Upaya Peningkatan Industri Hijau
Oleh: Randy Arifin Fauzan (@T15-Randy)
ABSTRAK
Industri Hijau bertujuan untuk
mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kata kunci: industri hijau,
lingkungan
ABSTRACT
Green Industry aims to create
a sustainable industry in the context of efficiency and effectiveness in the
use of natural resources in a sustainable manner so as to be able to harmonize
industrial development with the continuity and sustainability of environmental
functions and provide benefits to the community.
Keywords: green industry,
environment
PENDAHULUAN
Definisi dari industri hijau adalah industri yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat (Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014).
Sedangkan taman industri hijau (green industrial park) adalah
kumpulan dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi produksi bersih,
melakukan pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi emisi gas
rumah kaca pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh, 2000; Lowe,
2001).
Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai
negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam,
perubahan ikiim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin
mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang
bersih dan efisien. Dalam hal ini Industri Hijau merupakan solusi kreatif bagai
setiap pemerintahan di negara manapun untuk menumbuhkembangkan
industri yang hemat sumber daya alam (Hidayat, 2021).
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau?
2. Apa saja prinsip-prinsip Industri Hijau?
3. Upaya apa saja yang diperlukan untuk
peningkatan Industri Hijau?
TUJUAN
1. Untuk mengetahui definisi Industri Hijau
2. Untuk mengetahui prinsip Industri Hijau
3. Untuk mengetahui upaya peningkatan Industri
Hijau
PEMBAHASAN
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan
lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup,
mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta
bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011). Industri hijau dikaitkan dengan
aktivitas perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan
di bidang usaha industri yang berbentuk perorangan, badan usaha atau badan
hukum dan berkedudukan di Indonesia. Sementara dalam UU Perindustrian (2014)
Pasal 1, Ayat 3, dijelaskan bahwa Industri Hijau adalah Industri yang dalam
proses produksinya mengutamakan upaya efesiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyeiaraskan pembangunan
Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat.
Industri Hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah
lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara
terus-menerus, dan praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat
baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk
pembangunan berkelanjutan. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu
perbaikan terusmenerus dan pembangunan berkelanjutan (Simachokedee dalam GIM,
2013).
Atmawinata (2012) menyatakan definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi
yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali
diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini
dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait
dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan
dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien.
Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian,
termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang
berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan
sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas
polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi
karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
Menurut Atmawinata (2012) dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem
dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi
dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari
satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan
(renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut
adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara
luas:
1.
Efisiensi energi dan energi
terbarukan Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan
secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai
sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh
sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan
untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi
terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan
yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.
Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah
adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan
lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2.
Efisiensi pemanfaatan sumber daya Di
dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah
terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi
yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi
limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste
production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya,
tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang
dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi
subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari
siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3.
Keterkaitan sistem alam – manusia Green development tidak dapat
dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES)
memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam
(ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga
memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan
berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi
untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi
menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan
eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui
sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam
mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan
yang ramah lingkungan.
4.
Green Industrial Park Daerah
Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep
Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di
Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan
limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan
energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping
penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di
danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih
dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem
ekoindustrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun
pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan
hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan,
hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan
kota di sekitarnya.
Usulan yang dapat diberikan kepada industri agar dapat meningkatkan
skor atau level industri hijau adalah sebagai berikut:
a.
Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian mesin yang lebih
hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.
b.
Melakukan efisiensi air dengan
pemanfaatan air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat
lubang biopori.
c.
Menggunakan konsep 3 R dalam proses
produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur
ulang.
d.
Pembuatan SOP untuk setiap proses
produksi - Memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan
(sertifikasi).
e.
Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja). - Membuat sarana pengolahan limbah.
f.
Membuat program CSR yang
berkelanjutan.
g.
Memberi pelayanan pemeriksaan
kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up)
Hutahaean (2017) mengungkapkan upaya
peningkatan Industri Hijau, adapun upaya tersebut adalah pemberian penghargaan
industri hijau, penyusunan standar industri hijau, pembangunan infrastruktur
industri hijau; lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan
industri hijau, promosi perusahaan hijau, sertifikasi industri hijau untuk
industri, dan penyusunan regulasi pendukung industri hijau.
KESIMPULAN
Industri Hijau merupakan Penerapan teknologi yang ramah lingkungan
yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia,
sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan
manusia secara lestari. Salah satu usulan yang dapat diberikan kepada
industri agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah memberi pelayanan
pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala (medical check-up). Adapun upaya peningkatan Industri Hijau juga
disebutkan, yaitu
lembaga sertifikasi, dan auditor industri hijau, pelatihan industri hijau, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Atmawinata, Achdiat. (2012). Pendalaman
Struktur Industri: Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri
Hijau. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223032/mod_resource/content/1/Makalah%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).
Fleig, Anja-Katrin. 2000. Eco-Industrial Parks, A Strategy towards
Industrial Ecology in Developing and Newly Industrialised Country. Deutshce
Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH. Eschborn.
Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan
Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (diunduh pada 20 November 2021).
Lowe, Ernest A. 2001. Eco-industrial Park Handbook for Asian
Developing Countries. www.indigodev.com (diunduh pada 20 November 2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.