Oleh : Wirawan Danu Seto (X30- Wirawan)
1. Abstrak
Ketersediaan sumber daya alam yang ada di Indonesia semakin lama semakin berkurang dikarenakan dua faktor, yaitu pertumbuhan populasi dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut juga melibatkan pemborosan energi, air, bahan baku, sumber daya alam, produktivitas rendah, dan peningkatan limbah. Banyak pihak perusahaan yang masih belum paham konsep industri hijau, terutama industri kecil dan menengah.
2. Abstract
The availability of natural resources in Indonesia is getting less and less due to two factors, namely population growth and increasing national economic growth. It also involves wastage of energy, water, raw materials, natural resources, low productivity and increased waste. Many companies still do not understand the concept of a green industry, especially small and medium industries.
3. Pendahuluan
Kehadiran industri di Indonesia sangat bernilai dan telah mampu menggeser sektor pertanian dan mampu berperan besar dalam perkembangan ekonomi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan penerapan industri hijau yang mengutamakan efisiensi bahan baku dan efektivitas proses.
4. Rumusan Masalah
- Apa itu Industri Hijau?
- Bagaimana kondisi Industri di Indonesia?
- Bagaimana upaya peningkatan industri Hijau?
- Bagaimana konsep penerapan Industri Hijau?
5. Tujuan
- Untuk memahami Industri Hijau.
- Untuk mengetahui Kondisi Industri di Indonesia.
- Untuk mengetahui upaya meningkatkan Industri Hijau.
- Untuk mengetahui konsep Penerapan Industri Hijau.
6. Pembahasan
A. Pengertian Industri Hijau
Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas sumber daya secara berkelanjutan. Kebijakan Industri Hijau di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Dengan menerapkan Industri Hijau pada perusahaan, dapat meningkatkan pembangunan Industri dan melestarikan lingkungan hidup sehingga berguna bagi masyarakat.
B. Kondisi Industri di Indonesia
Menurut Gumiwang Agus(2012), bahwa pembangunan sektor Industri di Indonesia yang telah berjalan selama 50 tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Dengan semakin terbatas nya sumberdaya alam, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry) telah menjadi isu penting.
C. Upaya Peningkatan Industri Hijau
Menurut Hutahean L.S upaya peningkatan Industri Hijau adalah :
• Pemberian penghargaan Industri Hijau.
• Penyusunan standar Industri Hijau.
• Pengembangan Infrastruktur Industri Hijau, Lembaga sertifikasi, dan Auditor Industri Hijau.
• Pelatihan Industri Hijau.
• Promosi Perusahaan Hijau.
• Sertifikasi Industri Hijau untuk Industri.
• Penyusunan regulasi pendukung Industri Hijau.
D. Konsep Penerapan Industri Hijau
Penerapan industri hijau sendiri dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah).
Secara singkat, produksi bersih memberikan dua keuntungan. Pertama, efisiensi dalam proses produksi. Kedua adalah meminimalisir terbentuknya limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup. Selain membantu menyeimbangkan kelestarian lingkungan hidup, penerapan industri hijau dapat meningkatkan efisiensi yaitu keuntungan serta daya saing di pasar global karena dapat mengurangi biaya produksi.
7. Kesimpulan
Pentingnya pemahaman lebih akan penerapan industri hijau pada segala perusahaan industri di Indonesia agar terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi, dan air sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan tercipta keseimbangan kelestarian lingkungan hidup.
8. Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Industri Hijau (Modul 12). Universitas Mercu Buana.
HTMK_KINETIKA. 6 Agustus 2021. Pentingnya penerapan Industri Hijau demi kelestarian lingkungan hidup.
https://kinetika.hmtk.undip.ac.id/pentingnya-penerapan-industri-hijau-demi-kelestarian-lingkungan-hidup/
(Diakses pada 16 November 2022)
Gumiwang Agus.2012. kebijakan pengembangan Industri Hijau.
File:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/12.%20Industri%20Hijau/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf
( Di unduh pada 16 November 2022)
Hutahean L.S. 2017. Pengembangan Industri Hijau nasional.
File:///C:/Users/Agisna/Documents/MERCU%20BUANA/KIMIA%20DAN%20PENGANTAR%20TEKNIK%20INDUSTRI/referensi/12.%20Industri%20Hijau/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
(Diunduh pada 16 November 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.