Oleh: @X17-Fauzan
Implementasi Industri Hijau
Dalam Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Abstrak
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan dan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat. Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan
efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan,
tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia, terutamanya dengan
pembakaran bahan bakar fosil. Industri hijau dapat menunjang pengembangan
Industri juga bisa dijadikan sebagaisalah satu upaya pemenuhan komitmen
penurunan Gas Rumah Kaca.
Kata Kunci:
Industri Hijau, Gas Rumah Kaca
Abstract
Green Industry is an industry that in its production
process prioritizes efficiency and effectiveness in the use of resources in a
sustainable manner and is able to align industrial development with the
preservation of environmental functions and can provide benefits to society.
Greenhouse gases are gases in the atmosphere that cause the greenhouse effect.
These gases actually occur naturally in the environment, but can also arise as
a result of human activities, especially by burning fossil fuels. The green
industry can support industrial development and can also be used as an effort
to fulfill commitments to reduce greenhouse gases.
Keywords: Green
Industry, Greenhouse Gases
Pendahuluan
Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat
penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara lain
sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja
yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada
berbagai komoditi yang dihasilkan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam
negeri, dan meningkatkan ekspor. Kesimpulan bahwa program industri hijau telah
dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas
rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi
hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran
pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya
industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih
dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang
sadar lingkungan (green consument).
Rumusan Masalah
A.
Apa definisi dari Industri Hijau?
B.
Bagaimana cara mencapai Industri Hijau?
C.
Bagaimana peran Industri Hijau dalam penurunan Emisi
Gas Rumah Kaca?
D.
Tantangan apa saja dalam penerapan Industri Hijau
ini?
Tujuan
1.
Menjelaskan definisi dari Industri Hijau secara
benar.
2.
Menjelaskan cara apa saja yang harus dilakukan
dalam mencapai Industri Hijau.
3.
Mengetahui peran dari Industri Hijau untuk
penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
4.
Menjelaskan tantangan apa saja yang harus
dihadapi dalam penerapan Industri Hijau.
Pembahasan
A.
Definisi Industri Hijau
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan dan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat. Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai
negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam,
perubahan ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin
mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang
bersih dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai
setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuh-kembangkan industri yang
hemat sumber daya alam. Gra dan Talberth (2011).
B.
Cara Mencapai Industri Hijau
Industri hijau dicirikan oleh
pertumbuhan yang cepat, inovasi, dan perubahan selama tiga dekade terakhir,
namun, pertumbuhan permintaan yang melambat dan margin operasi yang lebih ketat
menunjukkan bahwa industri tersebut semakin matang (Hodges dkk, 2015).
Berikut caranya dalam mencapai
Industri Hijau:
·
Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan
intemaI/housekeeping. Meningkatkan proses pengawasan.
·
Daur ulang bahan/material.
·
Modiflkasi peralatan yang ada.
·
Teknologi bersih.
·
Perubahan bahan baku.
·
Modifikasi produk.
·
Pemanfaatan produk samping.
C.
Peran Industri Hijau Dalam Penurunan Emisi Gas
Rumah Kaca
Industri merupakan salah satu sektor yang diminta untuk
dapat mengganti atau merekayasa teknologi produksinya dengan yang rendah
karbon. Hal ini sebagai komitmen Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas
rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen.
Pengembangan industri hijau merupakan salah satu upaya
efisiensi proses produksi dan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan gas
rumah kaca. Industri hijau sebagaimana dilakukan melalui berbagai upaya, antara
lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya,
eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology, maka akan terjadi
efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi
yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan
menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk
industri.
Pengembangan industri hijau sebagai salah satu usaha
untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah
Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020. Untuk itu, Kemenperin terus
mengembangkan sektor manufaktur didalam negeri agar menuju industri hijau dan
membangun industri baru dengan prinsip industri hijau. Alat yang digunakan
untuk menilai suatu perusahaan sudah menerapkan industri hijau adalah dengan
Standar Industri Hijau. Penggunaan teknologi rendah karbon menjadi salah satu
prinsip industri hijau, dengan didukung oleh penerapan 4R (reduce, reuse,
recycle, danreturn) dan SDM yang kompeten maka akan menghasilkan efisiensi
bahan baku, energi, dan air.
Keberhasilan dari pengembangan industri hijau, salah
satunya bergantung pada inovasi-inovasi yang dapat dilakukan oleh lembaga
penelitian. Dalam kaitan tersebut, diharapkan pelaku industri dapat
mengidentifikasi pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk mewujudkan industri
yang lebih hijau sebagai masukan bagi lembaga litbang di lingkungan Kemenperin.
D. Tantangan Dalam Penerapan Industri Hijau
Industri hijau merupakan bagian integral dari
keberlanjutan dan berada di persimpangan tiga persimpangan utama: integritas
lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kelayakan ekonomi.
Berikut beberapa tantangan
yang ada:
·
Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi)
mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasiona| tinggi (14%)
serta tidak adanya industri permesinan nasional.
·
Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri
yang telah mewujudkan industri hijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk
bantuan dana; bantuan teknis, dan sebagainyal untuk meningkatkan upaya
perbaikan.
·
Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri
yang telah menerapkan industri hijau.
·
Industri hijau membutuhkan R&D yang
ekstensif dan dapat diaplikasikan secara multisektoral.
·
Masih banyak industri yang masih menggunakan
mesin berteknologi lama, yang cenderung tidak efisien, bahkan menghasilkan
limbah atau polusi yang cukup tinggi.
·
Shifting ke peralatan atau alat fabrikasi yang
hijau dan efisien, serta membutuhkan biaya tinggi.
·
Industri hijau juga membutuhkan SDM yang high qualified
dan higly excperienced.
·
Masih kurangnya insentif, baik fiskal dan non
fiskal yang mendukung pengembangan industri hijau.
Kesimpulan
Industri Hijau sendiri yang merupakan salah satu upaya
efisiensi proses produksi dan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan gas
rumah kaca. Dengan penggunaan teknologi yang rendah karbon menjadi salah satu
prinsip dari Industri Hijau sendiri dengan adanya cara dalam penerapan Industri
Hijau ini dapat mengantisipasi tantangan yang ada.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan
Industri. Industri Hijau (Modul 12).
Universitas Mercu Buana, Jakarta.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gas_rumah_kaca
Andi Nurwahidah dan Maria Anityasari, Evaluasi Penerapan
program industri hijau di PT X,
sebuah industri semen di Indonesia Timur, Prosiding Seminar Nasional Manajemen Teknologi XXIII Program Studi
MMT-ITS, Surabaya, 2015.
Kementrian Perindustrian. 2017. Seminar Nasional Teknologi
Industri Hijau. Siaran Pers. Media
Kemenperin.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.