.

Senin, 22 November 2021

latar belakang industri hijau

 

LATAR BELAKANG INDUSTRI HIJAU
(KIMIA DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN INDUSTRI)

 

Sebuah artikel oleh Aditya Rafi Nugroho,

Program studi Teknik industri, fakultas Teknik, universitas Mercu Buana.

Email : ditoynugroho@gmail.com



 

ABSTRAK

     Industri Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Pengembangan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs).

ABSTRACT

     The Green Industry is an industrial icon that must be understood and implemented, namely an industry that in its production process applies efficiency and effectiveness in the use of resources in a sustainable manner. The application of the green industry is an effort to prevent emissions and waste by implementing a more efficient industrial system in converting raw materials into products, and waste into more useful by-products. The development of the green industry is also the cornerstone of efforts to realize the Sustainable Development Goals (SDGs).

RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu industri hijau ?

2. Apa saja yang melatarbelakangi industri hijau?

TUJUAN

1. Untuk dapat mengetahui pemaparan dari industri hijau.

2. Untuk dapat mengetahui latar belakang dari industri hijau.

 

ISI

1. Pengertian dari industri hijau

         Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

2. latar belakang industri hijau

        Industri merupakan satu sektor ekonomi yang sangat penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan, sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor. Di Indonesia kehadiran Industri juga telah mampu menggeser sektor pertanian dan mampu berperan dalam pengembangan ekonomi bangsa, hal ini dapat dilihat pada sumbangan sektor industri pada produk domestic bruto (PDB), karena PDB merupakan salah satu indikator kemajuan ekonomi suatu bangsa, hal tersebut dapat terlihat pada tahun 2011 yaitu kontribusi sektor industri terhadap PDB mencapai. 20,92%, merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

     Berdasarkan data terakhir memberikan kontribusi pada PDB yang terbesar yaitu 22 % pada tahun 2017 Pada era pemerintahan Joko Widodo sekarang sektor industri juga masih dianggap factor yang sangat penting bagi pengembangan ekonomi bangsa, sehingga industri dimasukkan sebagai salah satu prioritas dan menduduki urutan ke 4 (empat) dari 5 (lima) sektor prioritas lainnya. Kelima prioritas tersebut dijadikan sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi. Lima sektor tesebut antara lain sektor pertanian, sektor perikanan dan kelautan, sektor energy, sektor industri dan sektor pariwisata, hal ini menandakan bahwa industri sampai saat ini masih merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

     Di tingkat nasional sektor Industri disamping memiliki manfaat bagi pembangunan ekonomi negara Indonesia seperti yang telah diuraikan di atas, industri juga menimbulkan berbagai dampak negative antara lain dampak terhadap terhadap lingkungan. Dampak terhadap lingkungan seringkali muncul dari adanya proses produksi yang mengakibatkan penipisan SDA sehingga ketergantungan bahan baku import , kerusakan dan atau pencemaran lingkungan (air dan udara).

     Di tingkat global, terdapat tuntutan agar diterapkannya standar industri yang menitikberatkan pada upaya efisiensi bahan baku, air dan energi, diversifikasi energi, eco-design dan teknologi rendah karbon dengan sasaran peningkatan produktivitas dan minimalisasi limbah semakin tinggi. Issue lingkungan saat ini menjadi salah satu hambatan perdagangan (barriers to trade) untuk penetrasi pasar suatu negara. Barrier tersebut dilaksanakan dengan cara menerapkan berbagai macam standar, baik itu standar international (ISO, ekolabel) maupun persyaratan pembeli (buyer requirement). Oleh karena itu dunia usaha perlu mengantisipasi hambatan yang diterapkan oleh beberapa negara tujuan ekspor produk Indonesia.

     Untuk mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari Business as Usual (BAU) menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai dilakukan. Pada bulan September 2009 bersama 20 negara Asia lainnya, Indonesia menandatangani Manila Declaration on Green Industry di Filipina. Dalam deklarasi ini, Indonesia menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka peraturan dan kelembagaan yang mendorong pergeseran ke arah industri yang efisien dan rendah karbon atau dikenal dengan istilah industri hijau. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

      Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Untuk lebih mengefektifkan aplikasi penerapan produksi bersih, prinsip Rethink (konsep pemikiran pada awal operasional kegiatan) dapat ditambahkan sehingga menjadi 5R. Disamping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi di seluruh tahapan produksi. Dengan menerapkan konsep produksi bersih, diharapkan sumber daya alam dapat lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Secara singkat, produksi bersih memberikan dua keuntungan, pertama efisiensi dalam proses produksi; dan kedua adalah meminimisasi terbentuknya limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup.

KESIMPULAN

     Kesadaran industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Penerapan aplikasi industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna. Melalui ini, dihrapkan akan meningkatkan pemahaman bagi dunia industri tentang perlunya penerapan prinsip-prinsip industri hijau untuk mencapai efisiensi.

DAFTAR PUSAKA

Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Indusrti. Jakarta. Universitas Mercu Buana. (diakses 22 November 2021)

Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan Industri Hijau Nasional. Dalam https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf (Diakses pada 22 November 2021).

https://paralegal.id/pengertian/industri-hijau/ (diakses pada 22 november 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.