LATAR BELAKANG INDUSTRI
HIJAU
(KIMIA DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
INDUSTRI)
Sebuah artikel oleh Aditya
Rafi Nugroho,
Program studi Teknik
industri, fakultas Teknik, universitas Mercu Buana.
Email : ditoynugroho@gmail.com
ABSTRAK
Industri
Hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu
industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan
efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Penerapan
industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan
menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi
produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna.
Pengembangan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan
pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs).
ABSTRACT
The
Green Industry is an industrial icon that must be understood and implemented,
namely an industry that in its production process applies efficiency and
effectiveness in the use of resources in a sustainable manner. The application
of the green industry is an effort to prevent emissions and waste by
implementing a more efficient industrial system in converting raw materials
into products, and waste into more useful by-products. The development of the
green industry is also the cornerstone of efforts to realize the Sustainable
Development Goals (SDGs).
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu industri hijau ?
2.
Apa saja yang melatarbelakangi industri hijau?
TUJUAN
1.
Untuk dapat mengetahui pemaparan dari industri hijau.
2.
Untuk dapat mengetahui latar belakang dari industri hijau.
ISI
1.
Pengertian dari industri hijau
Industri
Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
2. latar
belakang industri hijau
Industri merupakan satu sektor ekonomi
yang sangat penting bagi sebuah negara, karena memiliki berbagai manfaat antara
lain sebagai salah satu sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap
tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih
tinggi pada berbagai komoditi yang dihasilkan, sebagai sarana pemenuhan
kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor. Di Indonesia kehadiran
Industri juga telah mampu menggeser sektor pertanian dan mampu berperan dalam
pengembangan ekonomi bangsa, hal ini dapat dilihat pada sumbangan sektor
industri pada produk domestic bruto (PDB), karena PDB merupakan salah satu
indikator kemajuan ekonomi suatu bangsa, hal tersebut dapat terlihat pada tahun
2011 yaitu kontribusi sektor industri terhadap PDB mencapai. 20,92%, merupakan
yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Berdasarkan
data terakhir memberikan kontribusi pada PDB yang terbesar yaitu 22 % pada
tahun 2017 Pada era pemerintahan Joko Widodo sekarang sektor industri juga
masih dianggap factor yang sangat penting bagi pengembangan ekonomi bangsa,
sehingga industri dimasukkan sebagai salah satu prioritas dan menduduki urutan ke
4 (empat) dari 5 (lima) sektor prioritas lainnya. Kelima prioritas tersebut
dijadikan sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi. Lima sektor tesebut
antara lain sektor pertanian, sektor perikanan dan kelautan, sektor energy,
sektor industri dan sektor pariwisata, hal ini menandakan bahwa industri sampai
saat ini masih merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi
Indonesia.
Di tingkat
nasional sektor Industri disamping memiliki manfaat bagi pembangunan ekonomi
negara Indonesia seperti yang telah diuraikan di atas, industri juga
menimbulkan berbagai dampak negative antara lain dampak terhadap terhadap
lingkungan. Dampak terhadap lingkungan seringkali muncul dari adanya proses
produksi yang mengakibatkan penipisan SDA sehingga ketergantungan bahan baku
import , kerusakan dan atau pencemaran lingkungan (air dan udara).
Di tingkat
global, terdapat tuntutan agar diterapkannya standar industri yang
menitikberatkan pada upaya efisiensi bahan baku, air dan energi, diversifikasi
energi, eco-design dan teknologi rendah karbon dengan sasaran peningkatan
produktivitas dan minimalisasi limbah semakin tinggi. Issue lingkungan saat ini
menjadi salah satu hambatan perdagangan (barriers to trade) untuk penetrasi
pasar suatu negara. Barrier tersebut dilaksanakan dengan cara menerapkan
berbagai macam standar, baik itu standar international (ISO, ekolabel) maupun
persyaratan pembeli (buyer requirement). Oleh karena itu dunia usaha perlu
mengantisipasi hambatan yang diterapkan oleh beberapa negara tujuan ekspor
produk Indonesia.
Untuk
mendukung beralihnya sektor industri Indonesia dari Business as Usual (BAU)
menjadi Green Business beberapa langkah sudah mulai dilakukan. Pada bulan
September 2009 bersama 20 negara Asia lainnya, Indonesia menandatangani Manila
Declaration on Green Industry di Filipina. Dalam deklarasi ini, Indonesia
menyatakan tekad untuk menetapkan kebijakan, kerangka peraturan dan kelembagaan
yang mendorong pergeseran ke arah industri yang efisien dan rendah karbon atau
dikenal dengan istilah industri hijau. Industri hijau adalah industri yang
dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberi manfaat bagi masyarakat.
Penerapan
industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production)
melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse
(penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery
(pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Untuk lebih
mengefektifkan aplikasi penerapan produksi bersih, prinsip Rethink (konsep
pemikiran pada awal operasional kegiatan) dapat ditambahkan sehingga menjadi
5R. Disamping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk
meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi di
seluruh tahapan produksi. Dengan menerapkan konsep produksi bersih, diharapkan
sumber daya alam dapat lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Secara singkat, produksi bersih memberikan dua keuntungan, pertama efisiensi
dalam proses produksi; dan kedua adalah meminimisasi terbentuknya limbah,
sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup.
KESIMPULAN
Kesadaran
industri di luar dan dalam negeri dilandasi oleh pemahaman bahwa penerapan
konsep-konsep industri hijau secara berkelanjutan dapat menghasilkan
peningkatan margin usaha dan meningkatkan daya saing usaha. Penerapan aplikasi
industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan
menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi
produk, serta limbah menjadi produk ikutan (by product) yang lebih berguna.
Melalui ini, dihrapkan akan meningkatkan pemahaman bagi dunia industri tentang
perlunya penerapan prinsip-prinsip industri hijau untuk mencapai efisiensi.
DAFTAR PUSAKA
Hidayat, Atep Afia. 2021. Industri Hijau.
Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Indusrti. Jakarta. Universitas Mercu
Buana. (diakses 22 November 2021)
Hutahaean, L. S. (2017). Pengembangan
Industri Hijau Nasional. Dalam
https://umb-post.mercubuana.ac.id/pluginfile.php/223035/mod_resource/content/1/PPT%20Industri%20Hijau.pdf
(Diakses pada 22 November 2021).
https://paralegal.id/pengertian/industri-hijau/
(diakses pada 22 november 2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.