perindustrian. Program ini dikembangkan dengan 2 startegi yang meliputi :
pengembangan industri yang sudah ada menjadi industri hijau dan membangun
industri baru dengan prinsip inudstri hijau. Program industri hijau bersifat
sukarela dan diberikan penghargaan bagi industri yang telah mencapai tingkat beyond complicance dalam proses
produksinya.
Pengembangan
industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, anatar lain : penerapan
produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon techology. Melalui penerapan industri hijau, maka akan
terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air, sehingga limbah maupun
emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Disamping itu, pengembangan industri
hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia
dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
C.
Tantangan
Dalam Industri Hijau
Industri
hijau merupakan bagian integral dari keberlanjutan dan berada di pesimpangan
tiga persimpangan utama : intergitas lingkungan, tanggung jawab sosial, dan
kelayakan ekonomi. Integritas lingkungan mendorong penggunaan sumber daya alam
yang efisien yang meminimalkan kerusakan lingkungan dan mengurangi limbah dan
produk sampingan dari sistem.
Menteri
Perindustrian, Agung Gumiwang. K menyatakan, pengembangan industri hijau tidak
terlepas dari tantangan, ia menyebutkan 5 tantangan yang tengah dihadapi, yaitu
:
1. Industri
hijau membutuhkan Research and Development (R&D) yang ekstensif dan dapat
diaplikasikan secara multisektoral.
2. Perlu
adanya pengupgrade an mesin yang berteknologi baru
3. Shiftin
peralatan atau alat fabrikasi yang hijau dan efisien membutuhkan biaya tinggi
4. Membutuhkan
SDM yang berkualifikasi serta bepengalaman tinggi.
5. Masih
kurang intensifnya baik fiskal maupun nonfiskal yang mendukung pengembangan
industri hijau.
D.
Strategi
Dalam Aplikasi Industri Hijau
Adapun startegi dalam
aplikasi industri hijau, antara lain :
1. Mengembangkan
kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam
pembangunan dan pengembangan industri hijau.
2. Memperkuat
kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau
3. Membangun
koordinasi antara pemerintah, masyarakat, atau sektor swasta
4. Mempromosikan
atau mensosialiasikan kebijakan dan regulasi teknik yang berkaitan dengan
industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang
ramah lingkungan)
5. Meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia (SDM), transfer
teknologi
6. Memperkuat
riset dan pengembangan
Banyak negara maju dan
sedang berkembang yang sudah menerapkan konsep industri hijau dengan berbagai
kreatifitas dan keterbatasannya.
VII. VII. Kesimpulan
Industri hijau meliputi penerapan prinsip-prinsip
hijau atau pro lingkungan dalam industri, dimana semua industri terus
meningkatkan produktivitas sumber daya dengan tetap memelihara kinerja
lingkungan, sebagaimana diungkapkan oleh Unido (2011). Pengembangan industri
hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, anatar lain : penerapan produksi
bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon techology.
Kementrian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya
memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar
pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
VIII. VIII. Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil.
2017. Industri Hijau. Jakarta.
2021.
Kementrian Perindustrian (Kemenperin). Terapkan
Industri Hijau, Sektor Manufaktur Hemat Energi. Jakarta. https://kemenperin.go.id/artikel/22970/Terapkan-Industri-Hijau,-Sektor-Manufaktur-Hemat-Energi-Hingga-Rp3,2-Triliun
Septyaningsih,
Lit. 2021. Pengembangan Industri Hijau di
Indonesia Hadapi 5 Tantangan. Jakarta: Republika.co.id https://www.republika.co.id/berita/r3dffe383/pengembangan-industri-hijau-di-indonesia-hadapi-5-tantangan
Aminah.
2018. Isi Laporan Penelitian. Undip. http://eprints.undip.ac.id/73410/2/isi_laporan_penelitian_2018_Aminah.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.