INDUSTRI HIJAU DALAM MENJAGA
KESEIMBANGAN EKOSISTEM
Oleh: Andi Chan Shr Seng (@T21-Andi)
Program
Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana
Abstrak
Industri
hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam
pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi dalam rangka
menyeimbangkan perkembangan industri dan pelestarian fungsi lingkungan serta
melayani masyarakat setempat. Dampak lingkungan dari keberadaan kawasan
industri ini sangat diperhatikan dan diatur dengan peraturan khusus agar
kawasan industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap
terjaga. Dalam konsep hijau, infrastruktur, desain, dan sistem umumnya hemat
energi dengan karakteristik ekosistem yang digunakan antar unit dalam sistem
sirkulasi bahan, alat, atau bahan baku terbarukan. (Input terbarukan) Serta
berpartisipasi dan berpartisipasi dalam kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci: Industri
Hijau, Ekosistem, Kimia Hijau.
Abstract
Green
industry is an industry that prioritizes efficiency and effectiveness in the
sustainable use of resources in the production process in order to balance
industrial development and preservation of environmental functions as well as
serving the local community. The environmental impact of the existence of this
industrial area is highly considered and regulated by special regulations so
that the industrial area can be operated efficiently and its productivity is
maintained. In the green concept, infrastructure, design, and systems are
generally energy efficient with ecosystem characteristics that are used between
units in the circulation system of materials, tools, or renewable raw
materials. (Renewable inputs) As well as participate and participate in the
welfare of society.
Keywords:
Green Industry, Ecosystem, Green Chemistry.
PENDAHULUAN
Industri
di Indonesia berkembang sangat pesat, sehingga banyak dibangun kawasan bisnis
di berbagai daerah. Kawasan industri didirikan untuk meningkatkan produktivitas
sektor industri Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan kawasan industri harus
diatur dengan peraturan khusus agar kawasan industri dapat dioperasikan secara
efisien dan produktivitasnya dapat dipertahankan. Industri hijau hadir untuk
menyelaraskan pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan
dapat memberi manfaat bagi kota di kawasan industri. Penilaian Mandiri Industri
Hijau adalah survei yang sesuai dengan yang bertujuan untuk memotivasi perusahaan
industri untuk menciptakan industri hijau yang sesuai, ramah lingkungan,
efisien sumber daya, dan bermanfaat secara sosial. Konsep ramping dan hijau.
Manufaktur
menghadapi tantangan dan peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber
daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi
yang tersedia. Selain itu, ditengah masalah lingkungan yang terus-menerus dalam
perdagangan internasional, juga harus mempersiapkan industri dalam negeri untuk
bersaing dengan negara lain. Seiring pertumbuhan manufaktur di negara
berkembang, risiko yang terkait dengan penggunaan zat berbahaya atau beracun
juga meningkat. Proses manufaktur juga
terlibat dalam 17% dari masalah kesehatan yang terkait dengan polusi udara.
Biaya untuk mengobati gangguan kesehatan ini setara dengan 1-5% produk domestik
bruto dunia lebih dari biaya yang dibutuhkan untuk transisi ke ekonomi hijau.
Oleh
karena itu, Kawasan Industri harus mengacu pada Pedoman Analisis dan Penilaian
Industri Hijau dengan menggunakan Formulir Penilaian Sendiri Industri Hijau
untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran dan penghilangannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan kajian dampak lingkungan dan
mengukur kinerja lingkungan dalam kaitannya dengan pedoman penilaian industri
hijau di kawasan industri.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
itu indutri hijau?
2. Apa
saja dampak yang ditimbulkan industri hijau bagi ekosistem?
3. Bagaimana
cara industri dalam menjaga ekosistem?
TUJUAN
1. Mampu
menjelaskan industri hijau
2. Mengetahui
dampak apa saja yang ditumbulkan dari industri hijau
3. Dapat
mengaplikasikan industri hijau pada sistem menufaktur perusahaan
PEMBAHASAN
Industri
hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan
sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi guna menyelaraskan
pembangunan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan dan bermanfaat bagi
masyarakat.
Menurut
(Nolanda, 2021). Dampak lingkungan yang timbul dari adanya kawasan industri ini
sangat diperhatikan sehingga diatur melalui peraturan khusus agar kawasan
industri dapat berjalan dengan efisien dan produktivitasnya tetap terjaga.
Salah satunya keputusan Kementerian Perindustrian memasukkan industri hijau
sebagai bagian penting dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 92
Partisipasi Perawatan Bumi Rumah Kita Bersama 2015-2035 UU No. 3 tahun 2014.
Penelitian ini dilakukan guna melakukan pengukuran Kompetensi Dasar dan
Indikator Pencapaian Kompetensi kinerja lingkungan dan menganalisis dampak dari
kawasan industri Jababeka dengan mengimplementasikan standar hijau.
Menurut
(Hariz, dkk. 2018). kawasan industri memiliki peran penting dalam hal menjaga
iklim mikro dan menyerap gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan industri
serta kegiatan pendukungnya. Selain itu, juga menjaga penyerapan air hujan
sehingga air hujan yang turun tidak semuanya mejadi air permukaan. Kemudian,
indikator visi-misi pengelola kawasan industri untuk mewujudkan kawasan
industri yang berwawasan lingkungan juga memiliki peran penting. Dengan visi
dan misi yang sejalan dengan kelestarian lingkungan, maka akan diturunkan dalam
bentuk penerapan desain dan kebijakan serta peraturan yang pro lingkungan.
Penggunaan struktur bangunan yang kuat dan desain bangunan yang hemat energi
sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Selain itu, lokasi kawasan industri
yang aman juga memiliki peran penting dalam kegiatan pengembangan ke depannya.
Sedangkan skor terendah pada faktor kekuatan didapatkan oleh indikator terdapat
kavling yang masih kosong untuk digunakan industri baru yang dapat
menyeimbangkan komposisi industri dalam kawasan dengan skor sebesar 0,1. Bobot
yang diberikan adalah 0,05 dengan rating 2 yang berarti kurang penting. Hal ini
terkait dengan kebijakan pengelola kawasan yang belum merencanakan keseimbangan
komposisi industri dalam kawasan industrinya.
Menurut
(Kemenperin, 2012). Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain
dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi
dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari
satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan
(renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut
adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara
luas:
1. Efisiensi
energi dan energi terbarukan
Di
dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik.
Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi
panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas
yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang
tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak
akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi
terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang
disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi
angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2. Efisiensi
pemanfaatan sumber daya
Di
dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah
terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi
yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga mengurangi
limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste
production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya,
tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang
dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi
subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari
siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3. Keterkaitan
sistem alam – manusia
Green
development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem
Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi
manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam
ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat
memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan
dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan
melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara
lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus
turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian
dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4. Green
Industrial Park
Daerah
Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep
Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di
Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan
limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan
energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping
penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di
danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih
dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem ekosistem industrinya.
Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan
komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau,
mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga
mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota
di sekitarnya.
Sementara
menurut (Cristiani, dkk. 2017). Usulan yang dapat diberikan kepada industri
agar dapat meningkatkan skor atau level industri hijau adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan efisiensi energi, seperti penggantian
mesin yang lebih hemat energi dan penggunaan lampu tenaga surya.
2.
Melakukan efisiensi air dengan pemanfaatan
air hujan dan air daur ulang serta konservasi sumber air dengan membuat lubang
biopori.
3.
Menggunakan konsep 3 R dalam proses
produksi seperti penggunaan bahan ramah lingkungan atau bahan/material daur
ulang
4.
Pembuatan SOP untuk setiap proses produksi
5.
Memberikan pelatihan untuk meningkatkan
kompetensi karyawan (sertifikasi).
6.
Menerapkan SMK3 (Sistem Manajemen
Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
7.
Membuat sarana pengolahan limbah.
8.
Membuat program CSR yang berkelanjutan.
9.
Memberi pelayanan pemeriksaan kesehatan
kepada karyawan secara berkala (medical check-up).
KESIMPULAN
Kawasan
industri didirikan untuk meningkatkan produktivitas sektor industri Indonesia.
Self-Assessment Industri Hijau adalah studi tepat yang bertujuan memotivasi
perusahaan industri untuk menciptakan industri hijau yang relevan, ramah
lingkungan, efisien sumber daya dan bermanfaat secara sosial. Manufaktur
menghadapi tantangan dan peluang untuk meningkatkan efisiensi energi dan sumber
daya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi
yang tersedia. Oleh karena itu, kawasan industri sebaiknya menggunakan Formulir
Penilaian Mandiri Industri Hijau yang mengacu pada Pedoman Analisis dan
Penilaian Industri Hijau untuk mengidentifikasi jenis dan penyebab pencemaran
serta cara menghilangkannya. Dampak lingkungan dari keberadaan kawasan industri
ini sangat diperhatikan dan diatur dengan peraturan khusus agar kawasan
industri dapat dioperasikan secara efisien dan produktivitasnya tetap terjaga.
Kawasan industri berperan penting dalam menjaga iklim mikro dan menyerap gas
rumah kaca yang dihasilkan oleh kegiatan industri dan kegiatan pendukungnya.
Selain itu, untuk menjaga penyerapan air hujan, tidak semua air hujan yang
terkumpul menjadi air permukaan. Dalam konsep hijau, infrastruktur, desain, dan
sistem umumnya hemat energi dengan karakteristik ekosistem yang digunakan antar
unit dalam sistem sirkulasi bahan, alat, atau bahan baku terbarukan. (Input
terbarukan) Serta berpartisipasi dan berpartisipasi dalam kesejahteraan
masyarakat. Panas yang diserap oleh sistem dapat digunakan untuk berbagai
tujuan. Konsep hijau diwujudkan melalui pemanfaatan energi terbarukan dari
alam. Konsep hijau membutuhkan penggunaan sumber daya yang efisien yang
biasanya tersedia dalam jumlah terbatas. Konsep ekosistem sosial (SES) melihat
masyarakat sebagai bagian integral dari sistem alam (ekosistem).
DAFTAR PUSTAKA
Atmawinata, Achdiat. (2012). Efektivitas
dalam Implementasi Industri Hijau. Jakarta: Kementerian Perindustrian.
Christiani,
A., Kristina, H. J., & Rahayu, P. C. (2017). Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar
Industri Hijau. Jurnal Rekayasa
Sistem Industri, 6(1), 39-48.
Nolanda, F.
S. (2021). Analisis Dampak Lingkungan dan Merumuskan Proses
Penanggulangan Limbah pada Kawasan Industri Jababeka Menggunakan Pendekatan
Assessment Industri Hijau. Dalam https://www.tetrapak.com/content/dam/tetrapak/publicweb/id/en/sustainability/guyup-sampah-isbn.pdf#page=105 (Diakses, 19 November 2021).
Nolanda, F.
S., & Kristina, H. J. Analisis Dampak Lingkungan dan Assessment Industri
Hijau pada Kawasan Industri Jababeka. http://repository.untar.ac.id/27423/ (Diakses, 19 November 2021).
Hariz, A.
R., Purwanto, P., & Suherman, S. (2018). Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk
Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB
Semarang). Al-Hayat: Journal of
Biology and Applied Biology, 1(1), 58-65.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.